Kota Kreatif Mengerek Pendapatan saat Dana dari Pusat Susut

Kurasi peristiwa terpenting yang perlu diketahui semesta dunia usaha untuk mengawali hari.

Kota Kreatif Mengerek Pendapatan saat Dana dari Pusat Susut
Foto: Krisna/Suar.id
Daftar Isi

Selamat pagi, Chief… 

Berikut informasi penting terkait pengembangan semesta dunia usaha yang perlu mendapat perhatian hari ini berdasarkan kurasi Tim SUAR.

Kiat Mengantisipasi Turbulensi Susutnya TKD Pemerintah Kota

  • Jalannya pemerintah kota (pemkot) akan menghadapi tantangan pelik pada 2026, dipicu menurunnya besaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan. Mengingat masih tingginya ketergantungan pemkot pada TKD, menyusutnya kiriman uang dari pemerintah pusat ini bisa berpotensi memacetkan pembayaran gaji pegawai hingga berkurangnya proyek pembangunan. Namun, bak pilot yang andal dalam hadapi turbulensi, para walikota tetap harus berupaya sekuat tenaga untuk menghadapi tantangan ini.
  • Berangkat dari persoalan inilah Suar.id bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menggelar Roundtable Decision dengan tema “Mendorong Peningkatan PAD Kota” pada Kamis (11/12/2025) di Jakarta. Hadir memberikan sambutan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Turut hadir dalam diskusi Walikota Surabaya yang juga Ketua Apeksi 2025-2030 Eri Cahyadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto, Penasihat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yozua Makes, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan Lydia Kurniawati Christyana, dan Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Riatu Mariatul Qibthiyyah. Acara ini akan dimoderatori oleh Founder dan Pemimpin Redaksi Suar.id Sutta Dharmasaputra.

Baca selengkapnya di sini.

Relaksasi Kredit 3 Tahun Bantu Pemulihan Debitur Korban Bencana Alam

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pemberian perlakuan khusus berupa relaksasi kredit hingga 3 tahun bagi para debitur korban bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai upaya membantu pemulihan pascabencana. Ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana atau yang juga dikenal sebagai POJK Bencana. Sesuai ketentuan Pasal 8 POJK tersebut, perlakuan khusus berdasarkan penentuan terkena bencana mencakup beberapa tindakan. Pertama, penilaian kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran 1 pilar untuk plafon sampai dengan Rp 10 miliar. Satu pilar yang dimaksud adalah ketepatan pembayaran pokok saja atau bunga saja. Kedua, penetapan kualitas lancar atas kredit yang direstrukturisasi dapat dilakukan terhadap pembiayaan yang disalurkan sebelum maupun sesudah debitur terkena dampak bencana. Ketiga, pemberian pembiayaan baru akan dilakukan dengan penilaian kualitas kredit terpisah, dengan menangguhkan sementara prinsip one obligor. Perlakuan khusus ini berlaku untuk jangka waktu hingga 3 tahun sejak ditetapkan dalam rapat dewan komisioner OJK di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

Baca selengkapnya di sini.

Industri Usul Kebijakan Royalti Adil ke Sektor Minerba

  • Pengusaha industri pertambangan mengusulkan pemerintah untuk mengadakan evaluasi kebijakan royalti dan kerangka fiskal pada komoditas tambang sebagai solusi jangka pendek guna menyelamatkan industri. Hal itu dilakukan guna memahami penurunan kontribusi mineral dan batubara (minerba) usai terimbas dampak disrupsi rantai pasok global.
  • CEO Tura Consulting Indonesia dan Wakil Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Resvani mengatakan, kelindan peristiwa geopolitik menjadi sebab utama penurunan harga komoditas minerba yang masih berlangsung. Akibatnya, dengan cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia justru mengalami oversupply akibat berkurangnya permintaan pasar.

Selanjutnya baca di sini.

Masuk Tahap Teknis, Indonesia Siap Jadi Anggota OECD 2027

  • Indonesia tengah memasuki tahapan tinjauan teknis (technical review) yang merupakan salah satu proses aksesi untuk menjadi anggota penuh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tahapan tinjauan teknis merupakan proses krusial untuk menguji keselarasan kebijakan nasional dengan standar negara-negara maju, dengan target penyelesaian pada 2027.

Selanjutnya baca di sini.

Video Pilihan Roundtable Decision, Mendorong Peningkatan PAD Kota

Roundtable Decision, Menodong Peningkatan PAD Kota
Suar.id bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia menyelenggarakan forum diskusi penting bertajuk “Mendorong Peningkatan PAD Kota.” Acara ini hadir sebagai respons atas tingginya ketergantungan fiskal pemerintah daerah terhadap dana pusat, yang kini terancam dipangkas. Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Rancangan APBN 2026 mengumumkan alokasi TKD turun drastis sebesar

Oktober hingga Januari, Puncak Musim Pelesir Orang Indonesia ke Luar Negeri

  • Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah wisatawan nasional (wisnas) tahun 2021 berada di titik terendah yang tercatat sebanyak 1,7 juta perjalanan. Di tahun 2020, jumlahnya masih lebih banyak, yakni 2,9 juta perjalanan, karena selama periode 3 bulan pertama tahun itu mobilitas belum dibatasi. Sepanjang tahun ini, dari Januari hingga Oktober terdapat 7,5 juta wisnas. Dengan rata-rata per bulan sebanyak 754.739 wisnas yang melakukan perjalanan ke luar negeri, maka hingga akhir tahun total wisnas akan tembus 9 juta perjalanan. Meski demikian, jumlah tersebut belum pulih seperti kondisi sebelum pandemi. Tahun 2019, jumlah wisnas tercatat mencapai lebih dari 11 juta perjalanan.
  • Pola pergerakan wisnas dalam jumlah besar dimulai dari bulan Oktober hingga memuncak di bulan Januari. Hal ini dipicu oleh menurunnya aktivitas formal menjelang tahun berganti dan liburan selama akhir tahun hingga awal tahun baru. Setelah itu, pergerakan wisnas melambat hingga bulan Juni-Juli meningkat lagi seiring dengan liburan sekolah. Periode Agustus-September kembali melandai. Siklus ini berulang setiap tahun.

Baca selengkapnya di sini.

Indonesia Productivity Summit 2025 dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025, mulai pukul 13.00 WIB, bertempat di Ballroom 1 & 2, JIExpo Convention Center and Theater, Kemayoran, Jakarta Pusat. Forum yang dimotori oleh Kemnaker ini akan menampilkan sesi diskusi panel utama dengan tema "Accelerating Productivity Through People, Technology, and Industry Transformation", serta Keynote Speech dari Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, Ph.D.. Melalui rangkaian sesi yang menghadirkan pakar lintas sektor, acara ini bertujuan untuk menjadi ruang bertukar gagasan dan berbagi praktik terbaik, sehingga mampu memperkuat sinergi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang vital menuju visi Indonesia Emas 2045. Informasi terkait dengan acara tersebut dapat langsung diakses melalui media sosial resmi Instagram Indonesia Productivity Summit.

Rilis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS). Pada Jumat, 12 Desember 2025, BPS dijadwalkan akan mempublikasikan beberapa hasil statistik, salah satunya Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2025. Publikasi ini akan menyajikan berbagai indikator dengan berbagai disagregasi, seperti klasifikasi desa, jenis kelamin kepala rumah tangga (KRT), tingkat pendidikan yang ditamatkan KRT, dan kuintil pengeluaran rumah tangga. Indikator ini merupakan hasil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Melalui publikasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam merancang perencanaan, monitoring, evaluasi terkait dengan perumahan dan kesehatan lingkungan. Publikasi tersebut dapat langsung diakses melalui website resmi BPS.

"Agar tak tergantikan, seseorang harus selalu berbeda." (Coco Chanel - Perancang Busana)

Selamat beraktivitas, Chief.

Tim SUAR