Transisi energi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) bukan lagi soal pilihan, melainkan soal kecepatan dan ketepatan langkah. Indonesia pun menegaskan komitmennya dalam mempercepat transisi energi tersebut. Namun, ambisi besar itu dihadapkan pada berbagai tantangan yang menuntut aksi nyata, kehati-hatian, serta kolaborasi erat antara pemerintah, industri, dan para pemangku kepentingan.
Persoalan mengenai transisi energi tersebut dibahas secara mendalam dalam acara Roundtable Decision: Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Indonesia, yang diselenggarakan oleh Suar.id di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Selasa (03/02/2026).
Hadir sebagai pembicara kunci, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. Turut hadir sebagai narasumber Plt Direktur Energi Terbarukan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi, Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Kelola Keberlanjutan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Irwansyah, Commissioner Greenvolt Power Indonesia Andre Fraga, dan juga Pakar Ketenagalistrikan Universitas Indonesia (UI) & Institute Teknologi PLN Iwa Garniwa.
Yuliot membuka rangkaian diskusi dengan pemaparan terkait arah kebijakan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) 2060. Ia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian ESDM sendiri telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mempercepat transisi energi menjadi EBT.
“Kementerian ESDM memprioritaskan percepatan transisi energi guna memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi, sekaligus mendukung perkembangan ekonomi hijau, sesuai dengan visi pembangunan nasional,” ucap Yuliot.
Dari sisi kebijakan, Yuliot menegaskan bahwa upaya dekarbonisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga melibatkan sektor industri, pengawasan lingkungan, tata kelola, hingga rantai pasok secara menyeluruh.
Indonesia disebut olehnya memiliki potensi EBT yang sangat besar dan beragam untuk mendukung ketahanan energi nasional dan mencapai target bauran EBT.
“Strategi ini diterapkan untuk dekarbonisasi industri. Yang pertama adalah peningkatan rasio bauran energi melalui optimalisasi pengembangan EBT. Yang kedua percepatan pemanfaatan green energy pada sektor industri, yang ketiga pengendalian pembangunan secara bertahap untuk PLTU, yang keempat adalah pengembangan energi baru,” jelasnya.
Para narasumber dihadirkan untuk membahas sejumlah tantangan yang dihadapi dan peluang yang bisa dilakukan oleh industri dalam rangka mendukung target nasional untuk mencapai NZE 2060.

Menambahkan penjelasan dari Yuliot, Hendra Iswahyudi memaparkan upaya yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dalam rangka meningkatkan bauran EBT di sistem ketenagalistrikan.
Setidaknya, ada 6 strategi, di antaranya penguatan regulasi, pengawalan implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), pelaksanaan lelang wilayah panas bumi, kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, memaksimalkan penyerapan tenaga listrik panas bumi oleh grid PLN sebagai base load, dan debottlenecking perizinan untuk mendukung percepatan Commercial Operation Date Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (COD PLTP).
“Indonesia punya resources potensi EBT, tapi kurang lebih kita baru 0,4 persen. Tentu saja ini harus didorong, mix-match antara supply dan demand, ada resources yang tersebar. Kemudian dilemanya di mana, ini perlu ada nasional grid yang menghubungkan antarpulai, sehingga penetrasinya lebih kuat lagi,” jelas Hendra.
Dorong kesiapan industri
Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai insentif untuk mendorong pengembangan EBT, yang dikombinasikan dengan dukungan pendanaan agar biaya EBT semakin kompetitif dibandingkan dengan energi fosil.
“Kita dorong kesiapan industri dalam negeri, bagaimana ke depan ini produsen dalam negeri menjadi tuan rumah di dalam negeri sendiri,” tegasnya.
Sementara itu dari sisi pelaku industri, Irwansyah menyebut setidaknya ada 7 tantangan yang dihadapi dalam penggunaan EBT khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan industri.
“Pada prinsipnya anggota HKI selalu berusaha untuk melihat ini, dalam arti kita menyiapkan segala suatu infrastrukturnya yang ada, termasuk sumber energi bersih yang pelaku industri dalam kawasan industri kami berusaha mendapatkan energi bersih, tapi itu kembali menjadi tantangan tersendiri,” jelas Irwansyah.
Baca juga:
Tantangannya antara lain mengenai keterbatasan lahan, kualitas jaringan listrik, tingginya biaya investasi awal, teknologi yang belum maju, perawatan dan pemeliharaan, ketersediaan sinar matahari, serta regulasi dan perizinan.
Sebagai upaya untuk mempercepat transisi energi, Irwansyah mengusulkan selain dari penambahan penggunaan PLTS, perlu dilakukannya efisiensi energi termasuk dengan pengurangan emisi.
“Selain dari penambahan PLTS, efisiensi energi menjadi salah satu kuncinya. Termasuk pengurangan emisi dengan teknologi-teknologi yang terbaru, itu kontribusi yang bisa dilakukan kalau bicara terkait dengan dekarbonisasi,” usulnya.
Dari banyaknya sumber EBT, pemasangan PLTS di industri dinilai olehnya menjadi yang sangat mungkin untuk dilakukan.
“Tentunya yang paling mungkin kita lakukan adalah tenaga surya. Memang banyak sumber EBT yang lain, satu-satunya yang mungkin kita lakukan adalah pengembangan PLTS, ini sudah dilakukan beberapa anggota kami,” ungkapnya.
Namun, regulasi dan perizinan untuk pemasangan PLTS di kawasan industri sendiri dinilai oleh HKI masih belum jelas. Pihak HKI sendiri menyebut perlu adanya dukungan regulasi yang memberikan kemudahan dan insentif mengenai hal tersebut.
Greenvolt Power Indonesia sebagai bagian dari Greenvolt Group, sebuah perusahaan yang fokus pada pengembangan EBT, hadir di Indonesia untuk membantu dunia usaha dan industri Indonesia untuk beralih ke penggunaan EBT.
Andre Fraga mengungkapkan sejak Greenvolt hadir di Indonesia, mereka mendapatkan sambutan yang sangat baik.
“Saya pikir misi terbesar kami adalah membantu industri terlebih dahulu, lalu masyarakat secara umum dalam proses transisi ini. Sejak awal, kami menghadapi itikad baik dari berbagai lapisan masyarakat di Indonesia. Namun, hal ini juga tidak mudah, ada banyak faktor yang membuatnya sulit,” jelas Andre.
Baca juga:

Senada dengan narasumber yang lain, regulasi yang ada di Indonesia juga dinilai sebagai tantangan dalam proses transisi energi ini. Namun, ada pula tantangan lain terlepas dari regulasi yang ada.
Tetapi saat ini, arah kebijakan pemerintah disebut olehnya sudah mengarah ke arah yang tepat untuk mendukung proses transisi energi.
“Itu bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal mentalitas dan cara pandang kita terhadap berbagai hal. Di satu sisi, ada kemauan dan permintaan. Indonesia adalah negara industri, dan kita membutuhkan modal. Salah satu hal yang sedang diupayakan pemerintah adalah melalui regulasi. Mereka memiliki rencana yang sangat baik, dan menurut saya mereka menyentuh aspek-aspek yang tepat,” lanjutnya.
Jika hambatan mengenai regulasi tersebut tidak segera diselesaikan oleh pihak terkait, peluang yang bisa ditimbulkan dari penggunaan EBT ini menurutnya akan semakin berkurang.
“Tantangan dalam regulasi adalah bahwa hal tersebut justru dapat membuat peluang menjadi sangat terbatas,” ucapnya.
Iwa Garniwa sebagai akademisi dan pakar ketenagalistrikan, menyebut tantangan dalam proses transisi energi ini dihadapi oleh seluruh negara. Namun, tantangannya di setiap negara berbeda-beda.
“Setiap negara itu mempunyai tantangan dan kebutuhan yang berbeda di dalam melaksanakan atau mengubah sistem energinya,” ungkap Iwa.
Di Indonesia, negara yang memiliki belasan ribu pulau, menimbulkan tantangan tersendiri dalam proses transisi energi ini. Kondisi geografis ditambah disparitas daya beli masyarakat menjadi tantangan dalam pengembangan dan transisi EBT. Transisi energi ini sendiri juga tidak hanya menyangkut pada aspek teknis, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi yang juga harus dipertimbangkan.
“Indonesia karena keragamannya itu tidak semua punya akses untuk mendapatkan energi, terutama kalau kita masuk ke energi terbarukan. Ini perlu pemetaan yang kuat,” jelasnya.