Tak Sekedar Eksklusif, Pakar Harap Universitas Asing Rangkul Semua Kalangan

Data menunjukkan kesetaraan akses pendidikan di Indonesia masih sangat berbeda antarwilayah.

Tak Sekedar Eksklusif, Pakar Harap Universitas Asing Rangkul Semua Kalangan
Photo by Dom Fou / Unsplash
Daftar Isi

Rencana pemerintah untuk mendatangkan Universitas Asing ternama dinilai merupakan langkah strategis untuk melakukan lompatan besar dalam kualitas sumber daya manusia (SDM).

Contohnya, melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pendidikan seperti KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) di Banten memungkinkan investasi asing di sektor pendidikan menjadi lebih fleksibel, sehingga memudahkan universitas top global untuk membuka cabang.

Namun sejumlah pakar mengingatkan bahwa rencana tersebut berpotensi memicu pergeseran paradigma pendidikan.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Feriyansyah mengatakan kampus yang selama ini menjadi ruang produksi pengetahuan yang otonom dan kritik sosial bisa berubah menjadi institusi yang lebih berorientasi pada penciptaan nilai pasar.

“Apakah pengembangan konsep ini akan terjadi pergeseran orientasi dari pendidikan sebagai ruang publik atau menjadi pendidikan sebagai zona ekonomi,” ujarnya kepada SUAR, Jumat, 6 Maret 2026.

Ia juga mengingatkan potensi munculnya kawasan pendidikan yang eksklusif atau enclave elite jika pengembangan KEK tidak diiringi transformasi sosial yang kuat. Selain itu, ia menilai terdapat sejumlah risiko dalam implementasi KEK Pendidikan, salah satunya terkait akses pendidikan.

“Akses terbatas pada kelompok ekonomi tertentu. Anak-anak kelas ekonomi ke bawah itu selalu kalah sebelum bertarung karena justru akan semakin memperlebar kesenjangan terhadap akses pendidikan,” ujar Feriyansyah.

Hal senada disampaikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Anggi Afriansyah menilai wacana pengembangan KEK Pendidikan berpotensi memperlebar ketimpangan akses pendidikan di Indonesia jika tidak dibarengi dengan perbaikan layanan pendidikan dasar dan tata kelola sistem pendidikan secara menyeluruh.

Anggi menyebut bahwa konsep itu menghadapi tantangan mendasar, terutama karena kondisi pendidikan nasional masih ditandai kesenjangan akses yang lebar antarwilayah dan kelompok sosial.

“Kalau melihat beberapa paparan terkait dengan KEK bidang pendidikan, industri, dan teknologi memang menurut saya masih menjadi tantangan baik dari segi tata kelola dan implementasinya. Sebab secara mendasar pendidikan di Indonesia secara keseluruhan masih sangat timpang,” kata Anggi kepada SUAR.

Menurut dia, data menunjukkan kesetaraan akses pendidikan di Indonesia masih sangat berbeda antarwilayah. Dalam kondisi tersebut, keberadaan KEK Pendidikan yang menghadirkan kampus-kampus internasional berpotensi memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang dapat mengakses fasilitas tersebut.

“Pertanyaannya ketika ada KEK bidang pendidikan, siapa yang kemudian mendapatkan privilege untuk mengaksesnya, ketika di KEK tersebut berdiri kampus-kampus internasional misalnya,” ujar Anggi.

Berbasis riset dan inovasi

Menurut Kepala Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK ETKI Banten Lindawaty Chandra kawasan KEK pendidikan diarahkan untuk membangun ekosistem pendidikan berbasis riset, inovasi, dan pengembangan talenta guna mendukung ekonomi berbasis pengetahuan di Indonesia.

"Pengelola kawasan menargetkan kehadiran kampus internasional, pusat riset, serta inkubator startup sebagai motor aktivitas ekonomi baru di kawasan tersebut dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan," ujar Lindawaty kepada SUAR, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan aktivitas utama di kawasan tersebut mencakup pendidikan tinggi bertaraf internasional melalui kehadiran universitas global, program joint degree, pengembangan pusat riset dan pengembangan (research and development), inkubasi startup, hingga pengembangan sekolah vokasi dan talenta digital.

Dalam pengembangan jangka menengah, pengelola kawasan menargetkan hadirnya sejumlah kampus nasional dan internasional bereputasi serta pembangunan pusat riset berbasis kebutuhan industri. Selain itu, kawasan tersebut juga diarahkan menjadi pusat inovasi dan inkubator startup teknologi.

“Fokusnya tidak hanya menarik kampus asing, tetapi membangun ekosistem kolaboratif yang menghasilkan inovasi, paten, serta startup berbasis teknologi dan industri masa depan,” katanya.

Di dalam kawasan KEK ETKI Banten saat ini telah terdapat dua institusi pendidikan tinggi yang akan beroperasi, yaitu Monash University dan Binus ASO. Kedua universitas tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada kuartal IV 2026.

Lindawaty menegaskan pengembangan KEK ETKI Banten tidak dirancang sebagai proyek properti, melainkan kawasan ekonomi berbasis pendidikan dan riset. Pengawasan dilakukan melalui mekanisme evaluasi berkala oleh Dewan Nasional KEK serta kementerian terkait.

Selain itu, aktivitas investasi dan kegiatan usaha di dalam kawasan juga dimonitor oleh Administrator KEK serta diwajibkan melaporkan realisasi investasi secara berkala.

“Dengan mekanisme ini, pengembangan kawasan harus menunjukkan aktivitas ekonomi riil, bukan hanya pembangunan fisik,” katanya.

Pengelola kawasan juga menetapkan sejumlah indikator keberhasilan pengembangan KEK pendidikan, antara lain jumlah institusi pendidikan internasional yang beroperasi, nilai investasi di sektor pendidikan dan riset, serapan tenaga kerja berbasis keahlian, serta kontribusi terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) dan ekspor jasa pendidikan.

Dalam konteks persaingan regional, Lindawaty mengatakan Indonesia memiliki sejumlah keunggulan untuk mengembangkan education hub yang mampu bersaing dengan negara lain di Asia Tenggara. Beberapa faktor yang menjadi keunggulan tersebut antara lain ukuran pasar domestik yang besar, biaya operasional yang relatif kompetitif, serta potensi kolaborasi dengan sektor industri manufaktur dan digital di dalam negeri.

Menurut dia, strategi pengembangan KEK pendidikan di Indonesia juga difokuskan pada penguatan riset terapan yang langsung terhubung dengan kebutuhan industri nasional, sehingga hasil penelitian dapat lebih cepat diimplementasikan dalam kegiatan ekonomi.

Mahasiswa berjalan di depan Masjid Rahmatan Lil Alamin, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) , Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026). (ANTARA FOTO/Yulius Satria WIjaya/YU)

Jangan jadi proyek elit

Feriansyah melanjutkan, perbedaan utama antara KEK Pendidikan dan kawasan kampus biasa terletak pada integrasi antara pendidikan tinggi dengan kebutuhan pertumbuhan ekonomi. Konsep ini menempatkan kampus sebagai bagian dari ekosistem inovasi dan industri.

Di sisi lain, Feriyansyah menilai ambisi menjadikan KEK Pendidikan sebagai pusat pendidikan regional seperti di Malaysia atau Singapura tidak bisa diterapkan secara langsung tanpa mempertimbangkan konteks Indonesia. Ia menilai keberhasilan ekonomi suatu negara belum tentu sejalan dengan keberhasilan demokrasi dalam sistem pendidikan.

“Jangan selalu mengadaptasi kebijakan di negara lain kemudian kita paksa di negara kita. Karena tidak semua keberhasilan ekonomi selalu berelevansi dengan keberhasilan demokratis,” jelas Feriyansyah.

Ia juga menyoroti potensi komodifikasi pengetahuan, yakni ketika ilmu pengetahuan diukur berdasarkan nilai komersial dan produk yang dihasilkan. Kondisi tersebut berpotensi memarginalkan bidang ilmu yang tidak langsung menghasilkan produk ekonomi, seperti sosial dan humaniora.

Selain itu, ia menilai ruang kritik di kampus berpotensi menyempit apabila institusi pendidikan terlalu bergantung pada investasi. Feriyansyah juga mengingatkan potensi perubahan kawasan pendidikan menjadi proyek properti dengan label pendidikan jika tata kelola tidak dirancang secara matang.

Meski demikian, ia menyebut KEK Pendidikan tetap berpeluang memberikan kontribusi positif jika dirancang dengan pendekatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menyebut skenario yang dapat ditempuh adalah pendekatan emansipatoris, yakni menjadikan pendidikan sebagai alat transformasi sosial.

“KEK Pendidikan itu bisa mengembangkan riset berbasis kebutuhan masyarakat, mendorong inovasi sosial, kemudian mengintegrasikan problem keadilan dan kesenjangan dalam desain kebijakan,” tuturnya.

Namun, ia menegaskan sejumlah persoalan fundamental pendidikan tinggi di Indonesia tetap harus diselesaikan terlebih dahulu, mulai dari akses pendidikan hingga kesejahteraan dosen.

"Penguatan ekosistem riset juga menjadi faktor penting agar inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan tenaga kerja, tetapi juga mendorong lahirnya inovator yang mampu membawa transformasi sosial dan ekonomi di masa depan," kata dia.

Sementara itu Anggi dari BRIN menilai kebijakan tersebut seharusnya didahului dengan pembenahan akses dasar pendidikan serta kebijakan yang mampu menghubungkan dunia pendidikan dengan dunia kerja secara lebih berkelanjutan. Tanpa perbaikan fundamental tersebut, KEK Pendidikan justru dikhawatirkan memperkuat kesenjangan sosial dalam sistem pendidikan.

Ia menilai kampus berkualitas dengan biaya pendidikan tinggi cenderung diakses oleh kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih kuat. Kondisi ini berpotensi membuat peluang kerja masa depan hanya didominasi oleh kelompok tertentu.

“Jika ingin membangun KEK pendidikan, berdasarkan apa yang terjadi di Indonesia saya merasa justru akan membuat ketimpangan pendidikan semakin terjadi, sebab kampus-kampus yang berkualitas dan berbiaya mahal justru akan diisi oleh anak-anak dari keluarga privilege,” kata Anggi.

Menurut dia, kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi struktur pasar kerja di masa depan. Tenaga kerja terampil yang dibutuhkan industri berpotensi didominasi oleh kelompok masyarakat dengan latar belakang ekonomi lebih mapan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka lulusan SMK mencapai 8,62 persen, tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Padahal, pendidikan vokasi tersebut dirancang untuk menyiapkan lulusan yang siap bekerja.

Menurut Anggi, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara keterampilan yang diajarkan di lembaga pendidikan dengan kebutuhan industri. Berbagai studi pelacakan lulusan dan laporan lembaga internasional seperti UNICEF, TNP2K, dan Asian Development Bank (ADB) juga mencatat adanya kesenjangan keterampilan atau skill mismatch di pasar kerja.

"Dalam situasi tersebut, investasi besar di sektor pendidikan belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan mobilitas sosial bagi generasi muda. Kebijakan pendidikan, termasuk pengembangan KEK Pendidikan, perlu mempertimbangkan persoalan struktural tersebut agar tidak memperkuat kesenjangan sosial," ujar dia.

Penulis

Baca selengkapnya