Menyajikan sudut pandang pemerintah, pengusaha, dan pekerja serta dinamika tenaga kerja, regulasi, dan praktik bisnis terkait SDM.
Perubahan struktur ketenagakerjaan di Indonesia, ditandai meningkatnya proporsi pekerja formal menjadi 42,3% dan jumlah pekerja penuh waktu menjadi 67,94% dari jumlah seluruh penduduk bekerja.
Bidang pekerjaan yang terbuka diarahkan pada pekerjaan caregiver, pengelasan (welder), keperawatan, dan pengemudi truk.
Untuk mengantisipasi dan menanggulangi persoalan itu, semua pemangku kepentingan ekonomi perlu terus membenahi kemudahan berusaha (ease of doing business) sehingga dapat memicu investasi masa depan bagi negara-negara emerging markets.
Program “Grab untuk Indonesia” dijalankan dalam tiga babak utama. Babak pertama berfokus pada perlindungan, yakni pemberian BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) gratis bagi mitra pengemudi berprestasi, Bonus Hari Raya (BHR) dan Mitra Naik Kelas (Grab Academy).
Produktivitas yang tinggi akan meningkatkan pendapatan per kapita, yang kemudian memungkinkan negara memperbaiki kesejahteraan sosial hingga kualitas lingkungan
Bagi buruh, kenaikan upah merupakan unsur penting untuk memenuhi kebutuhan dasar yang terus meningkat seiring inflasi. Sementara itu, bagi pengusaha kebijakan ini dinilai memberatkan di tengah perekonomian global yang melambat.
Setiap tahun, perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) menimbulkan perdebatan dan berujung dengan ketidakpuasan baik di pihak pekerja/buruh maupun pemberi kerja. Pembahasan selalu terkait dengan kesenjangan antara UMP dengan realitas Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang terjadi di berbagai daerah.
Pemerintah mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan kesempatan bagi karyawan untuk bekerja dari mana saja atau dikenal dengan istilah work from anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025.
Pengusaha mulai bersiap mengantisipasi dampak kenaikan upah. Apa saja?
Makin meningkatnya porsi tenaga kerja generasi Z memberi warna baru bagi perekonomian. Bagaimana resep mengoptimalkan para karyawan Gen Z?
Pembahasan soal rencana kenaikan upah pekerja 2026 perlu diskusi dan negosiasi untuk mencari alternatif titik temu pihak pengusaha, buruh, dan pemerintah.
Dunia usaha mendukung penggunaan formula pengupahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 juncto PP 51/2023 tentang Pengupahan yang telah diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Menampilkan 12 dari 29 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.