Ruang Pertumbuhan Besar Industri Dana Pensiun

Baru sekitar 10-15% masyarakat Indonesia yang mempunyai dana pensiun, padahal standar dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), angka minimum dana pensiun yang dianggap cukup adalah 40%.

Ruang Pertumbuhan Besar Industri Dana Pensiun
Foto: Towfiqu barbhuiya / Unsplash

Industri dana pensiun masih punya ruang pertumbuhan yang sangat luas, mengingat saat ini tidak sampai setengah dari penduduk Indonesia yang menjadi peserta dana pensiun. Kendati demikian, sejumlah tantangan menghadang dalam pengembangan industri ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan baru sekitar 10-15% masyarakat Indonesia yang mempunyai dana pensiun, padahal standar dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), angka minimum dana pensiun yang dianggap cukup adalah 40%. Artinya, masih ada 85%-90% masyarakat yang belum jadi peserta sehingga ruang pertumbuhan yang ada masih berkali lipat.

Berdasarkan hasil studi Global Asia Insurance Partnership Guide, Indonesia masih menghadapi kesenjangan perlindungan yang besar di berbagai sektor, mulai dari bencana alam, mortalitas, siber, kesehatan, hingga tabungan pensiun atau retirement saving.

Faktor lain yang menyebabkan masyarakat indonesia belum memiliki dana pensiun adalah kondisi ekonomi, krisis ekonomi atau penurunan pasar finansial yang mempengaruhi kinerja investasi dapat merugikan peserta dana pensiun dan membuat orang enggan berinvestasi. 

Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dana pensiun dan cara kerjanya dapat membuat mereka menunda atau tidak memiliki dana pensiun. 

“Kondisi ini menunjukkan sebagian besar masyarakat Indonesia belum memiliki jaminan pendapatan yang memadai setelah memasuki masa pensiun. Pihaknya pun mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk turut berperan menekan kesenjangan tersebut,” ujar dia ketika ditemui dalam acara OJK : Indonesia Pension Fund Summit di Hotel Tentrem, Alam Sutera, Tangerang (23/10).

Ogi menambahkan, penguatan sistem dana pensiun menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam RPJMN dan RPJPN. Berdasarkan target nasional, rasio aset dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diharapkan mencapai 11,2% pada tahun 2029 dan meningkat hingga 60% pada tahun 2045.

Hingga Agustus 2025, aset dana pensiun mencapai Rp1.593,18 triliun atau tumbuh 8,72 persen (yoy), dengan program pensiun wajib sebesar Rp1.200,62 triliun, program sukarela Rp392,56 triliun.

Strategi OJK Dorong Kepesertaan Dana Pensiun

Ogi menambahkan OJK telah menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan kepesertaan dana pensiun

Pertama, penguatan regulasi,OJK bertanggung jawab menyusun peraturan terkait dana pensiun, termasuk standar operasional, kebijakan investasi, dan perlindungan peserta, untuk memastikan penyelenggaraan yang baik. 

Kedua, edukasi dan sosialisasi,OJK melakukan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dana pensiun, cara memilih lembaga yang tepat, dan strategi perencanaan keuangan untuk masa pensiun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono. Foto: OJK

Ketiga, inovasi dan strategi,OJK mendorong inovasi dan strategi khusus untuk meningkatkan kepesertaan, khususnya dari sektor informal yang seringkali memiliki akses terbatas terhadap dana pensiun. 

Keempat, pengawasan yang ketat,OJK melakukan pengawasan terhadap penyelenggara dana pensiun untuk memastikan mereka mematuhi peraturan dan tata kelola yang baik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. 

Sementara itu, Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria, Kementerian Keuangan Ihda Muktiyanto menegaskan, urgensi reformasi sistem pensiun Indonesia menuju sistem yang inklusif, terdigitalisasi, dan berkelanjutan untuk menjawab tiga tantangan utama, yakni transisi demografi menuju aging population, rendahnya angka kepesertaan, dan penarikan dini pada program Jaminan Hari Tua yang menghambat akumulasi dana jangka panjang.

Astra Life Luncurkan Produk Pensiun

PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) meluncurkan ASLI Anuitas Mapan yang merupakan produk asuransi jiwa untuk mewujudkan masa pensiun yang tenang dan sejahtera. Produk ini dipasarkan di jalur grup bisnis yang ditawarkan dengan premi tunggal.

Direktur Astra Life Alkaf Ghozali mengungkapkan, bagi sebagian orang, masa pensiun identik dengan waktu untuk beristirahat. Namun tanpa persiapan finansial yang matang, masa pensiun bisa menjadi sangat mencemaskan.

“Oleh karena itu, diperlukan persiapan yang baik termasuk menyiapkan pendapatan bulanan secara berkala untuk masa pensiun yang tenang. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Life meluncurkan ASLI Anuitas Mapan sebagai solusi perlindungan komprehensif di masa pensiun,” kata Alkaf dalam keterangan persnya yang diterima SUAR di Jakarta (4/10).

ASLI Anuitas Mapan hadir untuk menjawab kebutuhan bagi nasabah dana pensiun yang memerlukan produk anuitas untuk pencairan manfaat pensiun (sesuai dengan regulasi POJK 27 tahun 2023), nasabah individu yang ingin menyiapkan pendapatan bulanan secara berkala untuk masa pensiun secara mandiri, dan perusahaan dana pensiun atau nasabah dana pensiun yang ingin mengalihkan dari produk pembayaran berkala (selama pengalihan tersebut memenuhi ketentuan dana pensiun yang berlaku.

Baca juga:

Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Sudah Mulai Tersalurkan
Penempatan dana Rp200triliun kepada 5 bank negara sudah mulai berdampak. Kredit disalurkan baik dalam bentuk KPR maupun kredit padat karya.

Produk ini memberikan pendapatan bulanan yang komprehensif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah melalui Manfaat Jaminan Hari Tua, Manfaat Jaminan Janda/Duda, dan Manfaat Jaminan Yatim/Piatu dalam bentuk Manfaat Anuitas Utama dan Manfaat Anuitas Tabungan (jika ada) serta Manfaat Pengembalian Premi (jika ada).

ASLI Anuitas Mapan tersedia bagi usia masuk pemegang polis atau tertanggung berusia minimal 40 tahun dan pilihan masa pertanggungan tersedia yakni 10 tahun atau 20 tahun. Sementara masa pertanggungan untuk pengalihan tersedia yakni 1-9 tahun. ASLI Anuitas Mapan memiliki sejumlah keunggulan seperti jaminan pengajuan asuransi tanpa pemeriksaan medis, jaminan pembayaran Premi hanya sekali, jaminan pendapatan bulanan secara berkala hingga 20 tahun.

Sebaiknya Dikelola Lembaga

Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengatakan dana pensiun dikelola oleh lembaga dana pensiun, bukan langsung oleh negara melalui APBN, untuk mengurangi beban negara. 

“Penting untuk memberikan pilihan kepada peserta, apakah dana mereka dicairkan sekaligus saat pensiun atau dicicil per bulan setelah pensiun,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (23/10/2025)

Tujuan utama dana pensiun adalah menjamin penghasilan di hari tua,membantu penghasilan peserta tetap ada saat mereka tidak lagi produktif bekerja. 

Baca selengkapnya