SUAR menggelar diskusi Roundtable Decision: Kekuatan Ekonomi Pekerja Migran Indonesia pada Kamis (18/9/2025) di Jakarta. Hadir sebagai pembicara: Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Anggota DPR & Chairman Panasonic Gobel Rachmat Gobel; Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dwi Setiawan Susanto; dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha.
Selain itu, juga hadir sebagai pembicara Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam; dan Staff of Legal Aid Division, Migrant Care Yusuf Ardabil. Acara ini dimoderatori oleh Pemimpin Redaksi Suar.id Sutta Dharmasaputra.
Ada beberapa poin yang menjadi benang merah dari diskusi tersebut. Salah satunya, pekerja migran tak lagi hanya bisa dilihat sebagai pahlawan devisa, atau solusi instan untuk mengurangi pengangguran.
Tapi lebih dari itu, pekerja migran adalah kekuatan untuk bisa menggandakan keterampilan sumber daya manusia Indonesia hingga menyiapkan alih teknologi dari negara maju ke dalam negeri, juga menjadi motor perekonomian Indonesia masa depan.
Adapun beberapa poin yang bisa jadi pembelajaran dari pembahasan selama diskusi antara lain:
- Sinkronisasi kurikulum vokasi dengan kebutuhan pasar.
- Pentingnya keterlibatan perguruan tinggi, yang dinilai lebih siap menghasilkan tenaga kerja terampil.
- Penguatan sistem harus mencakup seluruh siklus pekerja migran, dari data, rekrutmen, keberangkatan, hingga kepulangan.
Selengkapnya baca di sini.
Selain itu, ada tiga pendekatan utama yang kini ditempuh oleh pemerintah dalam pengelolaan ekosistem pekerja migran.
- Perubahan paradigma. Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2017, negara tidak lagi memobilisasi pekerja, tetapi memfasilitasi warga yang ingin bekerja di luar negeri.
- Peningkatan pelatihan yang tidak hanya mencakup keterampilan teknis, tetapi juga bahasa, hukum, dan budaya negara tujuan.
- Pemberdayaan pasca-penempatan. Banyak pekerja migran yang pulang dengan tabungan cukup besar, tetapi akhirnya habis untuk konsumsi.
Di sisi lain, pengelolaan sektor pekerja migran juga perlu menyasar ke para pekerja dengan modal keterampilan yang cukup. Melalui pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan di negara penempatan.
Selengkapnya baca di sini:
Baca juga beberapa ulasan SUAR tentang pekerja migran:



Dan kini, sudah saatnya pekerja migran Indonesia diposisikan sebagai agen baru Indonesia di luar negeri. Mereka tidak hanya mencari nafkah, tapi juga menyerap ilmu, keterampilan, dan etos kerja untuk kemudian dibawa pulang.
Unduh ulasan lengkap tentang pekerja migran oleh Tim Suar di sini: