Upaya pemulihan pasar saham Indonesia terus berjalan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self regulatory organization (SRO) pasar modal telah mengambil sejumlah langkah penting, demi mempercepat reformasi integritas pasar modal Indonesia dan mengarahkan bursa saham Indonesia selevel dengan pasar bursa kelas dunia.
Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menegaskan, khusus untuk pembahasan free float, pihak otoritas bursa sudah selesai melalui tahapan public hearing atau rule making rule-nya yang digelar pada tanggal 19 Februari 2025 lalu.
Semua pihak menyadari langkah menaikkan free float adalah upaya yang baik jika ingin melakukan pendalaman terhadap pasar modal. Meski tantangannya, bagaimana penambahan free float ini tidak mengganggu price discovery. Karena pasti akan ada tambahan suplai di market.
Poin yang menjadi kendala pengenaan free float 15%
-
Tidak semua emiten berada pada valuasi yang ideal untuk melakukan aksi korporasi seperti secondary offering atau divestasi.
-
Kesiapan investor menjadi faktor penentu, karena tidak semua saham memiliki permintaan yang cukup kuat, baik dari investor ritel maupun institusi, untuk menyerap tambahan pasokan saham.
-
Terdapat potensi tekanan harga saham jika banyak emiten secara bersamaan melepas sahamnya di pasar.
Otoritas memberi waktu hingga maksimal 3 tahun bagi emiten untuk bisa memenuhi aturan yang baru soal free float. Regulator juga menyiapkan exit policy atau penyelesaian masalah bagi emiten yang tidak memenuhi ketentuan saham publik ke porsi 15%.
-
Pada tahap awal, bursa akan memprioritaskan perhatian pada 49 emiten yang mewakili sekitar 90% kapitalisasi pasar dari kelompok emiten dengan free float rendah, mengingat potensi dampaknya terhadap likuiditas pasar secara keseluruhan.
-
BEI akan memberikan pendampingan dan tahapan penyelesaian sebelum benar-benar mempertimbangkan tindakan korektif yang lebih tegas.
-
Sebelum akhirnya perusahaan tercatat mengalami delisting atau penghapusan pencatatan saham, mereka diberikan waktu untuk memenuhi segala ketentuan, bantuan dari asosiasi, hingga layanan hot desk.
Masuknya BPI Danantara ke pasar modal bisa menjadi katalis positif bagi pasar modal di tengah upaya Bursa Efek Indonesia mendorong pemenuhan ketentuan free float minimal 15%.
BPI Danantara berpotensi memperkuat pasar jika dijalankan secara independen, profesional, dan transparan.
Implementasi kewajiban free float 15% ini juga membawa harapan besar bagi peningkatan likuiditas, namun sekaligus menghadirkan tantangan bagi stabilitas pasar bursa.
Fokus utama tertuju pada sektor Financials yang bukan hanya pemegang market cap terbesar, tetapi juga motor utama transaksi dengan nilai perdagangan (total value) mencapai Rp1.066 triliun atau 25% dari aktivitas bursa.
Peningkatan porsi saham publik di sektor keuangan dan infrastruktur yang merupakan dua sektor dengan total market cap gabungan hampir 40% dari bursa akan potensial dan berpengaruh besar dalam meningkatkan bobot saham-saham Indonesia dalam indeks global.