Prabowo: Tidak Boleh Ada Korupsi di Indonesia

I am more afraid of my bureaucrats than I am afraid of Adolf Hitler.

Prabowo: Tidak Boleh Ada Korupsi di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato sambutannya dalam Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). (ANTARAFOTO/Fauzan/app/nz)
Daftar Isi

Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (13/2/2026) menegaskan tidak boleh ada korupsi di Indonesia demi menciptakan Indonesia yang baru, selaras dengan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia

“Kita harus bersihkan. The New Indonesia, tidak boleh ada korupsi,” tegasnya dalam pidato di Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Ia mengakui Indonesia masih ada kekurangan dalam hal korupsi karena kasus korupsi yang masih terlalu banyak terjadi. Namun ia menyerukan semua pihak untuk menghilangkan budaya itu. 

“Kita harus habiskan korupsi dari bumi Indonesia. Segala kebocoran, penyelewengan, manipulasi di semua tingkatan. Saya kumpulkan pengusaha-pengusaha. Sudahlah, kalian sudah besar, sudah kaya, patuhi peraturan,” ujar dia.

Selain pengusaha, ia juga mendorong pemerintah untuk bertindak benar. Ia mencontohkan banyak birokrasi di Indonesia yang tidak benar-benar sesuai dengan mandat peraturan yang ada. 

“Kadang-kadang birokrasinya tidak benar. Ada yang sampaikan kepada saya bahwa Winston Churchill mengatakan, “I am more afraid of my bureaucrats than I am afraid of Adolf Hitler.” Kira-kira semangatnya seperti itu,” kata dia. 

Sebagai negara dengan populasi terbanyak di ASEAN, Indonesia menjadi menjadi salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan penyelenggaraan pemilu serentak tiap lima tahun sekali, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pemilu terbesar dan terumit sedunia.  

Ia juga mendorong semua aparatur untuk mematuhi hukum yang berlaku, termasuk juga pengadilan yang harus memberi keputusan yang adil dan tidak boleh ada keraguan di dalamnya. 

“Tidak ada kompromi. Tegakkan hukum dengan baik, tidak boleh ada miscarriage of justice, tidak boleh hukum dikerjakan untuk mengerjai lawan politik,” ujar dia.

“Kalau ada kemungkinan terdakwa itu mungkin tidak bersalah, kita tidak boleh memberi putusan yang final pada mereka. Saya sebagai pemegang mandat rakyat, saya ingin ada rule of law di Indonesia. Ingin ada kepastian hukum. Hanya dengan kepastian hukum, kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan,” kata dia.

Menurut data lembaga non-pemerintah Transparency International Indonesia, Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2025 turun ke angka 34 dan membuat peringkat Indonesia merosot ke posisi 109 dari 180 negara.

Di Asia Tenggara, Indonesia berada di bawah Timor Leste yang mencatat skor 44 atau selisih 10 poin.

Mantan Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai R Fadjar Donny Tjahjadi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.)

Hambat pembangunan ekonomi

Pengajar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan korupsi yang tidak ditangani dengan serius memiliki dampak sosial dan politik luas.

"Salah satunya adalah masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada lembaga pemerintahan dan sistem peradilan. Pada gilirannya dapat mengurangi partisipasi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi," ujar dia kepada SUAR di Jakarta.

Selain itu, korupsi yang tidak terkendali dapat menghambat pembangunan ekonomi dan sosial, serta memperdalam ketidaksetaraan. Dampak ini tidak hanya terbatas pada aspek hukum, tetapi juga merambah ke kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

"Hal ini dapat mengikis kepercayaan pada prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan, yang merupakan fondasi penting bagi masyarakat yang adil dan beradab. Situasi ini menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam penanganan kasus korupsi," ujar dia.

Oleh karenanya, ia menilai reformasi yang dijanjikan harus mencakup peningkatan transparansi dalam proses hukum, penguatan independensi hakim dan jaksa, serta peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum untuk menangani kasus korupsi secara efektif dan adil.

"Reformasi sistem peradilan harus diarahkan untuk memastikan bahwa semua individu, terlepas dari status atau kekuasaan mereka, diperlakukan sama di hadapan hukum. Ini termasuk memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan proporsional dengan kejahatan yang dilakukan dan bahwa tidak ada yang kebal dari hukum," kata dia.

‎Sementara itu, pengamat ekonomi dan mata uang, Ibrahim Assuaibi menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi menghadapi tantangan serius, baik dari sisi pemeringkatan internasional maupun praktik di lapangan.

‎Ia menyebut, berdasarkan pemeringkatan internasional, posisi Indonesia dalam isu korupsi justru memburuk.

‎“Kalau masalah korupsi yang ada di Indonesia ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” kata Ibrahim seraya merujuk pada posisi Indonesia di peringkat 101 dan bahkan disebut naik menjadi 110 terburuk.

‎Menurut Ibrahim, Presiden kerap menyampaikan pidato tegas soal korupsi, namun belum tentu menjangkau pejabat yang menjadi sasaran.

‎“Yang menonton pidato Presiden itu kebanyakan orang kelas menengah ke bawah,” ucapnya.

‎Sementara pejabat, kata dia, tidak sempat untuk mendengarkan pidato-pidato Presiden.

‎Maka dari itu, ia menilai praktik korupsi dilakukan “berjamaah,” sehingga yang terungkap kerap karena ada pihak yang tidak kebagian lalu melapor. Penindakan oleh Kejaksaan Agung, KPK, dan kepolisian yang terus berlangsung disebutnya sebagai bukti praktik korupsi masih terjadi.

‎Terkait efisiensi anggaran yang diklaim lebih dari Rp300 triliun, Ibrahim mengakui pemangkasan belanja seminar, perjalanan dinas, dan insentif telah dilakukan sejak masa transisi.

‎“Tapi di sisi lain pemerintah Prabowo sendiri kan membesarkan kabinetnya. Hal ini berdampak pada kenaikan biaya operasional dong,” cetusnya.

‎Sebagai solusi, Ibrahim menekankan pengawasan ketat di level akar rumput. ‎Ia juga meminta penertiban mafia perizinan serta pembenahan aparatur yang menangani sistem online agar tidak menjadi celah suap, sehingga kepastian hukum benar-benar dirasakan pelaku usaha dan investor.

‎“Presiden ini jangan cuma di atas aja, tapi akar rumput itu memang harus diawasi,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan P. Roeslani (kedua kiri), dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) tiba di lokasi acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). (ANTARAFOTO/Fauzan/app/nz)

Harus konsisten

Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto menilai komitmen pemberantasan korupsi dan kepastian hukum dapat membuat dunia usaha lebih nyaman dan minim risiko apabila diimplementasikan secara konsisten dari tingkat atas hingga bawah.

‎Dalam keterangannya kepada SUAR, Anne menyatakan bahwa dampak terhadap iklim bisnis akan sangat terasa jika komitmen tersebut berjalan menyeluruh dan terstruktur. Ia mencontohkan kondisi di Singapura yang dinilainya memiliki tingkat korupsi rendah serta kepastian hukum yang jelas.

Contohnya, ujarnya, pertumbuhan ekonomi Singapura pada kuartal IV 2025 lebih tinggi dibanding Indonesia. Ia mengaitkan capaian tersebut dengan tata kelola pemerintahan yang dinilai transparan dan memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, termasuk dalam hal pembayaran dan regulasi investasi.

‎“Investasi di Singapura solid, bukan hanya sekadar minat investasi. Kepastian hukumnya ada, kejelasan SOP-nya jelas, transparan, detail pembayaran berapa, semuanya jelas,” kata Anne.

‎Ia juga menyoroti kebijakan fiskal Singapura pada tahun lalu, ketika pemerintah negara tersebut membagikan cek kepada seluruh penduduknya.

‎Menurut Anne, kebijakan tersebut dilakukan karena penerimaan negara dinilai mencukupi sehingga sebagian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk dividen, bukan bantuan langsung tunai.

‎“Seluruh penduduk negara Singapura tahun lalu dapat surat dari pajaknya, tapi bukan tagihan. Dapatnya cek untuk dibelikan barang. Dikembalikan uang pajaknya karena penerimaan negara sudah cukup untuk seluruh anggaran,” kata dia.

‎Anne menilai, apabila korupsi tidak terjadi, maka anggaran pendapatan dan belanja, baik di tingkat nasional maupun daerah, dapat terserap secara produktif dan digunakan sesuai peruntukannya. Dengan demikian, belanja negara dan daerah dapat mendorong peningkatan kapasitas, pendapatan, serta penjualan di sektor riil.

‎Lebih lanjut, dia menilai jika pemanfaatan anggaran yang efektif akan menciptakan perputaran uang yang lebih kuat di dalam negeri. Peningkatan daya beli dan aktivitas ekonomi tersebut pada akhirnya berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan dan ekspansi usaha.

‎“Bisnis kita akan bertambah, lapangan pekerjaan akan berlipat ganda,” ujar Anne.

‎Ia menambahkan, dampak tersebut memang belum sepenuhnya terlihat saat ini. Namun, ia meyakini hasilnya dapat tercapai apabila komitmen pemberantasan korupsi dijalankan secara tegas dan konsisten oleh pemerintah.

‎Anne menyatakan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, upaya tersebut dapat direalisasikan apabila parameter kebijakan ditetapkan secara jelas dan diterapkan secara struktural.

‎“Kalau Presiden Prabowo tegas dan seluruh yang mengelilinginya juga, parameternya jelas dan tegas, pasti bisa terjadi,” ungkap Anne.

‎Ia menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang tidak hanya berhenti di level pusat, tetapi juga menjangkau pemerintah daerah hingga tingkat paling bawah.

‎Menurutnya, reformasi struktural harus dilakukan dari level atas sampai ke bawah, termasuk di tingkat kepala desa, bahkan hingga rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Artikel ini diupdate pukul 21:00 dengan menambahkan komentar ekonom dan pengusaha.

Penulis

Chris Wibisana
Chris Wibisana

Wartawan Makroekonomi, Keuangan, Ketenagakerjaan, dan Internasional

Baca selengkapnya