Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (28/1) resmi menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) serta melantik 15 anggota DEN lainnya untuk periode 2026 -2030 di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan dan Keppres Nomor 6P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.
Anggota DEN yang dilantik itu sebelumnya telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XII DPR RI. Setelahnya, mereka juga mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPR beberapa waktu lalu.
"Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian ujar Prabowo yang diikuti oleh para anggota yang dilantik, di Jakarta, seperti ditayangkan live Sekretariat Presiden, Rabu.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya.
Selanjutnya, Bahlil sebagai ketua harian DEN maju ke depan untuk menandatangani dokumen pengambilan sumpah.
Selain Bahlil, Prabowo juga melantik 15 anggota DEN lainnya yang terdiri dari anggota unsur pemerintahan dan Anggota Pemangku Kepentingan yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi. Berikut nama lengkap yang dilantik Presiden hari ini:
Ketua Harian: Bahlil Lahadalia
Anggota unsur pemerintahan
- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
- Menteri Bappenas Rachmat Pambudy
- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
- Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
- Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto
- Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Unsur Pemangku Kepentingan
- Johni Jonatan Numberi dari unsur Akademisi
- Mohammad Fadhil Hasan dari unsur Akademisi
- Satya Widya Yudha dari unsur Industri
- Sripeni Inten Cahyani dari unsur Industri
- Unggul Priyanto dari unsur Teknologi
- Saleh Abdurrahman dari unsur Lingkungan Hidup
- Muhammad Kholid Syeirazi dari unsur Konsumen
- Surono dari unsur Konsumen.
Janjikan swasembada energi
Usai pelantikan, Ketua DEN Bahlil Lahadalia mengatakan dirinya mendapatkan mandat dari Presiden untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap hingga mencapai swasembada energi nasional.
Bahlil mengatakan bahwa pelantikan anggota DEN ini merupakan babak baru penataan kebijakan energi nasional dengan menempatkan energi sebagai prioritas pembangunan.
"Salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo adalah menyangkut kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian energi, dan pada akhirnya swasembada energi. Salah satu instrumen negara untuk mewujudkan itu adalah melalui arah kebijakan dan roadmap yang dibangun bersama Dewan Energi Nasional," ujar Bahlil seperti keterangan pers yang diterima SUAR dari kantor Presiden.
Lebih lanjut, Prabowo juga telah memberikan empat arahan utama kepada DEN.
- Pertama, menjaga kedaulatan energi nasional tanpa intervensi pihak mana pun.
- Kedua, memperkuat ketahanan energi nasional. Cadangan BBM Indonesia yang saat ini hanya untuk kebutuhan 21 hari akan ditingkatkan hingga tiga bulan melalui pembangunan fasilitas penyimpanan (storage).
- Arahan ketiga, lanjut Bahlil, adalah mendorong kemandirian energi dengan menekan ketergantungan impor BBM yang saat ini masih mencapai lebih dari 30 juta Kiloliter per tahun, baik untuk solar maupun bensin.
- Keempat adalah mewujudkan swasembada energi sebagai tujuan akhir pembangunan sektor energi nasional.
Ia menargetkan ketahanan energi Indonesia akan ditingkatkan menjadi tiga bulan dari yang sebelumnya hanya sekitar 21 hari.
"Itu pasti kita akan membangun storage, kita lakukan secara bertahap. Sekarang ini kita masih impor 30 juta kiloliter per tahun, tujuannya pada akhirnya adalah swasembada," tegas Bahlil.
Bahlil menambahkan, roadmap kebijakan energi nasional kini juga telah disusun dan memasuki tahap implementasi termasuk juga kerja sama dengan sejumlah negara serta penguatan organisasi pendukung.
Pemerintah dalam hal ini juga tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Roadmap-nya sudah selesai. Sekarang kita masuk ke tahapan implementasi, termasuk kerja sama dengan negara lain dan penguatan organisasinya. Perpres-nya sedang dalam proses," katanya.

Transisi energi dipertanyakan
Pengangkatan sejumlah rang terdekat Presiden Prabowo Subianto menjadi pejabat di sejumlah lembaga dan pemerintahan menjadi sorotan publik dan paar yang menilai syarat kepentingan dan akan menghapuskan nilai indenpendensi suatu lembaga.
Terbaru, Prabowo juga menunjuk keponakannya Thomas Djiwandono menjadi calon Deputi Gubernur BI. Ia dinyatakan telah lolos fit and proper tes oleh Komisi XI DPR RI dua hari lalu.
Selain itu, Komisi III DPR juga secara bulat mengusulkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK usulan DPR menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat yang tahun ini pensiun. Padahal sebelumnya, nama Inosentius Samsul telah disepakati paripurna DPR sebagai calon hakim konstitusi yang diusulkan DPR untuk menggantikan Prof Arief Hidayat yang pensiun tahun ini.
Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Galau D. Muhammad, menilai penunjukan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Harian DEN, justru berpotensi memperlemah arah transisi energi karena menempatkan aktor politik pada lembaga yang seharusnya bersifat teknokratis dan independen.
Ia menilai langkah tersebut sebagai pengulangan pola lama dalam pengisian DEN yang kerap diisi figur berlatar belakang ekonomi ekstraktif.
"DEN semestinya diisi oleh perencana kebijakan yang memiliki kapasitas teknokratis dan independen, bukan figur publik yang sebelumnya telah menerima banyak catatan kritis terkait isu transisi energi, minerba, dan keberpihakan pada sektor ekstraktif," kata Galau kepada SUAR.
Ia mengingatkan bahwa konflik kepentingan menjadi isu krusial ketika pelaku usaha atau figur yang dekat dengan kepentingan bisnis energi juga berperan sebagai regulator dan perumus arah kebijakan.
Galau menekankan bahwa agenda pemensiunan dini PLTU batu bara, penghentian ekspansi sumber energi tidak ramah lingkungan, serta pencegahan pembukaan sektor ekstraktif baru membutuhkan kepemimpinan kebijakan yang tegas dan bebas konflik kepentingan.

Dalam konteks kepastian regulasi, Galau juga menyoroti narasi fleksibilitas kebijakan yang kerap disampaikan pemerintah.
Menurutnya, perubahan regulasi yang berulang setelah melalui proses pembahasan panjang justru mencerminkan lemahnya perencanaan dan menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha.
"Kondisi ini mendorong pelaku industri menahan investasi karena tidak adanya jaminan konsistensi kebijakan energi jangka panjang," jelas Galau.
Dampaknya, lanjut Galau, sudah terlihat pada sektor industri padat energi. Ia menilai Indonesia tengah mengalami gejala deindustrialisasi, ketika tuntutan global mengarah pada dekarbonisasi industri, sementara industri domestik justru mengalami tekanan, penurunan produktivitas rantai pasok, hingga pemutusan hubungan kerja.
"Ini berisiko hanya menjadi penambahan jabatan tanpa perubahan signifikan dalam arah kebijakan energi nasional. Tantangan mendasar transisi energi justru belum diselesaikan pada posisi kewenangan yang selama ini telah dipegang, sehingga efektivitas peran DEN ke depan masih patut dipertanyakan," kata dia.