Perekonomian Indonesia mampu bangkit hingga mencapai pertumbuhan yang moderat pascapandemi. Setelah sempat terkontraksi tajam pada tahun 2020 (minus 2,07%), pertumbuhan ekonomi Indonesia selama periode 2022-2025 di kisaran 5%. Pertumbuhan akan bisa lebih tinggi jika kebijakan diarahkan untuk mengatasi hambatan non-tarif yang memengaruhi sektor perdagangan.
Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,11%, memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan performa ekonomi cukup baik di kawasan regional.
Ditinjau dari sisi lapangan usaha, sektor perdagangan tetap menjadi salah satu kontributor utama yang menopang struktur perekonomian nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor perdagangan tumbuh sebesar 5,49%, meningkat dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang berada di level 4,89%.
Peningkatan ini selaras dengan pulihnya konsumsi rumah tangga dan aktivitas distribusi barang di seluruh wilayah Indonesia. Selain perdagangan, sektor lain seperti transportasi dan pergudangan juga mencatatkan pertumbuhan signifikan di angka 8,78%, yang secara tidak langsung memberikan dukungan logistik bagi arus barang domestik maupun internasional.
Meski menunjukkan tren positif, dari perdagangan, kontribusi ekspor neto terhadap pertumbuhan ekonomi dinilai masih memiliki ruang besar untuk dioptimalkan. Dana Moneter Internasional (IMF) dalam laporan terbarunya menggarisbawahi bahwa Indonesia masih memiliki hambatan non-tarif (non-tariff barriers/NTBs) yang relatif tinggi dibandingkan negara-negara lainnya.
NTBs ini mencakup prosedur administratif seperti inspeksi pra-pengapalan, pembatasan pelabuhan masuk, serta persyaratan sertifikasi nasional yang seringkali menambah biaya logistik dan waktu tempuh barang. Keberadaan hambatan teknis ini dianggap sebagai salah satu faktor yang membatasi partisipasi mendalam Indonesia dalam rantai pasok global (global value chain).
Dalam konteks tersebut, IMF memproyeksikan sebuah skenario reformasi di mana pemangkasan hambatan non-tarif secara signifikan dapat meningkatkan PDB riil Indonesia hingga 4,1% di atas baseline jangka menengah hingga panjang. Strategi ini melibatkan penurunan hambatan perdagangan bilateral, perbaikan kualitas logistik, serta investasi pada modal manusia guna menyamai standar median negara-negara OECD.
IMF menekankan bahwa tindakan mengurangi hambatan impor saja sudah cukup untuk meningkatkan efisiensi ekonomi domestik dan produktivitas lintas sektor. Jika langkah ini diambil bersamaan dengan penguatan kerja sama regional seperti peningkatan kualitas perjanjian regional di ASEAN, ekspor barang Indonesia diperkirakan bisa melonjak hingga 15,5%.
Akselerasi melalui sektor perdagangan ini bisa menjadi jalan bagi Indonesia untuk mencapai status negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045. Dengan bauran kebijakan makro yang salling mendukung, upaya proaktif pemerintah dalam menjalin perjanjian kemitraan ekonomi seperti IEU-CEPA dan kemitraan dengan Kanada serta Amerika Serikat menjadi langkah strategis untuk memperluas pasar ekspor.