Optimisme Penyerapan Rp187 Triliun (2)

Otoritas keuangan akan mendampingi emiten memenuhi free float 15%. Prosesnya bertahap, delisting hanya dilakukan sebagai pilihan terakhir.  

Optimisme Penyerapan Rp187 Triliun (2)
Seorang wanita berjalan melewati refleksi layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Daftar Isi

Melepas saham ke publik hingga 15% sebenarnya tak perlu waktu lama. Ini yang terjadi pada emiten  di Bursa Efek Indonesia (BEI) PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Dalam kurun waktu sekitar satu tahun, perusahaan yang bergerak di bidang properti itu berhasil meningkatkan porsi free float sahamnya di publik dari 10,8 % ke 15,91 %. 

Langkah PANI ini dimulai sejak Oktober 2024, ketika pemegang saham pengendali, PT Multi Artha Pratama (MAP), melakukan divestasi dengan cara menjual sahamnya ke publik yang bertujuan untuk meningkatkan porsi kepemilikan publik dari 10 % menjadi 10,8 %.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPSLB”) PANI yang diselenggarakan pada 9 Oktober 2025 di Agung Sedayu Group Tower Jakarta Utara. (Dok. PIK 2)

Selanjutnya, MAP kembali melakukan aksi korporasi pada Oktober 2025, dengan menjual sahamnya ke publik hingga free float mencapai 12,22 %.  Momentum besar terjadi saat pelaksanaan Rights Issue III pada Desember 2025, di mana permintaan pasar melonjak tinggi. 

Porsi saham yang ditebus masyarakat mencapai  817.467.939 lembar  atau 67% dari total right, sehingga MAP hanya menebus haknya sesuai dengan komitmen sebanyak 385.356.454 lembar saham atau 32 %. 

"Sehingga pada tanggal 23 Desember 2025 porsi kepemilikan PANI oleh masyarakat meningkat menjadi 15,91%," kata Corporate Secretary PANI Christy Graseela kepada SUAR, Selasa, 24 Februari 2026 lalu. 

Ketika animo pasar tinggi

Christy  Graseela mengatakan, keputusan untuk menaikkan free float dilatarbelakangi oleh animo pasar yang tinggi terhadap saham PANI sejak proses backdoor listing perusahaan pada 2021. Permintaan yang besar katanya, perlu diimbangi dengan penambahan porsi kepemilikan masyarakat. 

Peningkatan free float, ia melanjutkan, bertujuan  untuk meningkatkan volume transaksi di pasar, atau meningkatkan likuiditas dan memperluas cakupan jenis investor asing maupun domestik.

Menariknya, langkah PANI ini bukanlah paksaan dari otoritas bursa. Saat ini, aturan yang berlaku masih menetapkan batas minimum free float sebesar 7,5%, meski BEI tengah menyiapkan kebijakan baru yang akan menaikkan batas itu menjadi 15% secara bertahap dalam tiga tahun. 

"Kami masih menunggu keputusan resmi dari Bursa Efek Indonesia. Di luar dari hal tersebut yang sudah diatur, PANI secara sukarela meningkatkan free float menyesuaikan ke permintaan pasar yang masuk ke PANI," katanya. 

Dari sisi strategi meningkatkan free float, PANI mengandalkan divestasi bertahap oleh pemegang saham pengendali dan memanfaatkan momentum rights issue untuk memperbesar partisipasi publik. Dalam periode pemesanan tambahan, bahkan terdapat permintaan pesan tambah dari investor sebanyak 27,8 juta lembar saham atau Rp 360,7 miliar. 

Namun, hanya sebagian yang dapat dipenuhi, karena jumlah saham sisa hasil rights issue yang tersedia untuk dialokasikan kepada investor tambahan hanya senilai sekitar Rp129,4 miliar. Setelah melalui proses penjatahan, pada akhirnya free float PANI menjadi 15,91 %. 

Untuk mencapai porsi 15% dibutuhkan waktu dan pasar yang siap menyerap saham tambahan dari pemegang saham pengendali. 

Meski begitu, manajemen mengakui tantangan tetap ada. Untuk mencapai porsi 15% dibutuhkan waktu dan pasar yang siap menyerap saham tambahan dari pemegang saham pengendali. 

Christy mengatakan hal-hal yang dapat digiatkan terlebih dahulu adalah memperkenalkan emiten-emiten IHSG ke domestik sehingga jumlah investor lokal lebih luas dan menyebar, tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar.

"Dan perlu dukungan fundamental yang kuat dan sustain supaya investor yg sudah berinvestasi dapat melihat pertumbuhan ekonomi emiten-emiten IHSG dan makro ekonomi Indonesia secara umum," katanya. 

Upaya itu mulai menunjukkan hasil. Setelah free float meningkat, likuiditas saham PANI melonjak, dan jumlah pemegang saham naik signifikan dari sekitar 14 ribu pada akhir 2024 menjadi lebih dari 52 ribu di awal 2026. Ini menandakan partisipasi publik yang semakin luas.

Ke depan, PANI berkomitmen menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan siap menyesuaikan diri dengan arah kebijakan pasar modal. "Kami akan terus berusaha untuk mematuhi peraturan free float saham sesuai regulasi yang berlaku saat ini maupun ke depannya," kata Christy.

Otoritas memberikan pendampingan

Usaha PANI melepas saham ke pasar hingga 15% lebih ke pasar dengan lancar, bisa menjadi pembelajaran bagi emiten yang lain. Apalagi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  memastikan implementasi kenaikan minimal free float dari 7,5% menjadi 15% akan dilakukan secara bertahap, setelah peraturan ditetapkan. 

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi (tengah) (Suar.id/Gema Dzikri)

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebut, pihaknya memberi waktu hingga maksimal 3 tahun bagi emiten  untuk bisa memenuhi aturan yang baru soal free float ini.  “Pertama kami akan dorong untuk dilakukan di tahun pertama. Kemudian tahapan berikutnya di tahun kedua dan tahun ketiga menuju keseluruhan angka free float minum 15%,” jelasnya. 

Di tahun pertama akan ada pengelompokan  emiten yang sahamnya dilepas menjadi 10% dari kondisi saat ini. Kemudian berjenjang seterusnya sampai dengan angka 15%. 

Dan ini bisa dilakukan bila peraturan sudah siap. “Target penyampaian atau penerbitan peraturan itu adalah Maret 2026, mudah-mudahan bisa melakukan atau menerbitkan peraturan itu bahkan lebih cepat dari apa yang direncanakan,” ungkap Hasan Fawzi.  

Otoritas juga menyiapkan exit policy atau penyelesaian masalah bagi emiten yang tidak memenuhi ketentuan saham publik ke porsi 15%. Hasan Fawzi mengatakan, penerapan exit policy akan dilakukan setelah masa evaluasi berakhir. Jadi, aturan itu bukan diterapkan langsung setelah regulasi free float 15% diterbitkan.

Ia menambahkan, jika hingga batas waktu tersebut emiten masih belum mampu memenuhi ketentuan porsi saham publik sebesar 15%, regulator berpeluang menerapkan kebijakan privatisasi atau delisting.

Kendati demikian, OJK tetap membuka ruang relaksasi bagi emiten. Perusahaan, kata Hasan, dapat mengajukan proposal perpanjangan waktu kepada OJK untuk memenuhi ketentuan tersebut. 

“Kami memberikan ruang untuk, katakanlah emiten tertentu yang sudah berupaya, tapi kemudian memang kondisinya belum memungkinkan untuk mengajukan proposal perpanjangan waktu dalam rangka mereka mencari kembali potensi penyerapan di pasar dan sebagainya. Jadi nanti case by case akan kita lakukan,” ujar Hasan.

Emiten dengan kapitalisasi pasar besar dinilai lebih mudah memenuhi ketentuan free float baru melalui aksi divestasi saham ke publik.

Menurut Hasan, emiten dengan kapitalisasi pasar besar dinilai lebih mudah memenuhi ketentuan free float baru, melalui aksi divestasi saham ke publik. OJK dan BEI utamanya akan mendorong pemenuhan porsi saham publik sejak tahun pertama masa transisi bagi perusahaan yang dinilai memiliki kapasitas besar.

Dalam proses evaluasi tersebut, OJK akan melibatkan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia untuk melihat kesiapan pasar dalam menyerap tambahan saham yang dilepas ke publik. Sementara itu, untuk perusahaan yang akan melantai di bursa, ketentuan free float minimal 15% akan diberlakukan sejak awal, melalui revisi Peraturan BEI Nomor I-A.

Bisa ditempuh dengan bermacam opsi 

Pjs Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, seiring dengan penerapan kebijakan baru peningkatan saham publik, right issue menjadi salah satu opsi strategis yang dapat ditempuh emiten untuk meningkatkan porsi saham beredar di publik. 

Namun, selain right issue, BEI juga menyebutkan emiten memiliki alternatif lain seperti private placement untuk memenuhi ketentuan free float. “Tentunya kami serahkan kepada masing-masing emiten,” ujarnya. 

Dari sisi korporasi, emiten memiliki sejumlah opsi untuk menambah porsi saham publik. Aksi korporasi yang dapat ditempuh antara lain rights issue, penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) maupun non-HMETD, serta program Employee Stock Ownership Plan atau ESOP dan Employee and Management Stock Option Program (EMSOP) bagi karyawan dan manajemen.

Pjs Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik (tengah) (Suar.id/Gema Dzikri)

Saat ini, BEI mencatat dari total 956 emiten yang melepas saham ke publik, sekitar 267 emiten tercatat masih memiliki free float di bawah 15%. Sementara mayoritas emiten lainnya telah memenuhi ketentuan tersebut.

Pada tahap awal, bursa akan memprioritaskan perhatian pada 49 emiten yang mewakili sekitar 90% kapitalisasi pasar dari kelompok emiten dengan free float rendah, mengingat potensi dampaknya terhadap likuiditas pasar secara keseluruhan. 

BEI akan cenderung mengedepankan pembinaan ketimbang menjatuhkan sanksi berat seperti suspensi atau delisting kepada emiten yang gagal memenuhi ketentuan minimal free float 15%.

Jeffrey menambahkan, BEI akan cenderung mengedepankan pembinaan ketimbang menjatuhkan sanksi berat seperti suspensi atau delisting kepada emiten yang gagal memenuhi ketentuan minimal free float 15%.

Untuk itu, BEI akan memberikan pendampingan dan tahapan penyelesaian sebelum benar-benar mempertimbangkan tindakan korektif yang lebih tegas. "Tentu, ada tahapan-tahapan yang dapat dilakukan," sambung Jeffrey.

Sebelum sampai akhirnya perusahaan tercatat mengalami delisting atau penghapusan pencatatan saham, mereka diberikan waktu untuk memenuhi segala ketentuan, bantuan dari asosiasi, hingga layanan hot desk. Maka dari itu, Jeffrey optimis para emiten dapat memenuhi aturan tersebut.

“Tentu kita optimis, nanti  ada hot desk untuk sarana kita berdiskusi, ada bantuan dari asosiasi, ada tahapan waktu yang diberikan, dan yang terakhir ada delisting,” ujarnya.

BEI selama ini juga intens berdialog dengan AEI untuk menyusun strategi tepat demi menjaga keseimbangan pasar ketika suplai saham publik meningkat.

Menurut Jeffrey pihaknya bukan hanya memastikan suplai bertambah, tetapi juga mendorong permintaan investor meningkat melalui transparansi dan perbaikan tata kelola emiten. "Dengan begitu, suplai tambahan diharapkan bisa terserap lewat price discovery yang tetap efisien," terang Jeffrey.

Ia menambahkan, sebagai otoritas regulator, pihaknya memang menghadapi emiten yang beragam. Sehingga butuh pendekatan yang berbeda-beda.  “Kita juga harus melihat bahwa kondisi pasar kita saat itu dengan saat ini berbeda.  Size-nya berbeda, kedalamannya juga sudah berbeda,” ujar Jeffrey.  

Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 pada Jumat (2/1) di Gedung Bursa Efek Indonesia, menandai dimulainya aktivitas pasar modal nasional di awal tahun 2026. (Dok. Kemenkeu)

Jika 10 tahun yang lalu, jumlah investor di bursa Indonesia masih di sekitar angka 2 juta, hari ini investor retail sudah 22 juta. “Kalau ada IPO, ratusan ribu yang subscribe. Artinya ekosistem pasar modal kita sudah berbeda-beda,” ujarnya. 

Dari kenyataan di lapangan itu, Maka wajar saja otoritas harus mencari pendekatan yang sesuai dengan kondisi terkini. Kondisi kedalaman pasar, jika 10 tahun lalu satu hari transaksi cuma Rp2 triliun, sekarang bisa mencapai Rp18,1 triliun, mengacu pada data tahun lalu. 

Dan tahun ini sepanjang 2026 itu sudah mencapai Rp30 triliun per hari. “Jadi tantangan pasti ada, dan kita sudah memitigasi itu semua,” papar Jeffrey. 

Waktu yang cukup untuk penyerapan 

Hans Kwee Co-Founder Pasardana, perusahaan konsultan investasi,  melihat dalam proses pemenuhan syarat free float itu, tidak semua tambahan suplai akan otomatis bisa diserap pasar. Hanya saham dari perusahaan dengan fundamental dan valuasi yang menarik yang kemungkinan besar akan diminati investor.  "Yang fundamental dan valuasinya bagus mungkin bisa diserap pasar," kata Hans. 

Ia menambahkan, proses penyesuaian ini tidak akan berlangsung sekaligus, apalagi BEI juga memberikan waktu transisi yang cukup panjang bagi emiten. Menurutnya, dengan waktu implementasi yang bertahap, pasar punya cukup ruang untuk menyerap penawaran senilai Rp187 triliun itu agar seluruh emiten memenuhi ketentuan free float minimal 15 persen. “Kan ini tiga tahun, pelan-pelan. Harusnya bisa,” tegas Hans.

Mukhlison, Benedictus Krina, Gema Dzikri dan Feby Febriana Nadeak

Baca selengkapnya