Menghitung Untung Rugi Hilirisasi Sawit (2)

Kebijakan mandatori biosolar diharapkan bisa mengurangi beban fiskal akibat impor BBM. Namun , ekspor menurun, juga potensi tarik menarik CPO untuk energi atau pangan. Petani merasa ditinggalkan. 

Menghitung Untung Rugi Hilirisasi Sawit (2)
Sejumlah pekerja membongkar Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari atas mobil sebelum dimasak di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Astra Agro Lestari Tbk di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (13/2/2026). ANTARAFOTO/ Akbar Tado
Daftar Isi

Gegap gempita kebijakan energi hijau, ternyata tak terasa dampaknya bagi petani kelapa sawit. Mereka  justru merasa berdiri di pinggir jalan perubahan.  Ini yang jadi keprihatinan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), yang  mengaku belum banyak dilibatkan dalam program biodiesel sawit. 

"Sejauh ini, keterlibatan petani dalam perencanaan kebijakan biodiesel terutama terkait kenaikan blending dari B40 ke B50 masih sangat terbatas," kata Kepala Advokasi SPKS Marselinus Andri kepada SUAR, Senin 16 Februari 2026 lalu. 

Petani mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit seusai panen di Desa Leuhan, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (18/2/2025).ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Andri menilai pembahasan kebijakan pencampuran bahan bakar solar dengan minyak sawit dengan solar 1:1 atau B50 lebih banyak berlangsung di tingkat pemerintah dan pelaku industri besar. Sedangkan petani khususnya petani swadaya, jarang dilibatkan dalam diskusi mengenai arah pengembangan pasar biodiesel maupun transisi menuju bahan bakar ramah lingkungan seperti Sustainable Aviation Fuel (SAF).

Padahal, petani merupakan aktor penting dalam industri sawit. Andri menegaskan petani bukan sekadar objek kebijakan yang menerima dampak, melainkan bagian hulu yang menentukan apakah transisi energi bisa benar-benar berkelanjutan.

Menurutnya,  program mandatori biodiesel saat ini lebih banyak menguntungkan industri besar.  "Hal ini karena struktur industri sawit Indonesia didominasi oleh perusahaan yang terintegrasi secara vertikal, dari hulu hingga hilir. Penyerapan Crude Palm Oil (CPO) domestik untuk biodiesel pada akhirnya lebih terkonsentrasi pada pelaku usaha besar," katanya. 

Program hilirisasi sawit ini, ia menambahkan, juga tidak secara otomatis menjamin kenaikan harga di tingkat petani, terutama jika tata niaga dan rantai pasok masih timpang. Hingga kini katanya, belum ada perencanaan yang jelas mengenai kemitraan pasokan bahan baku dari petani, dan belum muncul pabrik pemasok Bahan Bakar Nabati (BBN) yang berbasis koperasi pekebun dalam kerangka kebijakan industri biodiesel nasional.

Di sisi lain, ia juga menyoroti  subsidi biodiesel yang bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang sebagian besar mengalir ke produsen biodiesel dan perusahaan besar. Sementara itu, petani masih menghadapi persoalan klasik seperti fluktuasi harga  tandan buah segar  (TBS), keterbatasan akses ke pabrik, serta ketimpangan dalam rantai distribusi. 

Agar biodiesel menolong petani sawit

Marselinus Andri juga menilai, kebijakan B40 juga belum cukup menjaga stabilitas harga TBS, meski memang bisa membantu penyerapan produksi. "Indikator keberhasilan kebijakan seharusnya tidak hanya diukur dari sisi penyerapan CPO, tetapi juga dari sejauh mana kemitraan dibangun untuk memastikan petani swadaya terlibat langsung dalam rantai pasok biodiesel," katanya.

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di SPBU COCO Jalan Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Soal rencana peningkatan ke B50, pihak petani, kata Andri  menilai langkah itu perlu dihitung matang.  Jika dipaksakan tanpa perhitungan tepat, ada sejumlah konsekuensi yang perlu dipertimbangkan. 

Permintaan CPO untuk energi, menurutnya akan meningkat dan berpotensi mempengaruhi kebutuhan pangan serta ekspor. Selain itu, peningkatan produksi untuk memenuhi kebutuhan energi, berisiko mendorong pembukaan lahan baru yang berpotensi memicu deforestasi. 

Berdasarkan kajian SPKS,  dari sisi potensi produksi dan kualitas bahan baku, sawit rakyat sebenarnya sangat mungkin ditempatkan sebagai pemasok bahan baku dalam program biodiesel, termasuk sebelumnya pada program B35. 

Namun peluang ini belum terwujud karena regulasi belum secara tegas mengakomodasi keterlibatan petani dalam rantai pasok maupun sebagai pelaku utama dalam industri biodiesel nasional.

"Karena itu, jika B50 dijalankan, harapan petani bukan sekadar kenaikan permintaan TBS, tetapi adanya transformasi yakni membuka akses kemitraan pasokan dan penguatan sawit rakyat agar dapat berperan sebagai produsen minyak sawit untuk bahan baku biodiesel," kata Andri.

Proyek energi paling ambisius

Tahun 2026 seharusnya menjadi momen dimulainya program mandatori biodiesel B50, atau kewajiban campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) ke dalam solar.

Namun, Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk menunda rencana penerapan mandatori biodiesel B50 pada 2026. Dengan keputusan ini, Indonesia akan tetap mempertahankan tingkat campuran B40 yang saat ini tengah berjalan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan kestabilan pasokan energi sembari melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan teknis.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung (Suar.id/Achmad Affandi)

Sedangkan Pejabat Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan penundaan ini diambil karena pemerintah masih memerlukan waktu lebih untuk meninjau hasil uji coba B50 pada sektor-sektor strategis.

"Keputusan untuk mempertahankan B40 tahun ini diambil seiring evaluasi lini masa uji coba B50, terutama untuk penggunaan pada kereta api, alat berat, dan mesin-mesin industri," ujar Eniya.

Selain masalah teknis, peningkatan kapasitas produksi solar dalam negeri akhir-akhir ini juga menjadi salah satu faktor pertimbangan pemerintah. Jadwal baru untuk implementasi B50 baru akan diputuskan setelah seluruh rangkaian uji coba selesai dilakukan.

Program biodiesel (biosolar) merupakan salah satu proyek energi paling ambisius yang pernah dijalankan Indonesia. Dimulai dari campuran 2,5% (B2,5) pada akhir 2000-an, kebijakan ini berkembang bertahap menjadi B20 (2016), B30 (2020), B35 (2023), hingga target B40 dan B50 dalam beberapa tahun ke depan.

Tujuan utamanya jelas untuk  menekan impor solar, menstabilkan harga energi domestik, dan menyerap produksi sawit nasional. Namun, lebih dari satu dekade berjalan, program ini memperlihatkan dua wajah antara keberhasilan fiskal dan energi sekaligus tantangan struktural yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Dari sisi makro, biodiesel menjadi salah satu kebijakan energi paling efektif yang dimiliki Indonesia. Penggunaan B30 pada 2020 saja mampu menghemat devisa hingga sekitar Rp63,4 triliun dan menurunkan emisi 14,34 juta ton CO₂. 

Ketika meningkat menjadi B35, kontribusinya terhadap bauran energi terbarukan nasional mendekati 40% serta menghemat lebih dari Rp120 triliun per tahun dari impor BBM.

Konsumsi biodiesel juga terus naik. Pada 2025 tercatat sekitar 14,2 juta kiloliter, dan pemerintah menargetkan 15,65 juta kiloliter pada 2026. Secara strategis, kebijakan ini mengubah posisi sawit  dari sekadar komoditas ekspor menjadi instrumen kebijakan energi nasional.

Namun, transisi menuju campuran yang lebih tinggi seperti B50 menghadapi tantangan kompleks, mulai dari penyesuaian spesifikasi mesin kendaraan agar tidak cepat rusak hingga perlunya menjaga keseimbangan pasokan CPO antara kebutuhan pangan (minyak goreng), ekspor, dan energi.

Pungutan ekspor yang dikelola oleh BPDPKS berperan krusial dalam mensubsidi selisih harga antara biodiesel dan solar murni, sehingga harga bahan bakar ramah lingkungan ini tetap kompetitif di pasar domestik.

Menghemat devisa dan menciptakan lapangan kerja

PT Pertamina (Persero) mengungkapkan penerapan biodiesel memang mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM). “Sejak kita terapkan campuran bahan bakar biodiesel sebanyak 20 persen atau B20 waktu itu, kita sudah tidak impor lagi," kata Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono, di Jakarta, Kamis.

Agung mengatakan, Pertamina dengan program pemerintah yang diawali dari dulu B2,5 sekarang sudah mencapai B40 adalah yang terbesar di dunia. "Sehingga bukan hanya bermanfaat secara ekonomi, karena itu berhasil menghemat devisa," katanya lagi.

Selain itu, penerapan biodiesel juga bermanfaat untuk lingkungan dan masyarakat setempat, mengingat biodiesel ini sangat besar dampaknya, lapangan pekerjaan yang diciptakan, kemudian juga dampaknya bagi lingkungan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi program campuran bahan bakar biodiesel sebanyak 40 persen atau B40 periode Januari-September , 2025 mencapai 10,57 juta kiloliter (kl) dengan nilai penghematan devisa negara sebesar Rp93,43 triliun.

Selain menghemat devisa hingga mencapai Rp93,43 triliun, mandatori program ini mampu menyerap lebih dari 1,3 juta tenaga kerja serta menurunkan emisi karbon hingga 28 juta ton.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa realisasi program B40 disertai dengan peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga Rp14,7 triliun.

Dua sisi mata yang saling bertentangan

Presiden Direktur PT Agro Investama Group Petrus Tjandra menyatakan, untuk melihat kondisi industri sawit saat ini secara riil, perlu dilihat dari dua sisi, yakni mikro dan makro. Dari sisi mikro atau perusahaan, kebijakan peningkatan mandatori biodiesel hingga B50 berdampak pada berkurangnya ekspor CPO ketika harga global sedang tinggi. “Semakin banyak kita produksi biodiesel, semakin banyak kerugian kita,” jelasnya kepada Uswatun Hasanah dari SuAR. 

Ia menjelaskan, pada masa awal pengembangan biodiesel, harga CPO relatif rendah dan harga minyak bumi tinggi, sehingga konversi ke biodiesel dianggap rasional. Namun dalam kondisi sekarang, ketika harga CPO tinggi dan harga minyak lebih rendah dibanding periode sebelumnya, alokasi besar untuk biodiesel dinilai mengurangi potensi penerimaan ekspor.

Ia juga menyoroti dampak terhadap devisa negara. “Kita hemat devisa karena tidak impor solar, tapi kita kehilangan devisa karena tidak ekspor CPO dan harus impor metanol,” kata Petrus.

Meski ia mengakui, dari sisi makro program biodiesel berkaitan dengan ketahanan energi dan pengurangan impor bahan bakar. “Tapi tetap kita harus lihat dari segi mikro dan makro, tidak hanya dari satu sisi saja,” ujarnya.

Dalam konteks perdagangan global, Petrus mendorong Indonesia sebagai produsen dan eksportir terbesar seharusnya memiliki peran lebih besar dalam pembentukan harga. “Kita ini eksportir dan produsen terbesar di dunia. Semestinya kita yang menentukan harga CPO. Aneh dong, masa kita yang punya CPO tapi kita ditentukan oleh harga Malaysia dan Rotterdam,” kata dia.

Membuka kemitraan dengan rakyat

Sedangkan Kepala Advokasi SPKS Marselinus Andri memberi masukan,  sebenarnya dari sisi potensi produksi dan kualitas bahan baku, sawit rakyat sebenarnya sangat mungkin ditempatkan sebagai pemasok bahan baku dalam program biodiesel, termasuk pada program B35 sebelumnya. 

Namun peluang ini belum terwujud karena regulasi belum secara tegas mengakomodasi keterlibatan petani dalam rantai pasok maupun sebagai pelaku utama dalam industri biodiesel nasional.

“Karena itu, jika B50 dijalankan, harapan petani bukan sekadar kenaikan permintaan TBS, tetapi adanya transformasi yakni membuka akses kemitraan pasokan dan penguatan sawit rakyat agar dapat berperan sebagai produsen minyak sawit untuk bahan baku biodiesel,” katanya. 

Di sisi lain, kebijakan biodiesel perlu dirancang lebih fleksibel, termasuk dalam penetapan persentase bahan baku dari minyak sawit. Diversifikasi bahan baku penting untuk menghindari persaingan antara kebutuhan pangan dan energi di dalam negeri, serta meminimalkan risiko deforestasi. 

“Apalagi industri ini masih sangat bergantung pada subsidi negara yang bersumber dari ekspor CPO, yang berpotensi mengurangi alokasi dana untuk program penguatan perkebunan rakyat,” ungkapnya. 

Mukhlison, Gema Dzikri, dan Feby Febriana Nadeak

Baca selengkapnya