Membuka Detail Klasifikasi Investor (2)

Sebagai langkah transparansi, otoritas menyempurnakan klasifikasi investor lebih granular. Menempatkan BEI sejajar dengan bursa di negara maju. 

Membuka Detail Klasifikasi Investor (2)
Pengunjung beraktivitas di main hall Bursa Efek Indonesia (Dok. Istimewa)
Daftar Isi

Sehari setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia bertemu dengan tim penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 2 Februari 2026 lalu, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), salah satu dari tiga lembaga non-pemerintah yang berwenang membuat dan menegakkan peraturan industri yang tergabung dalam Self-Regulatory Organization pun, bekerja cepat.

KSEI pada 3 Februari 2026 itu langsung menggelar sosialisasi kepada Anggota Bursa dan Bank Kustodian untuk mendukung penyediaan data investor yang lebih detail dan granular.  “Penyediaan data investor yang lebih detail menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor,” ujar Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat. 

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat(Suar.id/Feby Nadeak)

Sosialisasi tersebut,  bertujuan meningkatkan detail dan granularitas data investor. Inisiatif ini menargetkan reklasifikasi 35.022 Single Investor Identification (SID) guna memperkuat integritas pasar modal, dengan pengumpulan data yang dijadwalkan selesai pada Maret 2026. 

BEI bersama KSEI, dan anggota bursa dan bank kustodian juga mempercepat pengisian granularity atau detail klasifikasi investor. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas permintaan MSCI untuk meningkatkan transparansi data pemegang saham di pasar modal Indonesia.

Sebelumnya, pertemuan antara otoritas keuangan Indonesia dengan MSCI di Gedung BEI, Jakarta itu membahas tentang proposal Indonesia terkait revitalisasi pasar modal tanah air. Rapat yang juga dihadiri KSEI serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara itu menggarisbawahi komitmen otoritas keuangan Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar, termasuk pembukaan data investor yang akan diperluas. 

Sub tipe investor yang lebih beragam

Dan berkat kerja cepat, janji itu pun segera terealisasi.  Samsul Hidayat dalam konferensi pers di Gedung BEI Jakarta, Selasa 3 Februari 2026 lalu melaporkan progres penyajian tipe investor yang lebih granular. Ia menyebut, per 27 Februari 2026 pembaruan data telah telah mencapai 97% untuk kategori corporate dan others, serta 93% untuk total investor institusi . 

"Jadi insyaAllah kami juga sudah akan bisa menyediakan data tersebut berdasarkan komitmen kita adalah data per akhir Maret 2026. Dan mudah-mudahan kita bisa sediakan di awal April 2026," katanya.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik (kiri) bersama Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSE) Samsul Hidayat (kanan) memaparkan materi dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2026). (Suar.id/Feby Nadeak)

Samsul menjelaskan, saat ini struktur data investor sebenarnya sudah baik, tapi perlu dioptimalisasikan. Ia mengatakan jenis data investor sebenarnya ada dua, yaitu  investor individu dan investor institusi. 

Sebelumnya, kategori investor dibagi jadi 9 tipe. Adapun 9 tipe investor tersebut adalah individu, corporate (CP), others (OT), financial institution (IB), insurance (IS), foundation (FD), mutual fund (MF), pension fund (PF), dan securities company.

Menurut Samsul, kategori investor Corporate (CP) dan Other (OT) nantinya akan dipecah menjadi 28 sub-tipe. Namun, secara keseluruhan akan ada 48 hingga 49  sub-tipe investor.

"Untuk 28 sub-tipe itu hanya CP OT. Tapi untuk keseluruhan ada 48. Jadi dari 9 dipecah jadi 48 sub tipe," katanya. 

Ia menambahkan. data klasifikasi sub-tipe ini akan dipublikasikan ke publik mulai Maret 2026 mendatang. Namun, data tersebut tidak akan dipublikasikan secara rinci. “Ini cuma tipe saja, orangnya tidak. Jadi bukan pihaknya, cuma tipe-tipe pemegang sahamnya apa," katanya.

Informasi investor yang granular

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi mengatakan, penetapan data investor tersebut berdasarkan hasil kajian dan usulan dari KSEI sebagai pengelola data kepemilikan saham perusahaan terbuka.

"Kami memberikan arahan untuk dilakukan peningkatan transparansi pengungkapan keterbukaan informasi kepemilikan saham emiten, dengan pengungkapan data terperinci atau granularity, yang akhirnya ditindaklanjuti oleh KSEI yang kemudian diperinci lagi," kata Hasan kepada SUAR. 

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi saat bicara di Market Outlook 2026 Capital Market Reform: Integrity and Credibility di Jakarta Selasa, (3/3/2026) (Suar.id/Gema Dzkri)

Selain memperluas sub tipe klasifikasi investor, akan terdapat rekap terkait klasifikasi investor berdasarkan kemungkinan afiliasi atau tidaknya.  "Kita provide juga nanti ke publik dan ke MSCI. Misalnya, berapa yang afiliasi, terindikasi berafiliasi. Itu nanti untuk dasar jika dipertimbangkan mau diikutkan atau tidak, dalam rangka perhitungan indeksnya," ujar Hasan.

Hasan menambahkan, transparansi data investor bertujuan memberikan informasi yang lebih granular agar MSCI dan investor global memiliki kecukupan informasi dalam menilai investability saham di Tanah Air.

Menurutnya, klasifikasi investor ini tak lagi berhenti pada kelompok besar, tapi bakal dirinci hingga sub-tipe yang lebih spesifik, mulai dari government, private equity, trustee, bank, venture capital, hingga peer-to-peer lending dan permanent establishment.

Selain memperluas jumlah sub-tipe, OJK juga akan menyajikan data rekapitulasi investor berdasarkan kemungkinan afiliasi, termasuk keterkaitan dengan manajemen perusahaan tercatat.

"Misalnya bagian dari BOD atau BOC dari saham itu. Berapa banyak? Yang namanya controller, treasury, yang government tadi berapa? Nah, jadi lengkap tuh," jelasnya.

Merepresentasikan kondisi bursa sebenarnya

Detail klasifikasi investor Ini juga dilakukan untuk memperbaiki definisi dan perhitungan free float, yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan saham yang benar-benar tersedia dan aktif diperdagangkan di pasar.

Dengan data granular tersebut, MSCI diharapkan dapat menilai secara lebih akurat apakah suatu saham layak dimasukkan dalam perhitungan indeks global. "Yang penting kan buat mereka ada informasinya jelas, sehingga mereka bisa punya kecukupan informasi apakah dia akan consider diikutkan atau tidak," cakap Hasan.

Sedangkan mengenai klasifikasi dana pensiun dan BPJS, Hasan menyatakan investor akan diklasifikasikan berdasarkan fungsi utamanya, bukan semata status pemerintah. "Jadi  government ada pasti, tapi dia ada pension fund. Jadi kemungkinan lebih ke pension fund. Lalu ada insurance," ungkapnya. 

Sehingga meskipun suatu entitas dimiliki pemerintah, klasifikasinya bakal mengikuti jenis kegiatan investasinya. Seperti , BPI Danantara akan diklasifikasikan secara khusus sebagai sovereign wealth fund. “Bahkan sovereign wealth fund pun ada nih, klasifikasi tersendiri," terang Hasan.

Sebuah kemajuan besar

Menanggapi rencana perluasan klasifikasi investor ini, CEO Akela Trading System Hary Suwanda menilai kebijakan ini sebagai kemajuan besar. "Dengan perluasan ini, analis bisa membedakan mana "uang panas" (short-term) dan mana "uang dingin" (long-term)," katanya.

Langkah itu, sambung Hary, juga akan menempatkan BEI sejajar dengan bursa maju seperti Korea Exchange atau Tokyo Stock Exchange, yang memiliki data arus dana (flow) sangat detail per segmen investor.

Bagi emiten, manfaatnya tak kalah besar. Emiten bisa mengetahui apakah saham mereka lebih diminati oleh asuransi atau reksa dana. Dengan memahami sub-tipe, emiten bisa memprediksi perilaku pemegang saham saat terjadi gejolak pasar.

Mukhlison, Gema Dzikri, dan Feby Febriana Nadeak

Baca selengkapnya