Memadukan Cara India dan Gaya Hong Kong (3)

Indonesia bisa belajar mengelola pasar bursa dari praktik terbaik di dunia. Yang dilakukan bursa di India dan bursa di Hong Kong persis yang direncanakan di bursa Indonesia. 

Memadukan Cara India dan Gaya Hong Kong (3)
Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/3/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Daftar Isi

Pucuk dicinta ulam tiba. Begitu peribahasa yang pas untuk menggambarkan bagaimana para otoritas pengelola keuangan mendapatkan dorongan agar bisa segera melakukan reformasi industri pasar keuangan Indonesia.  Karena peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) akhir Januari 2026 lalu, usaha melakukan proses transparansi di bursa saham Indonesia pun semakin terbuka. 

Plt Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menegaskan, sejak awal, pihaknya menjadikan momentum reformasi di pasar modal sebagai tonggak awal untuk menguatkan transparansi di lembaga itu, sehingga mendorong Bursa Efek Indonesia bisa naik level.

Plt Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik ANTARA/HO-BEI.

“Komitmen kami adalah agar Bursa Efek Indonesia menjadi bursa kelas dunia. Setara dengan bursa-bursa global. Tidak hanya soal kapitalisasi pasar dan nilai transaksi. Tetapi juga soal transparansi dan tata kelola,” kata Jeffrey kepada saat ditemui SUAR di kantornya Rabu, 25 Februari 2026 lalu. 

Menurut Jeffrey, sesuai dengan diskusi dengan tim dari MSCI, sebagai bagian dari usaha transparansi itu, pihak bursa akan mempublikasikan nama-nama pemegang saham di atas 1%, juga data investor melalui klasifikasi yang lebih granular. 

Selain itu, pihak bursa juga akan menerbitkan shareholders concentration list.  Yaitu data dari saham-saham yang terindikasi pemegang sahamnya berkonsentrasi.  Data ini bisa digunakan baik oleh investor ritel maupun korporasi.  “Kami tidak berhenti di situ. Tidak hanya soal apa yang diminta oleh MSCI.  Tapi kita juga menyisir secara keseluruhan transparansi dan tata kelola apalagi yang bisa kita lakukan,” ujar Jeffrey. 

Belajar dari bursa dunia

Bulan ini, usaha ke arah keterbukaan itu sudah direalisasikan. Pihak BEI bersama dengan KSEI telah meluncurkan informasi kepemilikan saham di atas 1% demi menciptakan pasar modal yang lebih transparan. Informasi ini pun akan dipublikasikan melalui situs BEI setiap bulannya.

Pihak otoritas juga sudah memperpanjang daftar klasifikasi investor. Beberapa perbaikan lainnya yang bisa diambil juga mengambil mencontoh dari pasar modal negara lain yang sudah maju seperti di  negara-negara Nordik seperti Swedia, Norwegia, dan Denmark yang tergolong pasar maju atau developed Market, dapat dijadikan tolok ukur bagi Indonesia.

Di negara-negara tersebut, kepemilikan publik di atas 1% diungkap secara terbuka, sementara data kepemilikan di bawah 1% juga tetap dapat diakses melalui permintaan. Standar ini dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan praktik yang berlaku di Indonesia saat ini.

Kantor pusat NSE India

Sementara itu, India sebagai sesama pasar berkembang, atau emerging market, juga telah melangkah lebih jauh dengan mengungkap kepemilikan entitas pada kisaran 1%–5%, seperti reksa dana dan perusahaan asuransi. Praktik ini belum sepenuhnya diterapkan di Indonesia, yang umumnya hanya membuka kepemilikan di atas 5% kecuali untuk pihak terafiliasi. 

Meski India belum sepenuhnya mengungkap ultimate beneficial owner (UBO) di balik setiap entitas, kepemilikan signifikan oleh pemegang saham utama, seperti pendiri, tetap disampaikan kepada publik. “Waktu itu India juga menghadapi concern yang sama dari MSCI. Mereka juga akhirnya mengungkap pemegang saham di atas 1%,” jelas Jeffrey. 

BEI bersama dengan OJK juga sedang mempersiapkan untuk menerbitkan shareholder concentration list, di mana nantinya dalam mekanisme tersebut mereka akan mengungkap afiliasi di balik nama kepemilikan saham sebuah emiten. 

Kantor Hong Kong Exchanges and Clearing Limited

Dalam hal pengawasan konsentrasi kepemilikan saham, Hong Kong dapat menjadi benchmark yang kuat. Sejak 2015, MSCI telah menyoroti saham-saham di Hong Kong yang memiliki risiko konsentrasi kepemilikan tinggi. Otoritas setempat melalui Securities and Futures Commission (SFC) secara aktif menerbitkan daftar saham dengan konsentrasi pemegang saham tinggi atau HSC list.

Shareholder concentration list itu juga dilakukan oleh Hong Kong pada saat mereka menghadapi concern yang sama dari MSCI. Hong Kong akhirnya menerbitkan shareholder concentration list dan sampai sekarang itu ada,” lanjutnya.

Menggabungkan dua best practice

Dengan menggabungkan praktik baik dari kedua bursa di negara tersebut, Jeffrey optimis Bursa Efek Indonesia akan menjadi salah satu bursa yang paling transparan dibandingkan dengan bursa-bursa di negara lain.

“Kita akan menggabungkan best practices yang ada di India dan di Hong Kong, kita akan lakukan itu di sini sehingga setelah ini sepertinya kita akan menjadi salah satu bursa yang paling transparan,” ia berharap.

Pembukaan perdagangan saham 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026). 

Pengelolaan pasar keuangan di India dan Hong Kong memang menjadi benchmark bagi pengelolaan bursa modern dunia  Bagi Indonesia meniru bursa di Hong Kong bisa menerapkan shareholders concentration list, yang kebetulan tidak tidak diterapkan di India. 

Sehingga jika Indonesia menerapkan kedua platform tadi, maka bursa di Indonesia bisa jadi lebih transparan dari bursa di India dan bursa di Hong Kong. “Jadi terlepas diminta atau tidak oleh MSCI, transparansi ini akan tetap kita lakukan. Dan masih banyak yang akan kita lakukan ke depan,” kata Jeffrey. 

Bersiap untuk kompetisi global

Penguatan karakter bursa menggabungkan dua karakteristik besar ini juga mendapat dukungan Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir. Menurutnya Indonesia seharusnya tidak lagi membandingkan diri dengan pasar-pasar kecil di kawasan, melainkan langsung mengacu pada pasar modal yang telah mendunia. 

Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir (tengah), Pj Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kanan), dan Pj Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik (kiri) menyampaikan keterangan terkait hasil pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/2/2026).

"Kita harus berkompetisi secara global. Kompetisi kita bukan negara tetangga. Lupakan itu. Patokan kita harus India dan Hong Kong," ujarnya. Ia pun mendorong agar Indonesia tidak ragu meniru praktik terbaik dari pasar-pasar besar tersebut. "Tiru saja. Jangan mengacu ke pasar yang lebih kecil," tegas Pandu.

Jika Indonesia mengadopsi disiplin disclosure ala Hong Kong dan granularitas klasifikasi ala India, maka wajah pasar akan berubah signifikan. Transparansi kepemilikan 1%–5% bisa mengungkap konsentrasi tersembunyi, meningkatkan kualitas free float, dan memperkuat kepercayaan investor ritel.

Sementara klasifikasi 27 subtipe investor bisa memperlihatkan siapa sesungguhnya yang menggoreng harga, membantu analisis likuiditas dan stabilitas, dan menjadi alat pengawasan dini terhadap transaksi terkoordinasi. Namun semakin terbuka sebuah pasar, semakin besar pula tuntutan tata kelola dan perlindungan data.

Manfaat buat investor dan regulator

Dengan rancangan saat ini, Indonesia punya kesempatan besar untuk menggabungkan dua karakteristik pasar yang menjadi unggulan dalam pengelolaan pasar modal modern. Indonesia bisa meniru pasar modal di Hong Kong dengan transparansi dan disiplin pasar. Dimana di bawah pengelolaan Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEX), transparansi kepemilikan menjadi bagian tak terpisahkan dari arsitektur pasar.

Hong Kong menerapkan rezim Disclosure of Interests, di mana pemegang saham yang melampaui ambang tertentu wajib melaporkan kepemilikannya, dan setiap perubahan signifikan harus disampaikan secara cepat. Publik dapat melacak siapa yang masuk, siapa yang keluar, dan siapa yang diam-diam menambah posisi.

Yang menarik bukan hanya ambang batasnya, tetapi budaya kepatuhan dan kecepatan pelaporan. Pasar diasah untuk peka terhadap konsentrasi kepemilikan. Investor global yang bertransaksi di sana, merasa memiliki visibilitas yang cukup terhadap struktur pengendalian perusahaan.

Trader analyzing stock market data on smartphone and phone
Photo by Jakub Żerdzicki / Unsplash

Sementara bursa di India, publik bisa membaca pasar dari peta investornya. Jika Hong Kong unggul dalam disiplin disclosure, India melangkah lebih jauh dalam hal klasifikasi investor.

Melalui pengawasan Securities and Exchange Board of India (SEBI) dan operasional bursa seperti National Stock Exchange of India (NSE), pasar India secara rutin mempublikasikan komposisi kepemilikan saham seperti  promoter (pengendali), investor ritel, domestic institutional investors (DII), foreign portfolio investors (FPI), dana pensiun, asuransi, hingga reksa dana.

Setiap kuartal, publik bisa membaca peta kekuasaan dalam sebuah emiten. Apakah saham dikuasai keluarga pendiri? Apakah dana asing mendominasi? Apakah investor ritel membesar? 

Granularitas data ini memberi dua manfaat sekaligus: Pertama investor dapat membaca dinamika kekuatan pasar.dan kedua, regulator memiliki alat analitik untuk mendeteksi konsentrasi dan potensi manipulasi. 

Pengamat Pasar Modal Hans Kwee juga sepakat jika Indonesia bisa menjadikan India dan Hong Kong sebagai acuan dalam mereformasi pasar modal. India katanya melakukan reformasi pasar modal pada 2010.  Indonesia bisa belajar dari India dalam menaikkan ambang batas minimum free float.

"Salah satu yang dilakukan India, mereka menaikkan margin free float jadi 25%. Dia memberikan waktu tiga sampai 5 tahun. Akhirnya India bisa narik modal asing sampai US$1,25 triliun. Bobot MSCI dia juga naik dari 8% di 2020 jadi 18% di 2024," katanya.

Sedangkan dari Hong Kong, sambung Hans, Indonesia bisa belajar memperketat pengawasan terhadap saham-saham yang kepemilikannya sangat terkonsentrasi pada segelintir pihak. Cara yang sudah disiapkan Indonesia adalah menyampaikan pemegang saham di atas 1% dari sebelumnya 5%. Hal itu katanya sesuai dengan perhatian MSCI.

"Sebenarnya yang dituntut MSCI bahwa dia mau tahu saham ini concentrated atau enggak. Jadi dengan dibukanya data 1% ke atas nanti dia tahu ada afiliasi atau enggak," katanya.

Mukhlison, Gema Dzikri dan Feby Febriana Nadeak

Baca selengkapnya