Di awal tahun (2 Januari 2025), kurs rupiah tercatat Rp 16.236. Di penghujung tahun, posisi rupiah Rp 16.720. Di tahun 2026, berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN, nilai tukar rupiah akan dijaga di angka Rp 16.500 pe dollar AS.
Dinamika nilai tukar rupiah dalam satu dekade terakhir menunjukkan kerentanan ketika terjadi guncangan eksternal. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sudah terlihat pada periode 2014–2015, di mana kebijakan Taper Tantrum oleh bank sentral AS The Fed telah melemahkan nilai rupiah dari kisaran Rp 12.000 ke Rp 14.000.
Tekanan berlanjut pada 2018 akibat perang dagang AS-Tiongkok yang memaksa rupiah menembus level psikologis Rp 15.000, hingga puncaknya pada pandemi Covid-19 tahun 2020 yang memicu pelemahan tajam ke arah Rp 16.600.
Kini, di penghujung 2025, rupiah masih berada dalam tren pelemahan konsisten di kisaran Rp 16.500 hingga Rp 16.720 per dollar AS akibat kebijakan tarif impor universal AS dan tingginya suku bunga global.
Pelemahan nilai tukar ini menjadi alarm mengingat ketergantungan sektor industri nasional terhadap pasokan bahan baku dari luar negeri tengah mencapai titik tertingginya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor bahan baku dan barang penolong industri tahun 2024 melonjak sebesar 17,66% dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 183.699,6 ribu ton menjadi 216.135,4 ribu ton.
Menariknya, meskipun volume impor fisik melambung tinggi, nilai nominalnya (CIF) hanya tumbuh 5,29% di angka 169.679,2 juta dollar AS. Fenomena ini ditengarai para pelaku industri melakukan strategi front-loading atau penumpukan stok saat harga komoditas global relatif murah di 2024 untuk mengantisipasi gejolak kurs yang lebih parah.
Kekhawatiran industri bukan tanpa alasan, sebab beban biaya produksi di tahun 2025 kini membengkak akibat selisih kurs (cost-push inflation). Stok bahan baku dalam volume besar yang dipesan pada 2024 kini menjadi beban fiskal yang mahal ketika harus dilunasi dengan kurs rupiah tahun 2025 yang melampaui Rp 16.700.
Hal tersebut terlihat salah satunya pada industri makanan dan minuman yang volume impornya naik 12,83% (mencapai 24.126,10 ribu ton). Karena sektor ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat, pelemahan rupiah memiliki transmisi cepat dalam memicu kenaikan harga pangan olahan di tingkat konsumen.
Di sisi lain, terdapat indikasi perlambatan pada infrastruktur pendukung industri. Data impor Suku Cadang dan Perlengkapan menunjukkan pertumbuhan nilai yang stagnan, hanya sebesar 0,04% atau senilai 33.362,30 juta dollar AS pada 2024. Angka ini mencerminkan sikap kehati-hatian dunia usaha yang mulai menahan investasi pada mesin atau peralatan baru.
Sementara itu, impor bahan bakar dan pelumas yang sempat melonjak pascapandemi mulai melandai dengan kenaikan tipis 1,52%. Meski demikian, tetap menyimpan risiko besar terhadap struktur biaya logistik nasional jika depresiasi rupiah terus berlanjut.
Memasuki tahun 2026, tantangan pengendalian rupiah memerlukan sinergi antara kebijakan makro dan adaptasi mikro. Ketidakpastian pasar akibat arus keluar modal asing secara neto di pasar saham dan instrumen SRBI menuntut Bank Indonesia untuk tetap optimal dalam menjaga stabilitas nilai tukar melalui intervensi pasar yang terukur.
Namun, bergantung pada kebijakan moneter saja tidak cukup. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan fiskal untuk menumbuhkan kembali kepercayaan investor asing agar aliran modal kembali masuk ke dalam negeri. Hal ini untuk menahan posisi rupiah agar tidak terperosok lebih dalam ke level Rp 17.000.
Bagi dunia usaha, adaptasi rantai pasok menjadi kunci keberlangsungan. Perusahaan tidak bisa lagi bergantung pada strategi front-loading semata. Solusi jangka menengah terletak pada akselerasi substitusi impor dan pemanfaatan skema Local Currency Settlement (LCS) untuk transaksi perdagangan internasional guna mengurangi ketergantungan pada dollar AS. Selain itu, optimalisasi penggunaan bahan baku lokal yang telah tersertifikasi harus ditingkatkan untuk memutus ketergantungan industri terhadap pasar global yang semakin fluktuatif.
Tahun 2026 menjadi momentum transformasi bagi industri nasional untuk menjadi lebih tangguh. Pemberian reward seperti insentif pajak bagi perusahaan yang sukses melakukan hilirisasi atau menggunakan komponen lokal di atas 50% dapat menjadi daya tarik industri. Dengan pengendalian nilai tukar yang stabil dan dorongan untuk kemandirian bahan baku, dunia usaha diharapkan mampu menjaga margin keuntungan sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi.