Wilayah paling barat dan paling timur Indonesia boleh bernafas lega. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Dana Otonomi Khusus atau Otsus untuk Provinsi Aceh dan Provinsi Papua tak lagi masuk sebagai sasaran efisiensi anggaran pemerintah dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Sebelumnya, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Kementerian Keuangan melakukan pengurangan APBD 2025. Efisiensi bujet tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Berdasar Keputusan Menteri Keuangan itu, anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2025 dipotong sebesar Rp 50,59 triliun. Sedangkan dana Otsus Papua tersisa Rp 9,69 triliun dari pagu Rp 10,04 triliun. Sementara, dana Otsus Aceh dari Rp 4,46 triliun dipotong menjadi Rp 4,3 triliun.
Lalu, untuk kurang bayar dana bagi hasil, dari total pagu Rp 27,80 triliun, dipotong Rp 13,90 triliun. Sedangkan Dana Keistimewaan DIY dari Rp 1,2 juta dipotong Rp 200 miliar. Dana Desa, dari pagu Rp 71 triliun, dipotong Rp 2 triliun.
Nah, berbeda dengan kebijakan untuk tahun ini, tahun depan alokasi Dana Otsus pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 13,1 triliun. Meski jatah ini turun jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp 17,52 triliun, keputusan tersebut dinilai cukup positif, karena bisa mempercepat pembangunan daerah tanpa ada potongan dana. Sehingga, pembangunan lebih maksimal.
Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, dana Otsus bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan, karena daerah penerima otonomi khusus dapat mengejar ketertinggalan dari daerah lain.
“Penggunaan dana ini diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan pelayanan di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” paparnya kepada SUAR, Rabu, 3 September 2025.
Fokus pendidikan dasar dan kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, dana Otsus tetap diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar di daerah otonomi khusus, terutama Papua.
“Untuk saat ini tidak ada rencana melakukan efisiensi untuk dana Otsus. Yang paling penting Otsus bisa ter-deliver,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja Komite IV DPD bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia Selasa, 2 September 2025.
Ia menjelaskan, penggunaan dana Otsus Provinsi Papua akan diarahkan pada tiga program utama, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Untuk sektor pendidikan, dana difokuskan pada beasiswa Siswa Unggul Papua (Basiswap), pembangunan sekolah baru, serta perbaikan ruang kelas. Di bidang kesehatan, alokasi digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas layanan medis lain.
Selain pendidikan dan kesehatan, dana Otsus juga ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dasar. Proyek yang menjadi prioritas mencakup pemukiman, jalan, jembatan, pelabuhan, dan dermaga.
Dukungan dana juga dialokasikan untuk pengadaan sarana internet dan telekomunikasi, unit listrik, sistem penyediaan air minum (SPAM), embung, hingga fasilitas pengelolaan sampah dan sanitasi lingkungan.
Terkait Dana Osus ini, menurut Sri Mulyani, Presiden Prabowo Subianto juga sempat menanyakan ke dirinya tentang hasil dari anggaran ke daerah tersebut. Maklum, setiap tahun Dana Otsus selalu dianggarkan dalam APBN, namun tidak ada hasil nyata bagi masyarakat – kendati dana selalu diberikan.
Setiap tahun Dana Otsus selalu dianggarkan dalam APBN, namun tidak ada hasil nyata bagi masyarakat – kendati dana selalu diberikan.
"Sesudah lebih dari 10 tahun apakah enggak ada evaluasi? Di satu sisi dananya setiap tahun ada, tapi di sisi lain mungkin masyarakat tidak melihat secara nyata," kata Sri Mulyani.
Karenanya, pada tahun depan pemerintah akan meningkatkan penyerapan dana Otsus agar dapat dimanfaatkan lebih maksimal oleh daerah penerima.
Menjawab aspirasi daerah
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyambut baik keputusan pemerintah yang memastikan dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak termasuk dalam daftar efisiensi anggaran tahun 2026.
Menurut Filep, langkah ini merupakan respons tepat atas aspirasi masyarakat Papua yang selama ini mengandalkan dana Otsus untuk pembangunan daerah.
“Sebagai pimpinan Komite III DPD RI sekaligus wakil daerah Papua Barat, saya mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan dana Otsus tidak terkena efisiensi tahun depan. Ini menjawab aspirasi yang kami sampaikan dalam Rapat Paripurna DPD RI pada Maret lalu,” kata Filep.
Filep menegaskan, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait dana Otsus. Ia menyebut, sebagian besar provinsi di Tanah Papua masih sangat bergantung pada dana tersebut sebagai sumber penguatan APBD.