Kementerian Perdagangan mencatat surplus neraca perdagangan tahun 2025 berada di angka US$ 41,05. miliar,surplus neraca perdagangan ini tumbuh 31,03% dibanding tahun 2024. Adapun kinerja neraca perdagangan 2025 ini salah satunya ditopang oleh surplus pada Desember 2025 yang mencapai US$ 2,51 miliar.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan berdasarkan negara tujuan yang paling utama adalah Tiongkok yang nilai ekspornya tumbuh 6,85% secara tahunan, Amerika Serikat (AS) yang meningkat 16,66%, disusul India yang berkurang 10,09%, Jepang yang juga turun 15,01%, serta Singapura yang tumbuh 12,24%.
"Meskipun belum masuk pasar EU (Uni-Eropa), tahun ini mudah-mudahan ratifikasi perjanjian dagang sudah selesai, sehingga pasar EU tahun depan sudah benar-benar bisa jalan," kata Budi dalam media briefing Capaian Kinerja 2025 dan Program Kerja 2026 Kemendag di Kantor Kemendag, Jakarta (6/2).
Sementara itu, surplus tertinggi sepanjang 2025 berasal dari Amerika Serikat yang mencatat surplus US$ 18,11 miliar, India surplus US$ 13,49 miliar, Filipina US$ 8,42 miliar, Belanda surplus US$ 4,81 miliar, serta Vietnam surplus US$ 4,47 miliar.
Target 2026
Pada 2026, Kemendag menargetkan total nilai ekspor barang bisa mencapai US$ 298,02 miliar-302,55 miliar atau bertumbuh 5,3% hingga 6,9%.
Untuk mencapai target ekspor tersebut, Kementerian Perdagangan bersama pelaku usaha nasional membentuk Dewan Bisnis Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA. Ini sebagai bagian dari persiapan implementasi perjanjian dagang IEU-CEPA.
Proses perjanjian dagang tersebut sudah memasuki tahap legal scrubbing di pihak Uni Eropa dan diperkirakan baru rampung pada Mei mendatang.
Menurut dia, proses tersebut memerlukan waktu karena melibatkan 27 negara anggota Uni Eropa. “Kami bisa memahami Uni Eropa karena kan ada 27 negara. Pasti harus minta persetujuan satu per satu,” ujar dia.
Baca juga:

Setelah proses legal scrubbing selesai, pemerintah menargetkan implementasi perjanjian diharapkan bisa dimulai pada Januari 2027. Sambil menunggu proses tersebut, Kementerian Perdagangan bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan membentuk dewan bisnis sebagai wadah persiapan awal.
pembentukan Dewan Bisnis IEU-CEPA bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan perjanjian dagang sejak awal. Dewan ini akan menjadi forum komunikasi antarpelaku usaha atau business to business (B2B), sehingga pengusaha Indonesia dan Uni Eropa dapat mulai menjajaki mitra dagang yang tepat.
Ia menambahkan, Kementerian Perdagangan akan terus berjalan bersama asosiasi pelaku usaha, khususnya dalam upaya meningkatkan ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan perjanjian IEU-CEPA berpotensi menghapus hingga 98 persen pos tarif di pasar Uni Eropa.
Berharap Banyak Pada IEU-CEPA
Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Anton Supit berharap implementasi perjanjian dagang IEU-CEPA bisa direalisasikan karena pihaknya mematok target ambisius untuk nilai ekspor alas kaki nasional, yakni mencapai US$10 miliar atau setara Rp169,3 triliun dalam tiga tahun ke depan.
Optimisme ini didasari oleh potensi perluasan pasar ke Uni Eropa melalui perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Ia menambahkan pentingnya menjaga pertumbuhan industri alas kaki sebagai sektor padat karya. Menurutnya, industri ini memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan pekerja dan menjaga daya beli masyarakat.
“Dari sisi kontribusi ekonomi, industri sepatu juga dinilai memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan pekerja,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (6/2/2026).
Anton menambahkan, sekitar 60% angkatan kerja di sektor ini memiliki tingkat pendidikan maksimal SMP, menjadikan industri padat karya seperti sepatu tetap relevan dan prospektif jangka panjang. Namun, tantangan utama ke depan masih berhubungan pada isu ketenagakerjaan, khususnya terkait pengupahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2025 yang dinilai jauh dari harapan dan kemampuan industri padat karya alas kaki, terutama dari upah sektoral dan angka alfa yang tinggi.
Pengamat Ekonomi Indef Eko Listiyanto mengatakan strategi utama untuk mendorong surplus neraca perdagangan yaitu dengan hilirisasi industri dan pemanfaatan perjanjian Dagang (FTA).
“Memaksimalkan perjanjian dagang bebas guna mengurangi hambatan tarif dan meningkatkan daya saing produk domestik sangat diperlukan,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (6/2).
Eko menjelaskan manfaat utama dari surplus neraca perdagangan adalah peningkatan cadangan devisa, penguatan nilai tukar mata uang domestik, dan pendorong pertumbuhan ekonomi (PDB).
Kondisi ini mencerminkan daya saing industri dalam negeri yang kuat, meningkatkan lapangan kerja, serta meningkatkan kepercayaan investor asing.