Kapitalisasi Pasar 70 Emiten Berpotensi Delisting Rp 122,6 Triliun

Bursa Efek Indonesia pada 30 Desember 2025 lalu mengumumkan sebanyak 70 emiten berpotensi delisting. Keseluruhan emiten tersebut memiliki kapitalisasi pasar senilai Rp 122,6 triliun.

Kapitalisasi Pasar 70 Emiten Berpotensi Delisting Rp 122,6 Triliun

Di tengah tren peningkatan indeks harga saham gabungan (IHSG) dalam beberapa bulan terakhir menuju angka psikologis 9.000, pada perdagangan awal tahun ini muncul pengumuman deretan emiten yang berpotensi delisting.

Merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) berwenang melakukan delisting apabila emiten atau perusahaan tercatat memiliki beberapa kondisi berikut.

Pertama, emiten mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan, baik secara finansial atau secara hukum, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kedua, emiten tidak memenuhi persyaratan pencatatan di bursa. Terakhir, saham perusahaan tercatat telah mengalami suspensi efek, baik di pasar reguler dan pasar tunai, dan/atau di seluruh pasar, paling kurang selama 24 bulan terakhir.

Apabila suatu emiten sudah mengalami suspensi efek selama 6 (enam) bulan berturut-turut, maka otoritas bursa memberitahukan kepada publik bahwa saham emiten berpotensi untuk dilakukan delisting melalui pengumuman bursa. Pengumuman bursa tersebut disampaikan secara berkala setiap bulan Juni dan Desember sampai dicabutnya suspensi efek tersebut atau sampai dilakukannya delisting.

Hingga 30 Desember 2025, terdapat 70 emiten yang  mengalami suspensi efek dengan jangka waktu 6 bulan atau lebih. Bahkan, terdapat 22 emiten yang mengalami suspensi efek lebih dari 60 bulan atau 5 tahun.

Hasil analisis Tim SUAR berdasarkan data dari laman TradingViews, nilai kapitalisasi pasar 70 emiten yang berpeluang delisting ini sekitar Rp 122,6 triliun. Nilai tersebut kurang dari 1% dari total kapitalisasi pasar seluruh emiten yang tercatat di bursa yang saat ini mencapai lebih dari Rp 16.000 triliun.

Dilihat dari skala kapitalisasi pasarnya, sebanyak 15 emiten memiliki nilai kapitalisasi pasar di atas Rp 1 triliun. Sebanyak 5 emiten dengan kapitalisasi pasar berkisar antara Rp 500 miliar hingga kurang dari Rp 1 triliun. Selebihnya (50 emiten) memiliki nilai kapitalisasi pasar kurang dari Rp 500 miliar.

Dari 70 emiten yang berpotensi delisting, terdapat 4 emiten yang merupakan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) dengan kapitalisasi pasar yang cukup besar. Keempat emiten BUMN tersebut adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA dengan Rp 8,1 triliun, PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT dengan Rp 5,8 triliun, PT PP Properti Tbk atau (PPRO) dengan Rp 1,3 triliun, dan PT Indofarma Tbk atau INAF dengan market cap Rp 390 miliar.

Emiten yang tercatat memiliki kapitalisasi pasar terbesar adalah PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), bergerak di sektor infrastruktur. SUPR memiliki kapitalisasi pasar senilai Rp 49 triliun. Namun, mengalami suspensi efek selama 8 bulan.

PT Waskita Karya termasuk emiten yang mengalami suspensi efek cukup lama, yaitu 32 bulan. Adapun emiten yang mengalami suspensi efek paling lama adalah PT Polaris Investama Tbk (PLAS) dengan waktu 85 bulan atau lebih dari 6 tahun.

Dilihat berdasarkan sektor usaha, emiten yang berpotensi delisting terbanyak adalah emiten yang bergerak di sektor consumer cyclical (15 emiten), sektor basic materials (13 emiten), dan sektor properties & real estate (12 emiten).

Setelah pengumuman ini, delisting tidak serta merta diberlakukan. Emiten masih memiliki kesempatan untuk melakukan pemulihan hingga bisa bertahan di lantai bursa.

Author

Baca selengkapnya