Ironi Kakao Indonesia

Indonesia produsen kakao dan mengekspor produk olahan kakao dalam jumlah yang cukup besar ke pasar global. Namun, untuk kebutuhan industri, impor biji kakao masih dominan.

Ironi Kakao Indonesia

Data Badan Pusat Statistik periode 2016-2025 menunjukkan volume ekspor kakao secara konsisten di atas angka 300.000 ton per tahun. Meski sempat mengalami defisit perdagangan sebesar 0,46 ribu ton pada tahun 2023, Indonesia kembali mencatatkan surplus di tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2025 surplus tercatat sebesar 82,54 ribu ton. Dengan surplus ini, Indonesia menjadi pemain net eksportir di pasar kakao internasional.

Namun, berdasarkan data Kontribusi Impor 2024 dari Kementerian Pertanian, dalam struktur komoditas kakao dan produknya, Indonesia juga sangat bergantung pada bahan baku mentah, di mana 75,22% dari total impor kakao yang setara dengan nilai 1,09 miliar dollar AS adalah dalam bentuk biji kakao. 

Kondisi ini menggambarkan adanya perbedaan antara kapasitas hasil perkebunan domestik yang cenderung menurun dua tahun terakhir dengan kebutuhan kakao untuk industri pengolahan dalam negeri yang terus berekspansi. Hal ini memaksa pabrikan mencari pasokan dari negara lain, seperti Ekuador (18,31%) dan Malaysia (16,62%).

Data kontribusi ekspor tahun 2024 menunjukkan struktur komoditas kakao dan produknya yang lebih baik, di mana ekspor didominasi oleh produk olahan bernilai tambah tinggi seperti mentega, lemak, dan minyak kakao (64,25%), bubuk kakao (17,39%), dan pasta kakao (12,28%). Sementara itu, ekspor dalam bentuk biji mentah hanya menyumbang angka kecil sebesar 3,08%. 

Dengan diversifikasi produk olahan kakao yang lebih beragam, Indonesia berhasil bertransformasi dari sekadar eksportir bahan baku kakao menjadi pemain kunci dalam rantai pasok produk setengah jadi di pasar global, dengan tujuan utama ke India (17,99%) dan Amerika Serikat (15,72%).

Dalam rantai pasok komoditas kakao. Indonesia menjalankan peran sebagai "hub" pengolahan dengan mengimpor biji kakao dari berbagai belahan dunia seperti Afrika (Pantai Gading, Nigeria) dan Amerika Selatan untuk diproses, lalu mengekspor produk turunannya kembali ke pasar maju dan berkembang. 

Integrasi pasar yang kuat dengan Malaysia (yang muncul baik sebagai asal impor maupun tujuan ekspor) menunjukkan adanya ketergantungan rantai pasok regional yang dinamis, namun juga menjadi pengingat bahwa potensi devisa bisa lebih besar jika ketergantungan impor bahan baku dapat ditekan.

Perdagangan komoditas kakao Indonesia ini menjadi sebuah ironi. Di satu sisi Indonesia mampu mengekspor kakao yang dominan dalam bentuk produk olahan, di sisi lain mengimpor biji kakao dalam jumlah yang juga dominan. Hal ini sempat disinggung Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan sejumlah ekonom dan jurnalis di Hambalang belum lama ini.

Ironi tersebut harus menjadi tantangan untuk melakukan sinergi dan sinkronisasi antara sektor hulu dan hilir. Potensi produksi hasil perkebunan kakao yang sekarang sebesar 600 ribu ton harus ditingkatkan melalui revitalisasi lahan agar industri pengolahan yang sudah maju tidak perlu lagi membeli atau memenuhi pasokan bahan baku dari luar negeri. 

Jika Indonesia mampu menutup celah impor biji kakao sebesar 75% tersebut dengan produksi lokal, maka Indonesia bisa menyandang predikat sebagai raksasa kakao dunia. Selain juga membuktikan perkebunan Indonesia mandiri dan berdaulat dalam memenuhi kebutuhan domestik dan pasar global.

Baca selengkapnya