Laporan Hinrich-IMD Sustainable Trade Index (STI) 2025 menegaskan bahwa dunia saat ini memasuki era norma baru yang penuh ketidakpastian. Kini perdagangan global tidak lagi hanya soal efisiensi, tetapi juga keamanan dan keberlanjutan.
Secara global, Indonesia menempati peringkat ke-17 dari 30 perdagangan berkelanjutan. Dengan skor keseluruhan sebesar 56,3, posisi Indonesia naik satu peringkat dibandingkan tahun 2024. Kenaikan ini mencerminkan konsistensi Indonesia dalam menyelaraskan ambisi pertumbuhan ekonomi dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan di tengah tekanan geopolitik dunia.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara, Indonesia memang masih berada di bawah Singapura (peringkat 4), Thailand (peringkat 12), Vietnam (peringkat 14), dan Malaysia (peringkat 15). Namun, Indonesia berhasil mengungguli negara besar seperti Tiongkok yang berada di peringkat 18 dan India di peringkat 22.
Jika dilihat berdasarkan pilar yang membentuk STI, performa Indonesia yang paling impresif adalah pada pilar lingkungan, di mana Indonesia menduduki peringkat ke-11 (skor 76,97). Posisi ini jauh lebih unggul dibandingkan Singapura (peringkat 17) atau Tiongkok (peringkat 24). Keunggulan ini menunjukkan bahwa Indonesia mulai memprioritaskan standar lingkungan sebagai bagian dari pembangunan jangka panjang.
Namun, tantangan yang dihadapi Indonesia terletak pada pilar ekonomi dan pilar sosial, di mana Indonesia berada di peringkat yang lebih rendah, yaitu peringkat ke-19 dan ke-20. Pada pilar ekonomi (skor 57,09), Indonesia masih perlu memperkuat infrastruktur teknologi dan diversifikasi produk ekspor agar tidak terjebak pada komoditas primer.
Sementara pada pilar sosial dengan skor terendah (skor 40,52), memperlihatkan Indonesia masih mempunyai pekerjan rumah yang cukup berat terkait perlindungan tenaga kerja dan pemerataan akses pendidikan guna memastikan bahwa keuntungan dari perdagangan internasional dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir elite pelaku ekonomi.
Laporan STI 2025 mengklasifikasikan Indonesia sebagai Modernisator Selektif. Klasifikasi ini menggambarkan negara yang secara strategis memilih area-area tertentu untuk dimodernisasi guna meningkatkan posisi tawar dalam rantai pasok global.
Indonesia dianggap berhasil memanfaatkan perdagangan sebagai mesin transformasi industri, namun tetap harus berhati-hati dalam menyeimbangkan (trade off) antara keuntungan ekonomi dan stabilitas sosial. Esensi dari indeks ini bagi Indonesia bukan sekadar peringkat, tetapi juga sebagai cermin untuk mengukur sejauh mana kebijakan terkait hilirisasi dan transisi energi telah berkontribusi pada perdagangan yang berkelanjutan.
Indeks ini merupakan barometer bagi para pembuat kebijakan bahwa perdagangan global bukan sekadar perlombaan menuju harga termurah, melainkan pergulatan menuju sistem yang paling tahan banting (resilien).
Bagi Indonesia, mempertahankan peringkat di pilar lingkungan sambil melakukan lompatan di pilar ekonomi dan sosial adalah kunci untuk menjadi pemimpin di pasar berkembang. Dengan posisi strategisnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi yang pesat dapat berjalan beriringan dengan pelestarian alam dan inklusi sosial, menjadikannya model bagi negara berkembang lainnya di masa depan.