Hemat Energi dengan WFA Dinilai Belum Tentu Efektif, Ini Alasannya

Ada efek substitusi energi yang sering diabaikan. Konsumsi listrik yang tadinya terpusat di gedung perkantoran yang relatif efisien secara skala berpindah ke rumah tangga, yang umumnya lebih boros secara unit

Hemat Energi dengan WFA Dinilai Belum Tentu Efektif, Ini Alasannya
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kedua kiri) memimpin jalannya Rapat Koordinasi Pengawakan Program Prioritas Presiden di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nz)
Daftar Isi

Strategi penghematan energi di sektor publik dengan skema kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) dinilai belum tentu efektif dan tergantung dari struktur sistem energi nasional, yang selama ini masih didominasi dari penggunaan energi batu bara.

Sementara itu, pengusaha menilai kebijakan WFA tidak bisa disamaratakan untuk semua sektor dan harus ditinjau dari sisi keberlangsungan operasional perusahaan

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai meskipun WFA dinilai bisa menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dari penggunaan kendaraan pribadi, namun kenyataannya tidak sesederhana itu.

"Ada efek substitusi energi yang sering diabaikan. Konsumsi listrik yang tadinya terpusat di gedung perkantoran yang relatif efisien secara skala berpindah ke rumah tangga, yang umumnya lebih boros secara unit," kata Ronny P Sasmita ketika dihubungi SUAR di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Pemerintah tengah menyusun strategi penghematan energi di sektor publik yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menyepakati lima strategi utama penghematan energi lintas instansi, yakni penerapan skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN), penguatan pemanfaatan platform digital, pembatasan mobilitas perjalanan dinas.

Kemudianpenerapan strategi hemat energi pada operasional gedung perkantoranserta penyesuaian metode pembelajaran daring dan luring sesuai karakteristik mata pelajaran.

Salah satu skema yang disiapkan adalah WFA, utamanya untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2026 serta penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia imbas konflik Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa pemerintah telah merancang sejumlah langkah untuk mendistribusikan pergerakan pemudik agar tidak menumpuk pada satu waktu tertentu. Hal ini penting mengingat potensi pergerakan masyarakat pada musim mudik tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 143,9 juta orang.

“Perkiraan surveinya itu adalah 143.915.053. Tetapi dari tahun ke tahun dalam praktiknya lebih tinggi dari survei, sekitar 10-an persen lebih tinggi, artinya bisa menjadi sekitar 155 juta manusia bergerak,” kata Pratikno dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (12/03/2026).

Pekerja menyelesaikan pembuatan kue kering di rumah produksi Kue Kering Cahaya Baru, Ilir Timur, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/3/2026). (ANTARA FOTO/Angga Palguna/agr)

Pemerintah menerapkan skema WFA pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026. Kebijakan ini memungkinkan masyarakat untuk mulai bekerja dari lokasi mana pun, sehingga mereka dapat melakukan perjalanan lebih awal atau di luar puncak arus mudik.

Selain itu, pemerintah juga mengatur libur sekolah yang dimulai pada 16 Maret serta cuti bersama guna menyebarkan waktu perjalanan masyarakat secara lebih merata.

"Oleh karena itu dengan rentang panjang ini kami mengharapkan ada distribusi mudik tidak tertumpuk di hari tertentu," kata Pratikno.

Kebijakan WFA juga diterapkan sebagai upaya efisiensi energi. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis Kebijakan Penghematan BBM pada Senin (16/3/2026).

Kebijakan ini dinilai menjadi solusi hemat energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Pada perdagangan Selasa (17/03/2026), harga minyak mentah berjangka Brent naik US$3,21, atau 3,2%, menjadi US$103,42 per barel. Sementara harga minyak mentah berjangka Wrsy Texas Intermediate (WTI) naik US$2,71, atau 2,9%, menjadi US$96,21 per barel.

Dalam arahannya, Pratikno menekankan bahwa kebijakan efisiensi energi perlu dirumuskan secara responsif dan berbasis data dengan mempertimbangkan pengalaman pengaturan mobilitas pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah memastikan bahwa langkah penghematan energi tidak mengganggu proses pembelajaran maupun pelayanan publik lainnya.

“Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat,” ujarnya.

Aturan WFA tak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga swasta. Ketentuan itu diatur dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada 13 Februari 2026. SE tersebut mengtur bahwa WFA dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan serta mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah merayakan Hari Raya Idulfitri.

Kemudian, pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, logistik, transportasi, keamanan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya, atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi.

Hanya di kota besar

Selain itu, Ronny P Sasmina mengatakan dampak cukup signifikan hanya bisa dirasakan di kota besar seperti Jakarta, yang padat dengan kendaraaan pribadi.

Namun, kata dia masalahnya tidak berhenti disitu. Pasalnya AC akan menyala di banyak rumah, perangkat elektronik tersebar, dan tidak ada efisiensi manajemen energi seperti di gedung komersial.

"Akibatnya, sebagian penghematan BBM bisa tergerus oleh kenaikan konsumsi listrik rumah tangga," katanya.

Selain itu, ia menambahkan jika pasokan listrik masih didominasi oleh energi fosil seperti batu bara, maka peningkatan konsumsi listrik tidak serta-merta mencerminkan efisiensi energi primer maupun penurunan emisi.

Dari sisi sektoral, dampak WFA juga dinilai tidak merata. Kebijakan ini relatif efektif untuk sektor jasa berbasis digital yang memungkinkan pekerjaan dilakukan secara jarak jauh. Namun untuk manufaktur, logistik, atau sektor berbasis fisik, dampaknya nyaris nol.

"Artinya, WFA bukan kebijakan energi, tapi kebijakan kerja yang punya efek samping energi," katanya.

Ronny menilai WFA bisa menghemat energi dari sisi transportasi, tetapi tidak cukup kuat untuk menjadi instrumen utama yaitu penghematan energi nasional.

"Jika pemerintah ingin serius hemat energi, yang lebih berdampak justru reformasi subsidi BBM, efisiensi transportasi publik, dan transisi bauran energi, bukan sekadar mendorong orang kerja dari rumah," kata dia.

Sejumlah unit mobil terparkir di salah satu pabrik otomotif di Bojongmangu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/2/2026). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nz)

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusahan Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan setiap kebijakan yang akan dilakukan pemerintah seharusnya terlebih dahulu dilihat desain kebijakannya seperti apa, sekaligus mencermati pemetaan dampaknya dalam banyak aspek, termasuk dari sudut pandang produktivitas dan keberlangsungan operasional dunia usaha.

Ia mengatakan kebijakan WFA tidak dapat diimplementasikan secara seragam di semua sektor. "Banyak sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, hingga layanan yang berkaitan langsung dengan operasional lapangan tetap membutuhkan kehadiran fisik tenaga kerja dan mobilitas operasional agar aktivitas produksi dan distribusi dapat berjalan dengan baik," jelas dia.

Begitupun ada sektor-sektor yang mungkin lebih fleksibel untuk menerapkan WFH, seperti misalnya sektor teknologi informasi hingga profesi kreatif. Selain dilihat per sektor, perlu dilihat juga tipe aktivitas dan pekerjaannya apakah bisa dilakukan dengan skema WFH atau tidak.

"Dunia usaha memandang bahwa pengaturan pola kerja seperti ini sebaiknya diserahkan pada desain dan kebijakan internal masing-masing perusahaan, agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan karakteristik sektornya," katanya.

Shinta mengatakan dunia usaha pada dasarnnya memahami dinamika pasar energi global saat ini memang dapat berdampak pada peningkatan biaya energi dan logistik dalam negeri, sehingga berbagai kebijakan maupun langkah efisiensi yang dipertimbangkan pemerintah tentu perlu menjadi perhatian bersama.

Dunia usaha juga mencermati upaya-upaya yang akan diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus mengelola harga BBM agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, dunia usaha memandang penting adanya kajian yang lebih mendalam serta ruang diskusi dengan para pelaku usaha.

"Hal ini diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat berjalan optimal dalam mencapai tujuan penghematan energi, tanpa menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas ekonomi dan operasional sektor usaha yang terdampak," katanya.

Baca selengkapnya