Pasar modal menarik berbagai kalangan, mulai dari muda hingga tua, korporasi hingga perorangan, untuk mendapatkan keuntungan di lantai bursa. Rupanya, dari semua investor di pasar modal, investor generasi Z (di bawah 30 tahun) jadi kalangan terbanyak yang berpartisipasi di kegiatan ini.
Menurut data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Juni 2025, investor pasar modal didominasi oleh Gen Z yang tercermin dari 54,2 persen investor dari kalangan usia ini. Mengikut di belakang Gen Z ada investor generasi milenial (31 tahun–40 tahun) dengan porsi 24,81 persen dari total jumlah investor.
Adapun kalangan investor usia 41 tahun–50 tahun berada di 12,25 persen, diikuti investor usia 51 tahun–60 tahun dengan 5,75 persen, dan investor berusia 60 tahun ke atas dengan 2,95 persen.
Kendati mendominasi jumlah investor di pasar modal, namun nilai investasi Gen Z justru terkecil dibandingkan dengan generasi lainnya. Yakni, sebesar Rp 41,3 triliun. Wajar, karena investor Gen Z diisi oleh banyak karyawan baru dengan tingkat pendapatan mula (entry level).
Sementara itu, investor berusia di atas 60 tahun mendominasi memiliki nilai investasi tertinggi dengan nilai Rp 924,44 triliun.
Tingginya partisipasi Gen Z di pasar modal tak lepas dari makin meningkatnya aktivitas penasihat atau influencer keuangan di media sosial. Untuk menjaga Gen Z ini tidak terjerumus pada nasihat yang keliru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan yang mengatur agar penasihat keuangan yang aktif mempromosikan produk di media sosial wajib mengantungi izin sebagai penasihat investasi.
Baca juga: