Merespon meningkatnya ketidakpastian global pasca ketegangan geopolitik Amerika Serikat (AS) dengan Iran yang memicu tren pelemahan nilai tukar rupiah, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) pada posisi 4,75%
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers hasil RDG Maret secara daring, Selasa (17/3/2026).
Dengan demikian, BI Rate pada level 4,75% telah bertahan sejak September 2025.
Ia menjelaskan, keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat pertang di kawasan Timur Tengah, serta jaga capaian inflasi 2026-2027 pada rentang plus minus 2,5%.
Nilai tukar rupiah memang dalam tren depresiasi. Mengutip kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), nilai tukar rupiah sejak awal tahun hingga 16 Maret 2023 telah melemah Rp265 atau 1,58% sehingga berada pada level Rp16.990. Pada perdagangan di pasar uang, nilai tukar rupiah telah menembus batas psikologis Rp17.000.
Perry menjelaskan, memburuknya kondisi global akibat perang Timur Tengah berdampak pada pelemahan nilai tukar dan keluarnya arus modal dari negara-negara emerging markets, termasuk Indonesia.
Perry menambahkan, guna tetap menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, BI akan lakukan intervensi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Selain itu, Bank Indonesia juga mengoptimalkan seluruh instrumen moneter untuk meningkatkan aliran masuk modal asing guna mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
"Ke depan, berbagai upaya untuk memperkuat kinerja neraca pembayaran diharapkan dapat mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah. BI meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil, didukung oleh komitmen BI, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik," ujar Perry.
Adapun secara makro, postur arah bauran kebijakan diarahkan untuk mempertahankan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menjelaskan, keputusan BI untuk mempertahankan BI Rate pada level 4,75% sudah tepat. Ia melihat tingkat suku tersebut ditetapkan BI untuk menjaga pengendalian inflasi sekaligus menjaga nilai tukar rupiah.
Perang AS-Iran telah memunculkan risiko inflasi impor melalui kenaikan harga energi global sekaligus menimbulkan kekhawatiran atas kemampuan Indonesia dalam mempertahankan batas defisit anggaran sebesar 3%.
Hal ini, ditambah dengan serangkaian revisi prospek negatif dari lembaga pemeringkat, telah memperburuk sentimen pasar. Secara keseluruhan, investor asing mencatat arus keluar bersih sebesar USD0,75 miliar, dengan arus keluar obligasi mencapai USD0,77 miliar, yang sebagian diimbangi oleh arus masuk saham sebesar USD0,03 miliar karena investor asing secara selektif membeli sahamsaham sektor energi seiring dengan melemahnya IHSG.
"Dalam kondisi ini, Bank Indonesia memiliki ruang yang terbatas untuk memangkas suku bunga dan kami berpandangan bahwa Bank Indonesia sebaiknya mempertahankan BI Rate di level 4,75% guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi," ujar Riefky, Selasa (17/3/2026).
Disambut positif perbankan dan pengusaha
Kalangan perbankan menilai penahanan suku bunga mencerminkan sikap BI untuk menjaga stabilitas, erutama menjelang periode libur Lebaran ketika aktivitas pasar cenderung melambat dan pelaku pasar berada dalam posisi wait and see.
Direktur Risiko, Kepatuhan, dan Hukum di Allo Bank Ganda Raharha Rusli menilai kondisi global yang masih dibayangi konflik di Timur Tengah turut meningkatkan ketidakpastian, sehingga kebijakan penahanan suku bunga menjadi langkah aman.
"Perbankan cenderung melihat kebijakan ini sebagai langkah pengamanan untuk menjaga nilai tukar rupiah," katanya pada SUAR.
Baca juga:

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti masih adanya tantangan struktural dalam transmisi kebijakan moneter ke sektor riil. Survey APINDO menunjukkan 43,05% pelaku usaha menilai tingkat suku bunga kredit perbankan masih terlalu tinggi.
Analis Kebijakan Ekonomi APINDO Ajib Hamdani menyebut kondisi ini mencerminkan adanya “paradoks likuiditas”, di mana dana perbankan relatif memadai, tetapi penyaluran kredit ke dunia usaha belum optimal.
Menurutnya, terdapat tiga tantangan utama. Pertama, tingginya biaya modal (high cost of capital), di mana suku bunga Indonesia relatif kurang kompetitif dibandingkan negara-negara ASEAN seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Kedua, daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
"Ketiga, efisiensi layanan keuangan yang masih tertinggal di kawasan, tercermin dari skor survei Business Ready Bank Dunia yang masih berada di level 60 dari skala 100," katanya.
Untuk itu, dunia usaha mendorong stimulus yang lebih komprehensif, baik dari sisi permintaan maupun penawaran. Dari sisi permintaan, truktur pengeluaran masyarakat perlu diefisienkan.
Dari sisi penawaran tingginya biaya produksi dan berusaha harus ditekan. Hal ini meliputi: biaya bahan baku, tenaga kerja, biaya pinjaman, energi, logistik, barang modal dan teknologi.
"Pemerintah harus secara komprehensif mendorong bauran kebijakan fiskal, moneter dan regulasi pendukung, agar bisa menjadi pendorong daya ungkit kredit yang sehat, affordable buat dunia usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih eskalatif," katanya.