Infrastruktur internet global, Cloudflare mengalami gangguan internal pada Selasa (18/11/2025) yang menyebabkan sejumlah situs (website) dan platform tidak bisa diakses atau down di seluruh dunia termasuk Indonesia. Atas peristiwa ini kerugian diperkirakan mencapai USD15 miliar.
Beberapa situs yang banyak digunakan tidak bisa digunakan seperti seperti X, ChatGPT, Canva, dan Turboscribe. Begitupula situs di dalam negeri BMKG dan beberapa portal berita.
Menurut data dari SupportMy.website, layanan pemeliharaan situs web terkemuka, kerugian ekonomi global akibat matinya layanan Cloudflare diperkirakan mencapai angka fantastis antara US$5 miliar hingga US$15 miliar (sekitar Rp79 triliun hingga Rp238 triliun) untuk setiap satu jam downtime.
Apalagi gangguan sistem itu terjadi di ratusan negara di seluruh dunia yang mengakses situs yang gunakan jasa Cloudflare. Kerugian tertinggi disumbang dari negara belahan dunia yang masih masuk jam kerja produktif seperti Amerika Serikat dan Eropa. Adapun di Indonesia gangguan ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB pada Selasa dan baru mereda sekitar subuh pada Rabu (19/11/2025).
Beberapa layanan yang terkena dampak dari gangguan Cloudflare adalah X yang dikenal dulu sebagai Twitter, Canva dan ChatGPT. Cloudflare langsung respons di status page mereka: “Kami sedang investigasi isu yang impact multiple customers: Widespread 500 errors, Dashboard dan API juga gagal.”
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dirilis Cloudflare mengenai kejadian ini.
Cloudflare perusahaan teknologi Amerika Serikat yang berperan sebagai infrastruktur penting internet, mengalami masalah teknis tak teridentifikasi pada Selasa (18/11) waktu setempat, yang memicu lonjakan status galat "500 Internal Server Error" di banyak layanan digital di seluruh dunia yang menggunakan internet seperti media sosial, hingga sejumlah aplikasi AI.
Dalam keterangannya, Cloudflare menyediakan sejumlah layanan digital seperti penguatan keamanan,melindungi situs dari serangan DDoS (Distributed Denial of Service), bot jahat, dan hacker. Cloudflare punya sistem yang bisa deteksi dan blokir ancaman secara real-time.
Mitigasi risiko
Ketua Indonesia Fintech Society (Ifsoc) Rudiantara mengatakan, gangguan infrastruktur Cloudflare ini mengungkapkan betapa rentannya sistem infrastruktur digital dunia termasuk Indonesia. Sebab, gangguan satu perusahaan saja dampaknya bisa menimpa jutaan orang di berbagai belahan dunia.
Ia menambahkan, untuk mencegah risiko yang lebih besar karena gangguan Cloudflare maka diperlukan penguatan sistem digital website. Penguatan sistem digital website dapat dilakukan dengan pemeliharaan dan optimalisasi.
Perusahaan atau lembaga bisa menggunakan tools untuk memantau performa server dan mendapatkan notifikasi saat ada masalah atau downtime, lakukan pencadangan data website secara rutin untuk memulihkan data jika terjadi insiden.
“Periksa dan tingkatkan spesifikasi server secara berkala agar mampu menangani peningkatan traffic tanpa mengalami masalah performa,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (19/11/2025).
Baca juga:
Pengamat Keamanan Cyber Ardi Sutedja mengatakan sistem keamanan data penting untuk mencegah risiko gangguan server selain itu untuk melindungi informasi pribadi, keuangan, dan rahasia bisnis dari ancaman seperti peretasan, pencurian identitas, dan penipuan.
Memastikan data pribadi tidak jatuh ke tangan yang salah dan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Banyak negara memiliki undang-undang perlindungan data seperti UU PDP di Indonesia yang mewajibkan organisasi untuk melindungi data sensitif,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (19/11/2025).
Judi online
Merespon mengenai isu Cloudflare, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Cloudflare untuk mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sebab, dalam penelusuran Komdigi sebagian besar situs judi online yang ditangani menggunakan infrastruktur Cloudflare.
Berdasarkan 10.000 data sampling situs judi online yang ditangani pada periode 1-2 November 2025, lebih dari 76 persen diantaranya menggunakan layanan Cloudflare, termasuk untuk penyamaran alamat IP dan mempercepat perpindahan domain untuk menghindari pemblokiran konten.
“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab. Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judol jadi lebih sulit dilakukan,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Menurut Dirjen Alexander, temuan mengenai tingginya jumlah IP situs judi online yang berada di balik layanan Cloudflare telah disampaikan kepada perusahaan tersebut. Komdigi juga telah memanggil Cloudflare untuk memberikan klarifikasi dan meminta komitmen agar segera melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
“Jika sebuah platform mengabaikan notifikasi dan tetap tidak melakukan pendaftaran, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Cloudflare saat ini termasuk dalam daftar 25 platform global yang diminta segera mengurus pendaftaran PSE. Komdigi menyampaikan bahwa langkah penegakan dilakukan secara proporsional, mengingat banyak layanan publik maupun komersial yang bergantung pada infrastruktur Cloudflare.
Langkah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberi kewenangan pemerintah untuk memutus akses terhadap informasi bermuatan terlarang, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Pasal 96) dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik tunduk pada hukum Indonesia.
Komdigi menegaskan bahwa ruang kolaborasi selalu terbuka bagi platform global selama mereka menunjukkan itikad baik terkait kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital.
“Kami terbuka dan selalu siap untuk kerja sama, tapi kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang tetap jadi garis merah. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.