Transformasi pesat menandai geliat ekonomi keuangan digital (EKD) Indonesia sepanjang tahun 2025. Sebagai tonggak masa depan perekonomian sekaligus penopang pertumbuhan ekonomi, EKD menunjukkan perkembangan signifikan, di samping upaya penegakan hukum yang responsif dan proaktif demi memperkuat integritas dan menegakkan kedaulatan digital Indonesia, di bidang ekonomi.
Sebagai catatan akhir tahun, SUAR telah mengurasi 16 peristiwa penting dalam EKD Indonesia di tahun 2025, yang akan menjadi titik tolak sekaligus arah bagi dunia usaha dalam menavigasi digitalisasi bisnis di tahun 2026.
Januari 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terapkan batas bunga baru untuk fintech lending
Mulai 1 Januari 2025, OJK memberlakukan batas bunga (manfaat ekonomi) baru untuk fintech lending di Indonesia, dengan penyesuaian utama adalah penurunan bunga pinjaman daring konsumtif menjadi maksimal 0,3% per hari untuk tenor di bawah 6 bulan, 0,2% per hari untuk tenor di atas 6 bulan, serta batas produktif untuk Mikro dan Ultra Mikro menjadi 0,275% (< 6 bulan) dan 0,1% (> 6 bulan). Kebijakan ini bertujuan menjaga debitur tetap terjangkau dan mendukung pemakaian infrastruktur EKD untuk segmen UMKM.
Transaksi QRIS capai Rp80,88 triliun dalam 1 bulan
Bank Indonesia mencatat nominal transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai Rp80,88 triliun dari 790,79 juta transaksi yang dilakukan di 36,57 juta merchant. Peningkatan ini mencatatkan pertumbuhan volume transaksi 170,1% year on year (YoY), mempertahankan capaian pertumbuhan cemerlang yang telah dicapai pada tahun sebelumnya.
Dalam RDG Januari 2025, BI juga mengumumkan kebijakan penurunan biaya (merchant discount rate/MDR) dari 0,4% menjadi 0% pada Maret 2025 untuk kategori merchant Badan Layanan Umum/Public Service Obligation (PSO), yang akan menghilangkan biaya transaksi sehingga penggunaan QRIS secara masif tidak mengganggu efisiensi pembayaran.
Februari 2025
Kredivo Group akuisisi GajiGesa
Kredivo Group mengakuisisi platform earned wage access (EWA) GajiGesa sebagai langkah strategis memperluas layanan ke segmen pekerja berpenghasilan rendah dan mendukung inklusi keuangan. GajiGesa dinyatakan tetap beroperasi di bawah merek sendiri sebagai bagian dari Kredivo Group.
Akuisisi ini memungkinkan GajiGesa memanfaatkan kapabilitas pendanaan dan manajemen risiko dari Kredivo, sementara Kredivo mendapat pintu masuk ke segmen payroll segmen pekerja yang belum terlayani oleh sektor perbankan konvensional.
Maret 2025
Bank Indonesia meluncurkan QRIS Tap
Bank Indonesia resmi meluncurkan QRIS Tap, versi baru QRIS yang responsif dengan fitur Near-Field Communication (NFC). Pengembangan teknologi memungkinkan pengguna bertransaksi dengan mendekatkan (tap) ponsel ke mesin pembayaran tanpa melakukan pemindaian kode QR seperti biasa.
Dalam satu bulan pertama sejak diluncurkan, QRIS Tap mencatatkan 42,9 juta transaksi oleh 20,8 juta pengguna dengan nilai mencapai Rp3,24 miliar. BI mengharapkan inovasi ini mendukung percepatan digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia, serta mendukung layanan publik yang semakin andal, khususnya di sektor transportasi umum.

April 2025
OJK mencabut izin Ringan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha fintech lending PT. Ringan Teknologi Indonesia (Ringan) yang mengembalikan izin usahanya secara sukarela sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPPBTI).
Pengembalian izin usaha ini dilakukan setelah melakukan evaluasi internal Ringan bersama pemegang saham yang memproyeksikan kerugian berlanjut jika usaha tetap berjalan. Dengan total aset sekitar Rp18,89 miliar dan total kewajiban Rp1 miliar, likuidasi Ringan resmi mengurangi jumlah perusahaan pinjaman daring (pindar) berizin di Indonesia menjadi 96 perusahaan terdaftar pada 2025.
Mei 2025
Laporan scam tembus 100.000 kasus
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melaporkan telah menerima 105.202 laporan penipuan dengan total kerugian korban mencapai Rp2,1 triliun. Dari jumlah laporan tersebut, IASC memblokir 42.504 rekening untuk menghentikan aliran dana pelaku. Jumlah kasus yang menembus 100.000 laporan dalam kurun 5 bulan menunjukkan penipuan digital dan scam merupakan isu struktural yang masih menjadi risiko bagi para pelaku ekonomi digital.
Literasi dan inklusi keuangan meningkat
OJK dan Badan Pusat Statistik mengumumkan kenaikan indeks literasi keuangan menjadi 66,46% dan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51% pada Mei 2025. Peningkatan ini mencerminkan tumbuhnya pemahaman masyarakat, termasuk dalam penggunaan layanan keuangan digital seperti pinjaman daring dan e-wallet.
Melalui tindak lanjut yang terukur dan terarah, peningkatan literasi dan inklusi keuangan diharapkan membantu masyarakat memahami kesehatan keuangan, di samping memperkuat adopsi teknologi dan ekonomi digital, termasuk fintech, e-wallet, dan QRIS yang semakin dipahami dan dipergunakan semua segmen, termasuk UMKM.
Baca juga:

Juni 2025
Bank Indonesia luncurkan "Eling Raga"
Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bali meresmikan program perlindungan konsumen sektor keuangan bernama Eling Raga bekerja sama dengan OJK dan perbankan. Program ini menitikberatkan advokasi literasi keuangan digital secara bottom up, sinergi antarlembaga, dan mendorong budaya konsumen cerdas dalam bertransaksi digital sebagai tindak lanjut Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen yang diluncurkan pada Desember 2024.
Juli 2025
Rencana PPh untuk Transaksi e-Commerce
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 secara resmi memberlakukan tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% omzet bruto penjualan online. Langkah ini ditempuh sebagai perluasan basis pajak digital secara berkeadilan. yaitu dengan mengambil porsi kecil omzet bruto tanpa menambah tarif baru. Selain itu, penerapan tarif ini membantu menciptakan level playing field dan kesetaraan antara pedagang offline dan pedagang online yang selama ini tersebar di berbagai platform dan sulit terpantau.
Dalam perjalanannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda pajak e-Commerce, meskipun sistem pemungutan sudah siap. Dasar pertimbangan Menteri Keuangan antara lain menginginkan pemulihan daya beli masyarakat serta efek stimulus fiskal terhadap perekonomian sebelum menambah beban pajak baru.
Baca juga:

Mantan CEO eFishery ditangkap
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menahan pendiri dan mantan CEO PT Multidaya Teknologi Nusantara atau eFishery Gibran Huzaifah dalam perkara dugaan penggelapan dana sejak Kamis (31/7/2025).
Bareskrim Polri menyatakan Gibran dan dua koleganya terlibat dalam penggelapan dana investasi yang dilaporkan mencapai Rp15 miliar, memanipulasi informasi kepada investor yang menyebabkan disparitas laporan internal dan fakta ekonomi yang terjadi. Kepolisian menyatakan sudah bekerja sama dengan PPATK untuk mengaudit penggunaan dana dan alur transaksi selama periode asumsi dugaan pelanggaran tersebut.
Agustus 2025
QRIS dapat digunakan di Jepang
Bank Indonesia resmi mengimplementasikan QR lintas negara antara Indonesia dan Jepang mulai 25 Agustus 2025. Dengan perjanjian local currency transaction (LCT) yang disepakati, skema interoperabilitas QR memungkinkan lebih dari 500.000 wisatawan Jepang ke Indonesia maupun wisatawan Indonesia ke Jepang dapat bertransaksi dengan menggunakan aplikasi pembayaran digital.
Pada tahap awal, QRIS berlaku di 35 merchants di Jepang dengan memindai JPQR Global menggunakan aplikasi pembayaran domestik. Jangkauan ini akan diperluas untuk membantu memudahkan masyarakat Indonesia bertransaksi di Jepang menggunakan QRIS.
Baca juga:

September 2025
Mantan CEO Investree ditangkap di Qatar
Kepolisian Republik Indonesia menangkap mantan CEO dan pendiri startup fintech Investree Adrian Asharyanto Gunadi di Doha, Qatar, bekerja sama dengan National Central Bureau Interpol setempat untuk kemudian dipulangkan secara paksa ke Indonesia pada 24 September 2025. Adrian ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK antara Januari 2022-Maret 2024 melalui entitas Investree.
Penghimpunan dana yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi ini diperkirakan menyebabkan kerugian investor senilai Rp2,75 triliun. Setiba di Indonesia, Adrian ditetapkan sebagai tahanan OJK dengan potensi ancaman pidana hingga 10 tahun penjara serta denda sesuai ketentuan perundang-undangan di Indonesia.
Baca juga:
Oktober 2025
Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia digelar
Bank Indonesia menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia bersama Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE 2025). Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini, BI menampilkan percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital Indonesia serta memaparkan kembali garis besar Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI 2025-2030).
Bersamaan dengan pembukaan FEKDI x IFSE 2025, BI meluncurkan fitur inovatif QRIS Tap In/Tap Out yang dapat mulai digunakan di 5 moda transportasi umum di Jabodetabek, serta meluncurkan inisiasi sandbox QRIS Antar Negara Indonesia-Korea Selatan sebagai langkah memperkuat konektivitas sistem pembayaran lintas negara.
Baca juga:

November 2025
OJK cabut izin Crowde
OJK resmi mencabut izin usaha fintech lending PT. Crowde Membangun Bangsa (Crowde) sebagai penyelenggara fintech peer-to-peer lending berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.06/2025. Dalam pertimbangannya, OJK menyatakan Crowde gagal memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar sebagaimana diatur dalam POJK 40/2024.
Sebelum pencabutan, OJK telah memberikan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU), hingga Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) untuk CEO dan Co-Founder Crowde. Namun, hingga batas waktu ditentukan, Crowde tidak mampu memenuhi ketentuan perbaikan kinerja sehingga pencabutan izin usaha menjadi keputusan final yang ditempuh.
Desember 2025
Harbolnas targetkan transaksi Rp35 triliun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan nilai transaksi selama Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 mencapai Rp35 triliun, lebih tinggi dari realisasi transaksi Rp31,2 triliun pada 2024.
Harbolnas akan bersinergi dengan program Epic Sale dan Bina Great Sale sehingga total target belanja sepanjang Desember mencapai Rp110 triliun. Target transaksi tinggi itu diharapkan mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga Kuartal-IV 2025 yang akan menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi tahunan.
Baca juga:

Pemerintah latih Gen Z jadi penggerak ekonomi digital
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan pelatihan gig economy bagi Gen Z dan AI Open Innovation Challenge guna mendorong orang muda menjadi penggerak potensi ekonomi digital Indonesia.
Dengan fokus mewujudkan kedaulatan teknologi dan ekosistem ekonomi digital yang tangguh, pemerintah menyiapkan KUR Rp10 triliun dengan bunga 6% untuk pelaku gig economy yang dapat mengembangkan use case project. Signifikansi ekonomi digital ini diharapkan dapat menjadi mesin pertumbuhan ketiga bagi ekonomi Indonesia setelah industrialisasi dan stimulus fiskal.
Baca juga:

Pelajaran tahun ini
Tahun 2025 adalah fase pendewasaan ekonomi digital Indonesia. Pertumbuhan transaksi, perluasan pembayaran digital, dan masuknya minat pemain global menunjukkan digitalisasi telah menjadi fondasi ekonomi nasional. Namun, di saat yang sama, rangkaian kasus hukum dan pencabutan izin usaha menegaskan ekspansi tanpa tata kelola yang memadai menyimpan risiko sistemik bagi ekosistem digital.
Dunia usaha perlu memahami bahwa kepercayaan adalah modal utama ekonomi digital. Inovasi, skala bisnis, dan valuasi tidak lagi cukup tanpa transparansi keuangan, kecukupan permodalan, dan kepatuhan regulasi. Model pertumbuhan agresif yang mengabaikan tata kelola terbukti rapuh, sementara pelaku yang disiplin justru memperoleh kepastian usaha dan keberlanjutan jangka panjang.
Baca juga:

Penegakan hukum sepanjang 2025 menunjukkan ketegasan regulator tidak mematikan ekonomi digital, melainkan membersihkannya lewat pencabutan izin, pengawasan permodalan, dan kerja sama penegakan hukum lintas negara. Langkah-langkah ini adalah fondasi penting untuk menjaga integritas pasar. Fokus pengawasan berbasis risiko dan data, kepastian regulasi yang adaptif, serta perlindungan konsumen dan investor perlu menjadi tindak lanjut langkah-langkah tegas tersebut.
Berkaca dari pengalaman, seleksi alam tengah dialami ekonomi digital Indonesia. Pelaku yang mampu menyeimbangkan inovasi dan kepatuhan akan bertahan dan tumbuh, sementara praktik yang menyimpang akan tersingkir. Menuju tahun 2026, modal penting bagi para pelaku bukan hanya besar nilai transaksi, melainkan terciptanya ekosistem yang lebih matang, kredibel, dan berkelanjutan.