Industri batu bara tengah menghadapi tantangan dari menurunnya permintaan ekspor karena negara-negara tujuan mempercepat komitmen energi bersih. Di dalam negeri pun Indonesia pun berkomitmen untuk mendorong penggunaan bauran energi baru terbarukan.
Kondisi tersebut pun memunculkan pertanyaan besar mengenai dampaknya bagi Indonesia, mengingat komoditas batu bara selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian nasional, dan juga komitmen Indonesia dalam bauran energi baru dan terbarukan (EBT).
Hal ini menjadi benang merah talkshow bertema “Ketergantungan Batubara dan Tantangan Transformasi Ekonomi Daerah”, sebuah rangkaian acara dari Pesta Media 2026 yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (11/04/2026).
Hadir sebagai narasumber, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Aryanto Nugroho, peneliti senior di Departemen Antropologi FISIP Universitas Indonesia (UI) Suraya Abdul Wahab Affif, dan Manajer Riset dan Kebijakan Transisi Berkeadilan Institute for Essential Services Reform (IESR) Martha Jesica Solomasi Mendrofa. Masing-masing membagikan pandangannya mengenai hal tersebut.

Pada kesempatan itu, Aryanto Nugroho menilai Indonesia masih berada di dalam fase “kecanduan batu bara”. Namun di satu sisi, pemerintah juga telah menurunkan target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Harus diakui kita itu masih kecanduan batu bara, meskipun di awal tahun kita mendapatkan kabar segar pemerintah sudah mulai menurunkan target produksi batu bara yang awalnya hampir 800 juta ton akan diturunkan menjadi sekitar 600 juta. Tapi karena perang di Timur Tengah memaksa pemerintah untuk cari cuan bagaimana agar Indonesia survive, lagi-lagi ya batu bara menjadi salah satu ladang cuan,” kata Aryanto.
Ketergantungan fiskal Indonesia terhadap sektor mineral dan batu bara (minerba) juga masih sangat tinggi, menciptakan sebuah dilema di mana pemerintah ingin menurunkan produksi tetapi masih bergantung pada penerimaan pada sektor tersebut.
“Mau tidak mau sebuah kepastian kita harus lepas dari batubara, cuman implikasinya seperti apa dan apakah Indonesia siap?” ucap Aryanto.
Di tingkat daerah, dampaknya bahkan lebih terasa ketika berbicara soal transisi energi yang memaksa untuk meninggalkan energi fosil. Dijelaskan oleh Aryanto, sektor pertambangan khususnya batu bara masih mendominasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah pertambangan seperti Kalimantan Timur.
Ketergantungan ini membuat ekonomi daerah wilayah penghasil komoditas tambang tersebut sangat rentan terhadap fluktuasi harga batu bara dunia, kebijakan pengurangan kuota produksi, hingga wacana transisi energi.
“Kalimantan Timur ini 50 persen hampir mungkin konsisten di PDRB-nya sangat tergantung jadi kalau suatu saat misalnya Kalimantan Timur kita tutup tambang batu baranya, berarti Kalimantan Timur ekonominya akan tutup 50 persen, dan ini menjadi pertanyaan kira-kira kalau Kalimantan Timur sudah tidak ada tambang batu bara apa yang akan terjadi?,” lanjutnya.
Dalam jangka panjang, masa depan daerah penghasil tambang menjadi isu krusial yang belum sepenuhnya terjawab. Seperti pada kawasan tambang nikel Pulau Obi misalnya, ketika cadangan nikel habis, muncul ketidakpastian apakah wilayah tersebut dapat kembali ke fungsi awalnya seperti pertanian atau kehutanan, tetapi di sisi lain masyarakat setempat juga sudah mengalami pergeseran budaya, dari agraris menjadi bergantung pada sektor pertambangan.
Transisi energi
Maka dari itu, menurutnya yang terpenting adalah bagaimana Indonesia melakukan transformasi secara keseluruhan. Bukan saja sekadar mengurangi atau mengendalikan jumlah produksi pertambangan dalam hal ini batu bara, tetapi menciptakan sumber EBT dan ekonomi baru yang berkelanjutan.
PWYP juga sempat melakukan kajian untuk melihat sejauh mana perusahaan-perusahaan batu bara siap melakukan transisi dan diversifikasi bisnis. Berdasarkan survei yang dilakukan, sekitar 30 persen dari total responden perusahaan batu bara belum melakukan diversifikasi karena belum melihat relevansinya ke depan. Sementara di satu sisi, perusahaan besar sudah mulai beralih, meski belum tentu berinvestasi kembali di wilayah tambang asalnya.
“Sebenarnya pelaku usaha batu bara telah memikirkan terkait tujuan industri yang lebih ramah lingkungan, mereka sebenarnya sudah memikirkan dan sudah banyak contoh-contoh dari negara lain, diversifikasi bisnis dapat membuat usaha jadi lebih berkelanjutan,” ujarnya.
Tetapi menurutnya, yang menjadi kelemahan adalah diversifikasi tersebut baru dilakukan oleh perusahaan ketika sumber daya utamanya yakni batu bara sudah mulai menipis.
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh IESR, juga ditemukan bahwa kegiatan ekonomi masyarakat lainnya juga masih bergantung pada aktivitas pertambangan batu bara, seperti yang terlihat di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dan juga Muara Enim, Sumatra Selatan.
Martha Jesica Solomasi Mendrofa mengatakan aktivitas pertambangan menciptakan aktivitas ekonomi di sektor informal seperti penyewaan rumah dan warung makan yang didorong oleh meningkatnya jumlah pekerja batu bara. Keberadaan pertambangan bahkan skala kecil sekali pun menyediakan peluang kerja bagi masyarakat.
“Kalau ngomongin soal local economy, ternyata dampaknya jauh lebih besar, karena semua kegiatan ekonomi di wilayah tersebut demand-nya karena ada aktivitas ekonomi pertambangan dari perusahaan batu bara di sana, jadi mereka ada laundry, warung, kontrakan, itu semua karena banyak pekerja pendatang atau lokal yang bekerja di perusahaan tambang,” ungkap Martha.
Kompleksitas pergeseran dan transisi energi ini semakin meningkat di wilayah yang sangat bergantung pada aktivitas pertambangan. Dari sisi masyarakatnya juga cenderung tidak mau kembali ke sektor tradisional seperti pertanian.
“Jadi intinya kami melihat untuk transisi energi itu harus embedded ke dalam transformasi ekonomi, di mana kami melihat transformasi ekonomi ini sebagai upaya untuk diversifikasi ekonomi wilayah dan melihat bagaimana masing-masing sektor itu bisa saling bersinergi atau saling berkaitan dengan satu sama lain, jadi tidak menjadi standalone sector,” tutupnya.
Senada dengannya, Suraya Abdul Wahab Affif, juga menilai transisi energi ini tidak bisa dilihat semata sebagai pergeseran sumber energi saja, tetapi harus mencakup transformasi ekonomi secara keseluruhan.
“Sebenarnya kalau kita bicara hanya transisi energi, kita gak bisa lihat sepihak, di mana bahwa konsep ini harus melibatkan bagaimana ekonomi bekerja, jadi tidak hanya berbicara sekadar batu bara saja, tapi seluruh aspek ekonomi,” ucap Suraya.
Masyarakat di wilayah tambang khususnya juga pasti pada akhirnya akan terdampak ketika sumber daya seperti batu bara habis. Hal ini hanya persoalan waktu saja. Karena itu, Suraya menekankan pentingnya mengubah paradigma pembangunan ekonomi.
Model ekonomi berbasis ekstraktif yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam menurutnya harus segera bertransformasi menuju living economy, sebuah sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Tetapi tantangannya, ini memerlukan kolaborasi dari seluruh pihak mulai dari regional, nasional, hingga internasional.
“Diperlukan solidaritas lokal, regional, nasional, dan internasional. Karena tidak ada satu negara di dunia tidak terkait dengan apa yang terjadi di luar,” ujarnya.
Media massa juga memegang peranan penting dalam hal ini, khususnya dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya transisi energi yang berkeadilan. Narasi yang kuat dinilai mampu mengubah cara pandang, nilai, dan perilaku masyarakat terhadap isu energi dan lingkungan tersebut.
“Sebab yang merubah tindakan adalah bagaimana kita memikirkan world view kita, value kita, norma kita terhadap isu itu, terhadap hubungan kita dengan orang lain, terhadap bagaimana kita di dunia itu perannya apa, terhadap ekonomi yang kita bangun itu apa. Narasi itu menggerakkan orang,” tegasnya.
Peran penciptaan lapangan kerja
Dihubungi secara terpisah, Ketua Komite Pertambangan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hendra Sinadia, menilai pembatasan kuota produksi batu bara oleh pemerintah itu akan berdampak juga terhadap masyarakat khususnya dari sisi penciptaan lapangan pekerjaan.
“Hal ini yang dikhawatirkan akan berdampak terhadap kemampuan ekonomis perusahaan khususnya bagi perusahaan yang kuota produksinya dipangkas secara signifikan untuk melanjutkan kegiatan usahanya. Hal ini akan berdampak juga terhadap pekerja, yang berpotensi di-PHK,” kata Hendra.
Apindo pun menyarankan agar pemerintah memberikan relaksasi mengenai pemangkasan produksi batu bara tersebut, di tengah terjadinya gejolak harga energi global. Sebab, dikatakan oleh Hendra, produksi batu bara ketika harga yang relatif tinggi ini akan membantu penerimaan negara melalui PNBP.
“Jadi jika produksi dipangkas lebih dari 25% dari realisasi produksi 2025 tentu akan berdampak terhadap pelaku usaha bukan hanya penambang tetapi juga perusahaan jasa kontraktor, surveyor, pengangkutan darat-laut dan kereta api, jasa-jasa lain seperti catering dan lain-lain,” ungkapnya.
Jika RKAB 2026 direvisi dan keran produksi batu bara terbuka semakin lebar, perusahaan-perusahaan disebut akan memaksimalkan operasionalnya sehingga industri tersebut bisa menopang perekonomian Tanah Air.
“Seperti diketahui, pada saat pandemi Covid-19 kinerja positif industri pertambangan mineral dan batu bara menolong pemulihan perekonomian nasional,” tutup Hendra.