Tugas Semakin Luas, Kementrans Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,9 Triliun

Tugas Semakin Luas, Kementrans Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,9 Triliun
Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi Saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan (24/6) (Humas Kementrans)
Daftar Isi

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas nasional. Tambahan anggaran tersebut dinilai penting agar upaya pengembangan kawasan transmigrasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,

Selain itu anggaran tambahan anggaran diperlukan untuk percepatan pembangunan wilayah tertinggal sehingga berjalan optimal. Dukungan pendanaan yang memadai juga menjadi kunci dalam mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai daerah.

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi. (ANTARA/Faizal Falakki)

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi menjelaskan, pagu indikatif Kementrans tahun 2027 yang saat ini sebesar Rp400,2 miliar belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh program strategis yang telah direncanakan. 

“Tambahan anggaran diusulkan agar kementerian dapat menjalankan mandat pembangunan kawasan transmigrasi secara lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar dia dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan (24/6/2026).

Pengembangan kawasan dan ketahanan pangan

Salah satu fokus utama program Kementrans adalah mendukung kedaulatan pangan nasional melalui pengembangan kawasan transmigrasi yang memiliki potensi pertanian dan perkebunan. Kawasan-kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi sentra produksi pangan baru yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional di berbagai daerah.

Selain sektor pangan, tambahan anggaran juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan penyediaan hunian dalam program pembangunan tiga juta rumah. 

“Ketersediaan infrastruktur dan perumahan yang layak dinilai sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat transmigrasi serta menarik minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pengembangan kawasan baru,” ujar dia.

Kementrans juga menempatkan penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa sebagai salah satu prioritas utama. Melalui percepatan pembangunan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), pemerintah berharap dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah sekaligus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Pelepasan transmigrasi puluhan keluarga oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Halaman Gedung Gradika Bakti Praja, Semarang, Kamis (5/12/2024)

Ia menuturkan sebaran kawasan transmigrasi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 mencakup 45 kawasan transmigrasi prioritas nasional, satu kawasan transmigrasi prioritas RKP, serta empat kawasan transmigrasi prioritas yang mendukung percepatan pembangunan daerah 3T. 

“Kawasan-kawasan tersebut akan menjadi fokus intervensi pemerintah dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” tambah dia.

Dengan adanya tambahan anggaran yang diusulkan, Kementrans berharap berbagai program strategis dapat dilaksanakan secara maksimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. 

Ia menjelaskan penguatan kawasan transmigrasi tidak hanya berkontribusi terhadap pemerataan pembangunan, tetapi juga mendukung agenda nasional di bidang ketahanan pangan, penyediaan perumahan, dan pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah-wilayah yang masih memerlukan perhatian khusus. 

Terlalu kecil buat kebutuhan riil di lapangan

Anggota Komisi V DPR Hamid Nuryasin mengatakan, pagu anggaran Kementerian Transmigrasi sebesar Rp400 miliar yang ditetapkan dalam pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 dinilai belum sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Besaran anggaran tersebut dinilai terlalu terbatas jika dibandingkan dengan cakupan tugas Kementrans yang semakin luas, mulai dari pengembangan kawasan transmigrasi, pembangunan infrastruktur dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah-daerah prioritas.

Kondisi di lapangan menunjukkan berbagai program transmigrasi memerlukan dukungan pembiayaan yang cukup besar, terutama untuk pembangunan sarana dan prasarana, penyediaan perumahan, peningkatan aksesibilitas, serta pengembangan kawasan ekonomi baru. 

“Pemerintah juga menargetkan percepatan pembangunan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang membutuhkan investasi infrastruktur dan layanan dasar yang tidak sedikit,” ujar dia.

Dengan banyaknya program prioritas yang harus dijalankan, pagu sebesar Rp400 miliar dinilai belum memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut. Keterbatasan anggaran berpotensi menghambat pelaksanaan program strategis, menunda pembangunan kawasan transmigrasi, serta mengurangi efektivitas upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan program transformasi transmigrasi

Sedangkan anggota Komisi V DPR Boyman Harun mengatakan Kementerian Transmigrasi perlu melakukan penguatan program transformasi transmigrasi agar kawasan transmigrasi tidak lagi hanya dipandang sebagai lokasi perpindahan penduduk, tetapi berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Transformasi tersebut diarahkan pada pengembangan kawasan yang produktif, terintegrasi, dan memiliki daya saing sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

"Penguatan program transformasi transmigrasi juga perlu dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan komoditas unggulan, serta penyediaan infrastruktur dasar yang memadai," ujar dia.

Selain itu, sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan kementerian/lembaga terkait, menjadi faktor penting untuk mempercepat pengembangan kawasan transmigrasi yang modern dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan melalui program transformasi yang lebih kuat, kawasan transmigrasi diharapkan dapat menjadi pusat ekonomi baru yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan investasi, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dengan demikian, program transmigrasi tidak hanya berfungsi sebagai pemerataan penduduk, "tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia," ungkapnya.

Masyarakat transmigran dan komoditas unggulan

Dihubungi terpisah, Pengamat Ekonomi dan Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan, Kementerian Transmigrasi tetap menjalankan sejumlah tugas prioritas pada tahun 2027 yang diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi kawasan transmigrasi.

Fokus utama kementerian adalah mempercepat pembangunan dan revitalisasi kawasan transmigrasi agar mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah. 

“Kementerian Transmigrasi harus memprioritaskan pemberdayaan ekonomi masyarakat transmigran melalui pengembangan komoditas unggulan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (24/6/2026).

Program pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, serta penguatan akses pembiayaan dan pasar akan terus diperluas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kawasan yang mandiri dan berdaya saing.

Author

Ridho Sukra
Ridho Sukra

Wartawan ekonomi makro dan DPR