Target PNBP KLH Naik Rp600 Miliar di 2027, Minta Anggaran Rp1,33 Triliun

Kewmenterian Lingkungan Hidup menargetkan BNPB naik 126,85% di tahun 2027. Perlu anggaran kerja hingga Rp1,33 triliun

Target PNBP KLH Naik Rp600 Miliar di 2027, Minta Anggaran Rp1,33 Triliun
Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Moh Jumhur Hidayat dan jajaran yang digelar di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Daftar Isi

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun 2027 sebesar Rp1.073,89 miliar, yang mana mengalami peningkatan Rp600 miliar dari target sebelumnya yakni Rp473,39 miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Jumhur Hidayat pada saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemens DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).

“Berdasarkan surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor S-116/AG/2026 tanggal 9 Juni 2026, bahwa terdapat penyesuaian target PNBP K/ TA 2027. Intinya naik dari Rp473 miliar menjadi Rp1.073,89 miliar atau naik 126,85%, meningkat Rp600 miliar,” ucap Jumhur.

Penurunan gas rumah kaca 28,18%

KLH/BPLH di tahun 2027 juga telah menetapkan target kinerja yang dibagi menjadi tiga pilar yaitu pilar lingkungan, ekonomi, dan tata kelola. Dalam pilar lingkungan, Indeks Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup ditargetkan berada di angka 0,571, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,84, Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah 64 Poin, dan Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Nasional 0,49 poin.

Selain itu, emisi gas rumah kaca juga ditargetkan menurun untuk tahun 2027, sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hijau. KLH/BPLH juga mendorong pelaku usaha ataupun kegiatan-kegiatan dilaksanakan dengan ketaatan dalam peraturan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.

“Persentase penurunan emisi gas rumah kaca dari 5 sektor industri atau non-determinant contributors (NDC) yang selaras dengan pembangunan rendah karbon 28,18%. Dan 45% persentase ketaatan pelaku usaha dan atau kegiatan dalam peraturan perundang-undangan bidang LH,” jelasnya.

Berdasarkan Rencana Strategis KLH/BPLH tahun 2025-2029, indikator kinerja utama Kementerian pada tahun 2027, diproyeksikan didorong dari beberapa pilar ekonomi. Yaitu pertumbuhan nilai ekonomi dari pengelolaan lingkungan hidup yang ditargetkan mencapai 5,34%, ditambah capaian PNBP yang dipatok di angka Rp1 triliun tadi. Sementara itu di pilar tata kelola, Indeks Reformasi Birokrasi ditargetkan di angka 90 poin.

Untuk pemulihan lingkungan hingga dukungan kegiatan masyarakat

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027, KLH/BPLH mencatat pendapatan Rp1.073.890.000.000 dan indikatif belanja sebesar Rp1.128.024.488.000.

Sumber pendapatan diperhitungkan berasal dari pendapatan perizinan di bidang lingkungan hidup, pendapatan pengujian, sertifikasi, dan standarisasi di bidang lingkungan hidup, pendapatan jasa di bidang lingkungan hidup, serta pendapatan denda/kompensasi di bidang lingkungan hidup. "Angka ini naik 141,31% dari angka target indikatif tahun 2026,” ucap Jumhur.

Sementara, indikatif belanja, diarahkan untuk Program Kerja Prioritas Nasional seperti Dukungan Gerakan Asri Pengolahan Sampah dan Dukungan Rehabilitasi serta Rekonstruksi Bencana.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat (kiri) mendengarkan penjelasan Ketua Yayasan Lingkungan Hidup Restiana Pasaribu (kanan) saat meninjau pertanian dari pupuk sampah organik di Bulusan Edu Park, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/6/2026). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Selain itu, pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh sumber dana PNBP, di antaranya pemulihan lingkungan hidup, optimalisasi penegakan hukum optimalisasi pemantauan kualitas lingkungan hidup, optimalisasi proses pemulihan lingkungan hidup, dan optimalisasi pengelolaan PNBP bidang lingkungan hidup. Angka ini naik 4,86% dari angka indikatif belanja tahun 2026.

Adapun pagu indikatif KLH/BPLH untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp1.128.024.488.000, yang akan dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp767 miliar dan belanja nonoperasional Rp360 miliar.

Pagu indikatif tersebut dialokasikan untuk program Dukungan Manajemen, Kualitas Lingkungan Hidup, dan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim. “Dukungan Manajemen Rp832 miliar, Kualitas Lingkungan Hidup Rp263 miliar, Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim Rp32 miliar,” sambung Jumhur.

Dari situ, KLH/BPLH kemudian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1.339.753.976.000 dengan sumber dana rupiah murni. Belanja operasional untuk Program Dukungan Manajemen diusulkan ditambah Rp55 miliar, sementara untuk Kualitas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim tidak ada perubahan.

Dari sisi belanja non operasional, Program Dukungan Manajemen diusulkan untuk mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp161 miliar, Kualitas Lingkungan Hidup Rp1,038 triliun, serta Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim Rp84 miliar. Jika disetujui, total pagu KLH/BPLH pada tahun 2027 mendatang pun menjadi sebesar Rp2.467.778.464.000.

Dukungan Manajemen, kata Jumhur, ada tambahan Rp216 miliar menjadi Rp1,048 triliun. Sedangkan Kualitas Lingkungan Hidup ada tambahan Rp1,038 triliun. Ini tambahan yang signifikan karena memang tuntutan dari masyarakat selama ini. Lalu Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim juga naik signifikan dari Rp32 miliar menjadi Rp116 miliar, sehingga dibutuhkan totalnya menjadi Rp2,467 triliun," ungkapnya.

Warga memperlihatkan gantungan kunci berbentuk gajah dari daur ulang sampah tutup botol plastik yang dilakukan komunitas kamiKITA pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Laut Sedunia di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (6/6/2026). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Usulan tambahan ini termasuk untuk kegiatan berbasis masyarakat sebesar Rp105.224.846.000, yang mana juga mengalami peningkatan sebesar 24,93% dari indikatif tahun 2027. Anggaran tersebut akan digunakan untuk anggaran peralatan pendukung pengelolaan sampah seperti kontainer sampah, komposter, motor sampah, hingga mesin press sebesar Rp78.224.846.000, dan sisanya Rp24 miliar untuk 45 kegiatan edukasi dan informasi terkait pengelolaan sampah.

Perkuat langkah penegakan hukum

Anggota Komisi XII DPR RI pun menyambut baik usulan tambahan anggaran dari KLH/BPLH tersebut. Sejumlah anggota komisi meminta penanganan sampah di berbagai daerah untuk dipercepat, hingga masalah kerusakan lingkungan.

Dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto, berharap KLH/BPLH dapat bergerak lebih cepat lagi dalam hal persoalan sampah di daerah-daerah. Sebab, aspirasi masyarakat mengenai persoalan sampah ini menurutnya sudah terlalu lama tidak terselesaikan dan terus berulang.

Kebijakan dalam hal urusan percepatan penanganan pengelolaan sampah menurutnya saat ini juga sudah semakin jelas. Akan tetapi, masih ada sejumlah catatan yang menurutnya perlu diperbaiki, khususnya dalam hal penegakan hukum.

“Tentu setiap langkah-langkah untuk penegakan hukum dalam lingkungan hidup itu sesuai yang baik, tapi yang lebih penting juga sebetulnya bukan penindakannya. Kalau menindak itu suatu hal yang biasa sebetulnya,” kata Totok.

Totok membawa pesan dari para pelaku usaha. Dijelaskan olehnya, pendekatan mengenai penegakan hukum yang dilakukan selama ini dianggap kurang mengedepankan aspek edukatif dan persuasif.

Kondisi Setu Bahar yang airnya menghitam di Depok, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026). Menurut warga setempat sudah tiga hari Setu Bahar diduga tercemar limbah industri yang menimbulkan air menghitam, bau tak sedap dan ikan mati. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Maka dari itu, ia mendorong agar pengawalan sejak tahap awal melalui sosialisasi, pembinaan, ataupun pendampingan terhadap regulasi lingkungan hidup untuk diperkuat. Dengan ini, potensi pelanggaran yang dilakukan bisa dicegah lebih dini dan tidak berujung kepada sanksi yang memberatkan.

“Ada pesan juga bahwa langkah-langkah yang dilakukan itu kadang represif, dan mereka merasa kurang ada pendekatan persuasif, kurang edukasi, dan lain sebagainya. Yang penting bukan masalah pelanggarannya sebenarnya, mengapa tidak dikawal sejak awal sehingga tidak ada pelanggaran itu?,” sambungnya.

Totok pun mengingatkan bahwa juga penting untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan menjaga kesehatan iklim investasi, agar target pertumbuhan ekonomi nasional tetap dapat tercapai dengan baik.

“Penegakan hukum itu baik, tapi pertimbangan ramah terhadap investasi itu juga penting, itu yang diharapkan supaya pertumbuhan ekonomi kita sesuai dengan target 8 persen,” tutupnya.

Penanganan dan pengelolaan sampah

Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Rohid berharap, anggaran yang ditetapkan ini nantinya bisa dialokasikan dengan baik untuk masalah pengelolaan sampah.

“Pak Presiden kita hari ini Bapak Prabowo itu sangat fokus dengan masalah sampah, nah ini coba benar-benar nanti di tahun ini anggarannya benar-benar dipakai untuk pengelolaan sampah yang lebih baik lagi ke depannya, karena masih banyak juga di dapil kami itu masih ada kekurangan seperti alat-alat pengurai sampah,” ungkap Rohid.

Pengurus bank sampah menjelaskan jenis-jenis sampah anorganik kepada pelajar di Bank Sampah Cipta Lestari 30, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten, Minggu (14/6/2026). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

Senada dengannya, dari Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo menambahkan, di wilayah Jawa Timur khususnya di Pacitan, Ngawi, Magetan, Ponorogo, hingga Trenggalek juga mengalami persoalan yang sama. Meskipun menurutnya, permasalahan soal penanganan sampah di wilayah-wilayah tersebut belum menyentuh titik krusial seperti di kota-kota besar di Indonesia.

Maka dari itu, perlu menurutnya program-program yang bersifat edukatif kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah ini sejak dini, agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar lagi ke depannya.

“Relatif polusi lingkungan masih belum seperti kota-kota besar, tapi saya pikir perlu juga ke depan ada program-program yang sifatnya memberikan suatu pencerahan tentang sampah-sampah ini,” ucap Sartono.

Ia juga menyambut baik usulan anggaran tambahan maupun rencana kerja dari KLH/BPLH di tahun 2027 mendatang. Jika dibutuhkan anggaran lebih, dukungan pun diberikan mengingat tugas dan tanggung jawab KLH/BPLH yang besar.

“Kami tentu akan memberikan support agar sukses, tapi sebetulnya perlu ditingkatkan lagi. Karena isu lingkungan ini kan menyangkut kehidupan kita, bicara tentang krisis air bersih, polusi udara, limbah plastik, deforestasi, alih fungsi lahan, pencemaran sungai, ini tugas yang sangat luar biasa, tentu kami akan berikan dukungan dan kalau bisa anggaran itu dinaikkan lagi,” tegasnya.

Berantas tambang ilegal

Anggota Komisi XII DPR RI lainnya dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Syarif Fasha, menyoroti soal kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan khususnya yang ilegal.

"Permasalahan di Jambi, kami ada tambang batu bara, kerusakan lingkungannya luar biasa, PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) kami juga luar biasa banyak di 3 kabupaten ada belasan ribu titik PETI. Kemudian juga ada ilegal drilling juga sumur-sumur minyak," ungkap Fasha.

Sejumlah pekerja mengeksplorasi pasir di lokasi tambang galian C hingga merobohkan akses jalan desa yang tergerus longsor akibat pengerukan, di Jalan Lingkar Selatan Cilegon tepatnya di Kampung Jerenong, Ds Lebak Denok, Kec. Citangkil, Cilegon, Banten, Selasa (21/2). FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman

Terpisah, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Aryanto Nugroho menegaskan, penertiban penegakan hukum ini harus berorientasi pada perlindungan hutan dan lingkungan. Proses pengawasan dalam hal ini juga harus diperkuat.

Upaya pembenahan pun juga harus mencakup perbaikan secara sistemik mulai dari kebijakan hingga pengetatan mekanisme perizinan dan pengawasan.

"Jangan sampai upaya penindakan dilakukan, tetapi regulasi dan mekanisme perizinan serta pengawasan justru dilonggarkan," kata Aryanto.

Baca selengkapnya