Pemerintah telah menetapkan ketahanan pangan sebagai pilar utama dalam program prioritas nasional tahun 2026. Untuk itu, anggaran sebesar Rp 46,9 triliun dialokasikan untuk subsidi pupuk. Kebijakan ini dilakukan guna memastikan ketersediaan sarana produksi bagi petani di Indonesia.
Menampilkan 12 dari 1 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.