Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan. Ini untuk mendorong dunia usaha untuk memprioritaskan perlindungan konsumen.
Menampilkan 12 dari 1 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.