Perkembangan sektor energi, pertambangan, transisi hijau, dan ketahanan sumber daya.
Pelaku usaha industri di Indonesia meminta penetapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang lebih merata dan terjangkau di level USD 7 per MMBTU, tujuannya untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
Hingga September 2025, pemerintah telah merealisasikan subsidi sebesar Rp218 triliun atau 43,7% dari pagu APBN 2025 sebesar Rp498,8 triliun. Subsidi dan kompensasi terbesar dialokasikan untuk menutup harga keekonomian minyak solar, minyak tanah, dan LPG 3 kg
Indonesia berada di posisi kedua di antara negara Asia Tenggara sebagai negara terbesar yang merilis obligasi ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Indonesia diketahui memiliki potensi panas bumi terbesar di bumi yakni 23,74 gigawatt (GW) seperti yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, kini baru dioptimalkan 2,7 gigawatt. Perusahaan-perusahaan pun terus berekspansi untuk memenuhi potensi tersebut.
Kebijakan baru pengaturan impor ditengarai memicu kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik perusahaan swasta yang telah terjadi sejak akhir Agustus lalu.
Potensi cadangan geotermal Indonesia mencapai 23.742 MW atau 40 persen cadangan geotermal terbesar di dunia.
Putusan WTO yang berpihak kepada Indonesia sudah membuktikan bahwa posisi Indonesia kuat. Indonesia selalu menjalankan prinsip berkelanjutan dan pengolahan sawit di Tanah Air sudah ramah lingkungan.
Pemerintah inisiasi pengelolaan bahan mineral bernilai komersil tinggi. Badan Industri Mineral akan mengorkestrasi penelitian elemen tanah jarang
Di tengah tantangan geografis dan kompleksitas era digital, keamanan rantai pasok sebagai jantung perekonomian telah menjadi kunci stabilitas distribusi nasional.
Ekspor biodiesel Indonesia ke Eropa memasuki babak baru. WTO memenangkan Indonesia dalam sengketa ekspor biodiesel ke Eropa.
Gencarnya hilirisasi pertambangan telah sukses menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, hingga pada akhirnya pertumbuhan ekonomi.
Dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 pemerintah menganggarkan dana Rp37,5 triliun untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan.
Menampilkan 12 dari 30 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.