industri aset kripto di Indonesia resmi memasuki fase maturitas baru menyusul selesainya masa transisi pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bak pedang bermata dua, pertumbuhan pasar aset kripto sungguh menjanjikan namun juga dihantui risiko keamanan siber. Perlu kolaborasi 5 pihak (Pentahelix) dari regulator, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media, untuk bersama mengawal ekosistem industri ini.
Menampilkan 12 dari 2 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.