Skandal eFishery dan Investree Tak Surutkan Minat Investor

Di tengah skandal bertupi, investor melihat ekosistem startup Indonesia masih menjanjikan.

Skandal eFishery dan Investree Tak Surutkan Minat Investor
Ilustrasi kegiatan eFishery. Foto: eFishery

Kendati diterpa skandal dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan startup bidang perikanan eFishery dan fintech Investree, pasar ekosistem startup masih menjanjikan di mata investor. Ini ditopang jumlah penduduk atau pasar yang besar, pertumbahan ekonomi yang stabil, dan penggunaan teknologi yang masif.

Mantan CEO dan pendiri eFishery Gibran Huzaifah diduga melakukan manipulasi laporan keuangan dengan modus menggelembungkan pendapatan hingga US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun dalam periode Januari—September 2024. Di balik itu, pendapatan riil perusahaan hanya sebesar US$157 juta. Lebih dari 75% data dalam laporan disebut-sebut palsu.

Padahal sebelumnya, startup yang berdiri Oktober 2013 ini terus berkembang dan menjadi primadona baru ekosistem ini. Bahkan, eFishery telah berhasil menyabet status unicorn atau startup bervaluasi lebih dari 1 miliar dollar AS pada awal 2023. Valuasi ini diperoleh setelah mendapatkan pendanaan kakap dari investor ternama, salah satunya 42X Fund.

Usai skandal ini terungkap ke publik Gibran pun melarikan diri. Namun, akhirnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipdeksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Gibran pada Kamis (31/7/2025).

Setali dua uang, kasus Investree punya jalan cerita yang kurang lebih sama. Didirikan oleh Adrian Gunadi, Investree jadi salah satu pionir industri fintech peer to peer lending. Bahkan Adrian sempat didapuk jadi Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).

Masalah Investree mencuat ke publik karena lonjakan kredit macet. Perusahaan yang didirikan oleh Adrian Gunadi membukukan lonjakan kredit yang tidak sehat.

Kredit macet itu pun semakin menumpuk dan hingga 12 Januari 2024, Investree memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) 12,58%, melebihi ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 5%. OJK pun mengambil sikap dengan memberikan sanksi administratif.

Pemegang saham mayoritas Investree Singapore Pte, Ltd memutuskan untuk memberhentikan Adrian Gunadi sebagai Direktur Utama. OJK juga sudah mencabut izin usaha Investree sejak 21 Oktober 2024.

Adrian yang buron juga masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berstatus red notice terhitung sejak 7 Februari 2025. OJK terus mendorong proses pemulangan Adrian ke Indonesia melalui kerjasama dengan otoritas terkait di dalam dan luar negeri.

Masih potensial

Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro mengatakan, jika dilihat secara pasar, Indonesia masih menjanjikan bagi startup karena pertumbuhan ekonomi stabil dan penggunaan teknologi yang cukup masif.

Kasus dugaan penipuan eFishery memang memberikan kesan buruk terhadap investor, tapi kasus ini hanya dilakukan satu startup bukan semua startup di Indonesia.

“Masih banyak startup di Indonesia yang menjalankan ekosistem bisnisnya berdasarkan aturan, tidak semua yang nakal,” ujar dia kepada SUAR, Senin (11/8/2025).

Agar ekosistem startup di Indonesia semakin sehat dan tidak terjadi kasus penipuan, sebaiknya investor melakukan background check kepada perintis atau founder.

Background check penting dilakukan untuk mengetahui apakah founder tersebut mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak, pernah terlibat kasus kriminal atau tidak.

Ia menambahkan, banyak investor di negara maju telah melakukan background check kepada calon partner, dan Indonesia harus mengikutinya.

Indonesia juga harus mempunyai tim pengawas bisnis startup. Selama ini, pengawasan startup dilakukan lintas sektor kementerian sehingga pengawasannya tidak fokus. Sektor yang masih diminati startup di Indonesia masih fintech dan logistik, kedua sektor ini diproyeksikan akan terus tumbuh.

Perkuat sistem tata kelola

Ketua Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Rudiantara menyatakan, saat ini, iklim investasi startup di Indonesia sedang goyang karena banyaknya kasus penipuan yang bermunculan di dunia startup seperti kasus eFishery.

Jika tidak ditangani dengan serius, maka akan berbahaya bagi perkembangan bisnis startup di Indonesia. Ia meminta agar pemain startup bisa membuat model bisnis yang cukup kuat dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan, tujuannya agar investor yakin untuk berinvestasi.

“Tata kelola perusahaan harus benar dulu, pastikan yang memimpin orang benar jangan sampai kena kasus,” ujar dia kepada SUAR, Senin (11/8/2025).

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana startup eFishery dan Investree bisa dijadikan pelajaran bagi keberlangsungan bisnis startup ke depannya.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menuturkan, ekosistem startup harus lebih diperbaiki lagi, terutama yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan dan pengawasan baik di level perusahaan maupun investor.

Selain itu, menurut Huda, investor juga perlu mengubah paradigmanya soal melihat perkembangan suatu startup. Kalangan investor masih banyak yang menekankan pada meningkatkan valuasi perusahaan ketimbang melihat keberlanjutan usaha dan laba bersih.

Oleh karena itu, pendekatan investasi yang lebih strategis dan berorientasi pada keberlanjutan bisnis menjadi semakin penting dalam lanskap startup digital saat ini.

Baca selengkapnya