Selamat pagi, Chief…
Berikut informasi penting terkait pengembangan semesta dunia usaha yang perlu mendapat perhatian hari ini berdasarkan kurasi Tim SUAR.

Rentetan Buyback Emiten Diharapkan jadi Penopang Kinerja IHSG Pasca Libur Lebaran
- Gelombang aksi pembelian kembali saham (buyback) oleh sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang Maret 2026, digadang-gadang menjadi salah satu penopang pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di tengah tekanan volatilitas global.
- Langkah ini dilakukan oleh sejumlah perusahaan seperti PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD), hingga PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) guna menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan likuiditas saham. Selain rentetan aksi buyback, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang kembali dibuka usai libur Lebaran pada Rabu (25/3/2026) diperkirakan langsung diwarnai tekanan, seiring akumulasi sentimen negatif global selama periode libur. Mampukah rentetan buyback dari emiten ini bisa mendongrak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan perdana pasca libur Lebaran, Rabu (25/3/2026)?


Selamatkan Kurs Rupiah, BI Modifikasi Ambang Jual-Beli Dollar AS
- Merespon tren pelemahan nilai tukar rupiah, Bank Indonesia (BI) memodifikasi ambang jual-beli mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) mulai 1 April 2026. Keputusan ini merupakan tindak lanjut operasi moneter dan intervensi pasar valuta asing untuk menyelamatkan nilai tukar rupiah. Adapun kebijakan baru soal ambang batas jual-beli mata uang USD itu adalah:
- Menyesuaikan ambang tunai pembelian valas dengan menyertakan dokumen pendukung (underlying) dari USD 100.000 menjadi USD 50.000 per pelaku per bulan;
- Menaikkan ambang tunai penjualan valas di pasar DNDF dari USD 5.000.000 menjadi USD 10.000.000 per transaksi;
- Menaikkan ambang beli dan jual Swap dari USD 5.000.000 menjadi USD 10.000.000 per transaksi;
- Menurunkan ambang kewajiban dokumen pendukung transfer dana ke luar negeri dalam valas dari USD 100.000 menjadi USD 50.000 sebagai penguatan ketentuan pelaporan lalu lintas devisa (LLD).

Cerita Banting Setir dari Insinyur jadi Pebisnis Busana Muslim
- Di tengah pesatnya pertumbuhan industri fesyen muslim di Indonesia, nama Zenitha mulai mencuri perhatian. Brand ini bukan lahir dari latar belakang desainer atau pebisnis, melainkan dari tangan seorang mantan engineer bernama Ryan Syafikri. Keputusan Ryan untuk beralih dari dunia teknik ke bisnis fesyen bukan tanpa alasan karena ia tumbuh di lingkungan keluarga yang telah lama berkecimpung dalam usaha pakaian, sehingga naluri bisnis itu sudah tertanam sejak lama.

Video Pilihan Puncak Arus Balik, One Way Nasional Dimulai


Ironi Kakao Indonesia
- Indonesia produsen kakao dan mengekspor produk olahan kakao dalam jumlah yang cukup besar ke pasar global. Namun, untuk kebutuhan industri, impor biji kakao masih dominan.
- Data Badan Pusat Statistik periode 2016-2025 menunjukkan volume ekspor kakao secara konsisten di atas angka 300 ribu ton per tahun. Meski sempat mengalami defisit perdagangan sebesar 0,46 ribu ton pada tahun 2023, Indonesia kembali mencatatkan surplus di tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2025 surplus tercatat sebesar 82,54 ribu ton. Dengan surplus ini, Indonesia menjadi pemain net eksportir di pasar kakao internasional.


Kembali beroperasinya perdagangan pasar modal dan Bank Indonesia. Pada Rabu 25 Maret 2026, perdagangan di Bursa Efek Indonesia kembali dibuka setelah berakhirnya periode libur Lebaran sejak Rabu 18 Maret 2026. Begitu pula dengan Bank Indonesia yang akan juga kembali beroperasi.
Sumpah Jabatan Anggota DK OJK: Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan diselenggarakan pada Rabu, 25 Maret 2026 di Mahkamah Agung Republik Indonesia Jl Medan Merdeka Utara no.9 pukul 14.45 sd selesai. Adapun Anggota Dewan Komisioner OJK yang akan mengucapkan sumpah jabatan adalah: 1. Ketua Dewan Komisioner OJK; 2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK; 3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan, Bursa Karbon OJK; 4. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK; 5. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. 6. Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Kementerian Keuangan; dan 7. Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Bank Indonesia.

"Bisnis yang tidak menghasilkan apa-apa selain uang adalah bisnis yang buruk." (Henry Ford - Pendiri Ford Motors Company)
Selamat beraktivitas, Chief.
Tim SUAR