Hingga tahun ini, aset keuangan syariah tercatat tumbuh pesat, bahkan diproyeksikan melebihi Rp 9.529 triliun di awal tahun 2025. Sektor ini telah menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dengan fokus pada penguatan peran keuangan syariah, optimalisasi dana sosial syariah untuk pengentasan kemiskinan, serta penguatan industri dan UMKM halal, menjadikannya kunci untuk mewujudkan ambisi Indonesia mendominasi ekonomi dan keuangan syariah global.
Pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia menunjukkan tren positif yang konsisten dari tahun ke tahun. Berdasarkan data publikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset keuangan syariah Indonesia (termasuk Perbankan Syariah, IKNB Syariah, dan Pasar Modal Syariah) telah mencapai Rp 2.884 triliun pada tahun 2024.
Jika dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya (2019), total aset tersebut telah meningkat signifikan hingga 28,3% (dari Rp 1.468,07 triliun). Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2020 dengan pertumbuhan sebesar 22,70% (year-on-year). Hal ini mengindikasikan semakin besarnya kepercayaan dan minat masyarakat terhadap layanan dan produk syariah di Tanah Air.
Dalam keuangan syariah, sektor Pasar Modal Syariah memegang peran dominan dalam total aset keuangan syariah nasional, dengan persentase pangsa pasar yang mencapai lebih dari 50%, yaitu di tahun 2024 tercatat mencapai Rp 1,7 ribu triliun. Ini mencerminkan besarnya nilai kapitalisasi saham syariah dan outstanding sukuk (surat berharga syariah) yang beredar.
Selain itu, perkembangan positif juga terlihat pada peningkatan pangsa pasar (market share) keuangan syariah secara keseluruhan dibandingkan keuangan konvensional. Data OJK menunjukkan bahwa pangsa pasark euangan syariah terus bertambah setiap tahunnya, mencapai 11,45% pada tahun 2024. Lonjakan yang stabil dari 9,95% di tahun 2020. Peningkatan porsi ini menunjukkan adopsi dan penerimaan yang semakin meluas di tingkat nasional.
Pengakuan atas upaya dan pencapaian Indonesia dalam mengembangkan sektor ini juga datang dari kancah global. Indonesia menduduki peringkat ke-4 secara Global dalam Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2024 dan secara keseluruhan menempati posisi ke-6 dalam keuangan syariah global.
Prestasi ini didukung oleh keunggulan di beberapa indikator kunci IFDI 2024, di mana Indonesia menempati peringkat 1 di kategori Edukasi dan Penelitian terkait keuangan syariah. Selain itu, Indonesia juga meraih peringkat 2 untuk Regulasi dan Events, serta peringkat 3 untuk Sukuk dan ESG (Environmental, Social, and Governance) syariah.
Pencapaian ini menjadi fondasi untuk ambisi Indonesia memimpin ekonomi dan keuangan syariah global. Dengan peringkat IFDI 2024 yang impresif dan pertumbuhan aset yang konsisten, pemerintah terus membangun ekosistem yang suportif.
Upaya ini meliputi penguatan regulasi, pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan penelitian, serta fokus pada instrumen keuangan sosial syariah seperti wakaf dan zakat. Komitmen yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045 serta dorongan kuat dari Kemenko Perekonomian untuk meningkatkan peringkat Indonesia menjadi nomor satu di dunia, menunjukkan bahwa potensi pertumbuhan sektor ini masih sangat besar dan akan menjadi motor penggerak perekonomian nasional di masa depan.