Berkat potensi yang dimiliki, Kepulauan Riau dan Maluku Utara mampu berkembang pesat. Dua provinsi ini merupakan contoh daerah yang secara signifikan dapat meningkatkan neraca perdagangan luar negerinya dan berkontribusi hingga 7% terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) daerahnya.
Bila dibandingkan dengan provinsi lain, analisis data neraca perdagangan daerah dan kontribusinya terhadap PDRB selama periode 2020-2024 menunjukkan dinamika yang beragam. Provinsi-provinsi yang merupakan eksportir utama Indonesia, seperti Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Riau menunjukkan peningkatan neraca perdagangan yang signifikan. Bahkan, Maluku Utara mencatatkan lonjakan nilai ekspor.
Kepulauan Riau berhasil menumbuhkan neraca perdagangannya hingga 31% di semester awal 2025 ini. Namun, secara historis kontribusinya terhadap PDRB masih tergolong kecil, yaitu sekitar 2% (2024). Kondisi ini berbanding terbalik dengan Maluku Utara, yang neraca perdagangannya menyumbang sekitar 7% terhadap total PDRB. Hal ini menunjukkan bahwa di beberapa provinsi, khususnya di luar Jawa, kegiatan ekspor berperan cukup besar dalam membentuk PDRB.
Sepanjang periode Januari–Juni 2025, ekspor nonmigas dari Kepulauan Riau didominasi oleh komoditas mesin atau peralatan listrik. Kontribusinya sebesar 49,50% terhadap total ekspor nonmigas dengan nilai mencapai 5.066,11 juta dollar AS. Negara tujuan utama ekspor dari Kepulauan Riau adalah Singapura (28,18%) dan Amerika Serikat (25,98%).
Sementara itu, pada periode yang sama, ekspor Maluku Utara didominasi oleh tiga komoditas utama. Yaitu, besi dan baja, nikel, serta bahan kimia anorganik dengan total nilai US$ 6.775,45 juta.
Peningkatan ekspor di kedua provinsi yang fokus pada keunggulan komoditas lokal tersebut akan mendongkrak perekonomian daerah. Kedua provinsi ini dapat menjadi contoh keberhasilan bahwa melalui identifikasi dan penguatan komoditas unggulan akan memberikan nilai tambah yang kontribusi terhadap PDRB.