Pembangunan IKN Tetap Berlanjut, Pemerintah Targetkan Pemindahan ASN ke IKN Rampung 2029

Dalam rentang waktu tersebut, jumlah ASN yang diproyeksikan pindah berkisar antara 1.700 hingga 4.100 orang. Angka ini disesuaikan dengan kebutuhan prioritas kelembagaan serta kesiapan infrastruktur di IKN. 

Pembangunan IKN Tetap Berlanjut, Pemerintah Targetkan Pemindahan ASN ke IKN Rampung 2029
Sejumlah pengunjung berjalan di depan Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (21/3/2026). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Daftar Isi

Pemerintah menargetkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan secara bertahap hingga tahun 2029. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memastikan proses transisi pemerintahan berjalan lancar tanpa mengganggu kinerja birokrasi. 

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan Pemindahan secara bertahap dinilai penting agar adaptasi ASN terhadap lingkungan kerja baru dapat berlangsung optimal, baik dari sisi administratif maupun sosial.

Dalam rentang waktu tersebut, jumlah ASN yang diproyeksikan pindah berkisar antara 1.700 hingga 4.100 orang. Angka ini disesuaikan dengan kebutuhan prioritas kelembagaan serta kesiapan infrastruktur di IKN. 

“Pemerintah juga mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas kerja, sehingga pemindahan tidak dilakukan secara serentak, melainkan mengikuti perkembangan pembangunan kawasan,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II, DPR,di Jakarta (30/3/2026).

Rencana ini sejalan dengan dokumen strategis Otorita IKN periode 2025–2029 yang menjadi acuan utama dalam pengembangan ibu kota baru. Melalui rencana tersebut, pemerintah menetapkan berbagai target pembangunan fisik maupun nonfisik, termasuk kesiapan fasilitas penunjang bagi ASN yang akan menetap dan bekerja di IKN. Hal ini mencerminkan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan dalam pembangunan ibu kota baru.

Salah satu prioritas pembangunan pada tahun 2026 adalah gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kehadiran gedung legislatif ini menjadi simbol penting perpindahan pusat pemerintahan ke IKN. Selain itu, pembangunan gedung DPR juga diharapkan mampu mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal di lokasi baru.

Tidak hanya itu, pembangunan sarana dan prasarana lainnya, termasuk gedung Mahkamah Agung (MA), juga menjadi bagian dari prioritas. Infrastruktur peradilan yang memadai menjadi elemen penting dalam memastikan sistem hukum tetap berjalan efektif di ibu kota baru. Dengan demikian, seluruh cabang kekuasaan negara baik itu eksekutif, legislatif, dan yudikatif dapat beroperasi secara terintegrasi di IKN.

Suasana Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (21/3/2026). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

Pemerintah menargetkan kawasan inti pusat pemerintahan di IKN memiliki luas antara 850 hingga 1.100 hektare. Area ini akan menjadi pusat aktivitas pemerintahan nasional yang dirancang modern, efisien, dan berkelanjutan. Penataan kawasan dilakukan dengan memperhatikan konsep kota hijau dan cerdas, sehingga mampu mendukung produktivitas sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.

Sementara itu, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) secara keseluruhan memiliki luas sekitar 6.600 hektare. Kawasan ini dirancang sebagai jantung dari IKN yang mencakup berbagai fungsi strategis, mulai dari pemerintahan hingga fasilitas publik. Dengan perencanaan yang matang, KIPP diharapkan menjadi pusat administrasi negara yang representatif dan mampu mencerminkan visi Indonesia masa depan.

Fasilitas IKN Memadai

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menuturkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus didukung dengan penyediaan fasilitas yang memadai agar proses transisi berjalan optimal. ASN yang ditugaskan pindah bukan hanya menghadapi perubahan lokasi kerja, tetapi juga penyesuaian lingkungan hidup, akses layanan, hingga kebutuhan keluarga. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan hunian layak, transportasi, layanan kesehatan, dan pendidikan sebagai bagian dari dukungan dasar.

“Pemberian fasilitas seperti tunjangan relokasi, akses internet yang stabil, serta sarana kerja yang lengkap akan membantu ASN tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan di IKN,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (31/3).

Di sisi lain, penyediaan fasilitas yang baik juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan dan berdaya saing. Hal ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proyek IKN secara keseluruhan. 

Dengan dukungan fasilitas yang memadai, diharapkan proses pemindahan ASN dapat berlangsung lancar dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif di ibu kota baru.

Insentif Jelas

Dewan Pakar Apindo Danang Girindrawardana menuturkan pelaku usaha siap untuk berinvestasi dan masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan catatan pemerintah memberikan insentif yang jelas serta kepastian regulasi. Insentif yang dimaksud mencakup kemudahan perizinan, keringanan pajak, hingga dukungan pembiayaan yang kompetitif. 

“Selain itu, kepastian hukum dan arah kebijakan jangka panjang dinilai penting agar pelaku usaha memiliki dasar yang kuat dalam mengambil keputusan investasi di kawasan yang masih dalam tahap pengembangan tersebut,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (31/3).

Di sisi lain, pengusaha juga menilai bahwa kejelasan terkait pembangunan infrastruktur dan ekosistem pendukung akan menjadi faktor penentu. Kehadiran fasilitas dasar seperti transportasi, logistik, hunian, serta pusat komersial diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor. Dengan adanya insentif yang menarik dan kepastian yang terjaga, pelaku usaha optimistis IKN dapat menjadi magnet baru bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi di masa depan.

Baca selengkapnya