Pasar karbon Indonesia yang diselenggarakan oleh Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) merupakan instrumen untuk mencapai target pengurangan emisi menuju nol atau net zero emission (NZE) 2030. Hingga akhir Oktober 2025, volume total perdagangan mencapai 698.639 ton CO2e dengan nilai transaksi kumulatif sebesar Rp 27,86 miliar.
Pada saat yang sama, ketersediaan unit karbon yang siap diperdagangkan (stok) berada di angka 2,6 juta ton CO2e, menunjukkan potensi suplai yang melimpah bagi para pelaku usaha. Hal ini menjadi modal kuat Indonesia untuk melebarkan jangkauan pasar hingga ke tingkat global. Mulai Januari 2025, IDXCarbon turut memasarkan unit karbon ke pasar Internasional.
IDXCarbon mencatat aktivitas perdagangan karbon di tahun 2025 didominasi oleh segmen pasar negosiasi (negotiated market) yang menyumbang bagian terbesar dari nilai total penjualan. Secara spesifik, unit karbon domestik IDTBS (Indonesia Technology Based Solution) memiliki penjualan terbesar melalui jalur negosiasi yang mencapai Rp 23,65 triliun sepanjang periode Januari-Oktober 2025.
Dominasi pasar negosiasi, yang memfasilitasi transaksi yang telah disepakati di luar bursa, menunjukkan bahwa sebagian besar volume transaksi saat ini berasal dari pemenuhan kebutuhan offset atau allowance trading cakupan domestik.
Pasar karbon domestik yang dibuka sejak September 2023 menjadi pangsa yang cukup besar. Namun, unit karbon yang memiliki otoritas perdagangan internasional (IDTBSA dan IDTBSA-RE) yang baru dibuka pada Januari tahun ini masih relatif kecil. Total nilai penjualan unit internasional ini masih lebih rendah dibandingkan dengan transaksi domestik.
Selain itu, momentum perdagangan secara keseluruhan juga mengalami perlambatan, di mana volume transaksi bulanan anjlok dari 1.234 ton CO2e pada September 2025 menjadi hanya 601 ton CO2e pada Oktober 2025. Transaksi karbon masih fluktuatif setiap bulannya.
Dengan kondisi demikian, forum Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim (COP30) yang akan berlangsung pada November 2025 menjadi panggung strategis bagi Indonesia. COP30 merupakan ajang untuk menarik minat investor global, terutama untuk produk IDTBSA dan IDTBSA-RE yang dirancang khusus untuk pasar internasional.
Strategi menjaring investor karbon global harus berfokus pada promosi transparansi, kualitas proyek, dan status otorisasi unit IDTBSA sebagai alat yang sah untuk memenuhi target emisi luar negeri. Langkah ini untuk meningkatkan likuiditas pasar karbon Indonesia di pasar internasional.
Keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan momentum COP30 untuk meningkatkan permintaan unit karbon internasional menjadi kunci untuk mengakselerasi pendanaan mitigasi iklim dalam negeri. Dengan stok unit karbon yang mencapai lebih dari 2,6 juta ton CO2e, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama. Mobilisasi investasi iklim melalui bursa karbon ini penting untuk mendukung transisi energi hijau dan memastikan pencapaian target emisi net-zero pada tahun 2030.