Kemajuan suatu negara bukan ditentukan oleh seberapa banyak sumber daya alam yang dimiliki, tapi oleh sumber daya manusia yang kompeten. Singapura sudah membuktikan tesis tersebut; ditambah dengan pentingnya memperkuat trust kerjasama antara tiga pilar: pemerintah – dunia usaha – masyarakat madani.
Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, dalam pidatonya saat peluncuran media digital baru Suar.id, pada 21 Agustus 2025, berharap Indonesia bisa meniru Singapura yang melakukan lompatan besar dari negara dunia ketiga menjadi negara maju dalam waktu 50 tahun.
Suryopratomo menyebut, Singapura adalah keajaiban dalam pembangunan ekonomi. Singapura menjadi kisah sukses negara yang tidak memiliki sumber daya alam, tapi mampu menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita tertinggi kedua di dunia – setelah Luksemburg.
Berdasarkan data World Bank, pendapatan per kapita Singapura selama periode 1990–2024 meningkat enam kali lipat. Pada tahun 1990, GDP per kapita Singapura yang dilihat dari ukuran paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) tercatat 23.815,2 dollar AS. Tahun 2024 angkanya sudah menjadi 150.689,3 dollar AS.
Sejak merdeka tahun 1965, perekonomian Singapura rata-rata tumbuh 6,4% per tahun. Dua puncak pertumbuhan tertinggi pernah terjadi tahun 1970 (13,9%) dan 2010 (14,5%). Kontraksi ekonomi juga pernah terjadi tahun 1985 (-0,6%) dan semasa pandemi tahun 2020 (-3,8%), namun pemulihannya bergerak cepat.
Pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita yang tinggi tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Singapura yang menempatkan dunia usaha sebagai pilar kemajuan bangsa. Pengusaha ditempatkan dalam posisi yang sentral.
Pemerintah Singapura memberi penghargaan yang sangat tinggi kepada pengusaha. Salah satu buktinya, tidak ada kegiatan dunia usaha yang tidak dihadiri oleh pejabat pemerintah. Mulai dari menteri hingga perdana menteri menyempatkan waktu untuk hadir dalam kegiatan terkait dunia usaha.
Pemerintah Singapura selalu mendukung pengusaha untuk mengembangkan dunia usaha menjadi lebih besar. Hal itu didasari oleh keyakinan bahwa semakin besar bisnis dunia usaha, maka akan semakin besar pendapatan pajak yang diterima negara. Tentunya hal itu juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Bukan hanya fokus pada pengusaha, tiga pilar di Singapura, yakni pemerintah– dunia usaha–masyarakat madani, menjadi kunci untuk kemajuan bangsa hidup dalam trust yang sangat tinggi. Tiga pilar ini bisa berperan kalau diisi oleh orang-orang yang sangat kapabel dan kompeten.
Hal inilah yang dibuktikan oleh Singapura, bahwa kemajuan suatu negara bukan ditentukan oleh seberapa banyak sumber daya alam yang dimiliki, melainkan oleh sumber daya manusia yang kompeten dan kapabel.
Indonesia yang memiliki sumber daya alam berlimpah perlu meniru langkah Singapura untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap). Dalam 20 tahun mendatang, di saat mencapai usia kemerdekaan 100 tahun, Indonesia harus bisa menjadi negara dengan pendapatan per kapita yang tinggi. Untuk itu perlu dibangun kerjasama tiga pilar tersebut dengan trust yang kuat.