Pemerintah mulai memberlakukan pola kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah yakni bekerja satu hari di rumah (work from home/WFH) dalam sepekan setiap Jumat mulai 1 April 2026. Pengamat menilai kebijakan ini jadi langkah yang baik untuk merespon potensi krisis energi dengan efek politis yang paling kecil.
Kebijakan WFH 1 hari dalam sepekan untuk ASN Pmeda ini ditetapkan melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. “Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,” kata Tito dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center Christiantoko menilai perubahan sistem kerja WFH merupakan cara pemerintah mengetatkan diri sendiri dan bersifat mengatur ke dalam. Melalui pengetatan itu, masyarakat diharapkan lebih mudah untuk diajak berpartisipasi dan memberikan efek pengganda yang lebih besar, terutama jika WFH 1 hari diikuti juga oleh sektor swasta.
"Gerakan ini merupakan fenomena yang baik bagi Indonesia, tetapi dia tidak bisa berdiri sendiri. Dia harus diikuti kegiatan lain agar menjadi suatu kegiatan budaya dan kebijakan follow-up, sehingga orang-orang nyaman melakukannya, bukan karena dipaksa," ucapnya dalam diskusi publik "Transformasi Budaya Kerja Berbasis Keberlanjutan" di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Sebagai respons terhadap situasi darurat, Christiantoko menilai WFH adalah respons cepat dengan efek politis paling kecil. Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan WFH 1 hari tetap perlu memperhatikan performa pelayanan publik, terutama jika dilaksanakan pada hari Jumat.
"Inilah momentum menunjukkan kepada masyarakat bahwa pelayanan hari Jumat tetap optimal dengan pengawasan geolocation secara ketat. Ketika evaluasinya dilihat dalam dua bulan ke depan, kita dapat mengetahui kebijakan pendukung apa yang perlu dilaksanakan untuk memastikan keberhasilan WFH sebagai langkah mengatasi krisis," ujarnya.
Meluruskan salah kaprah
Direktur Perencanaan Peningkatan Produktivitas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Uke Mohammad Hussein menegaskan WFH merupakan intervensi kebijakan jangka pendek dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan akhir paket kebijakan itu adalah memastikan aktivitas ekonomi tetap terjaga kondusif, sekalipun berada dalam kegentingan.
"WFH bukan libur, dan ini penting untuk ditekankan. WFH bekerja seperti biasa, tetapi di rumah, dengan mengandalkan teknologi digital. Kalau dikaitkan dengan produktivitas, pegawai tetap dituntut untuk menjaga kenaikan output perusahaan secara bertahap, bukan menekannya atas nama efisiensi," tegas Hussein.
Prasyarat yang memungkinkan WFH 1 hari dapat terlaksana secara sistemik, Hussein menegaskan, adalah dukungan jajaran eselon satu dan pimpinan lembaga dalam mendukung pola kerja baru ini melalui kinerja yang dievaluasi. Dengan kata lain, teknologi bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan pelaksanaan dan keoptimalan pelaksanaan WFH.
"Dua faktor teknologi dan kepemimpinan sama-sama berperan. Kalau pimpinan menganggap ini main-main, ya, percuma. Sebagai catatan, sudah ada PNS-PNS yang dipecat dengan sistem manajemen kepegawaian berbasis output. Ketegasan itu juga bisa dilakukan dalam WFH ini," ucapnya.
Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto membenarkan penegasan Hussein tersebut. Sejak awal, pemerintah dan DPR menerapkan WFH dalam kerangka besar efisiensi anggaran untuk menjaga agar tekanan fiskal tidak semakin meningkat seiring melebarnya anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Jika berhasil, maka manfaat juga akan dirasakan kembali oleh masyarakat.
"Dengan efisiensi, cadangan anggaran kita masih akan cukup untuk menambah subsidi bagi masyarakat banyak. Kita sudah punya pengalaman WFH, dan masyarakat bisa menerima. Jangan lupa, subsidi tidak hanya pada BBM. Subsidi juga ada pada listrik, dengan dana kompensasi yang juga sudah diterima oleh PLN. Keduanya dapat memperlebar defisit jika tidak diatasi," ucap Wihadi.
Sejauh ini, beberapa negara sudah menerapkan WFH untuk pegawai negeri dan pemerintahan terbukti tetap berjalan. Menurut Wihadi, ideal semacam itulah yang hendak dicari dan terus didorong agar efisiensi dapat dijalankan secara menyeluruh dan berdampak nyata.
"DPR dan pemerintah sekarang sudah satu frekuensi, maka kami akan dorong terus pemerintah melakukan pelayanan publik lebih baik, meski dengan adanya WFH 1 hari sepekan ini," cetusnya.
Perhatikan kemampuan tiap daerah
Meski Indonesia memiliki preseden WFH selama pandemi Covid-19, Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia Trubus Rahardiansah menggarisbawahi implementasi kebijakan di daerah selalu dihadapkan dilema cukup berat tentang kebijakan, karena edaran yang disampaikan pemerintah pusat acap menimbulkan kebingungan, terutama ketika ada hambatan teknis.
"ASN daerah berada di bawah OPD. Di sana, ada unit pelayanan langsung dan ada yang tidak langsung. Ini membutuhkan suatu penjelasan memadai jika WFH 1 hari sepekan nantinya diperpanjang lebih dari dua bulan, jika kondisinya tetap tidak pasti, terutama bagi pemda-pemda 3T yang tidak dapat menerapkan," tutur Trubus.
Bagi ASN di daerah, Trubus setuju jika WFH 1 hari disebut langkah transformasi budaya kerja baru. Selama ini, bekerja sering diinterpretasikan secara konvensional, yaitu datang ke kantor secara fisik dan bekerja di kantor. Karena itu, pengawasan ketat bukan bertujuan menakut-nakuti atau micromanaging, tetapi karena keberhasilannya tergantung kedisiplinan masing-masing pegawai.
"Kalau di tingkat provinsi bisa berjalan, tetapi di kabupaten ke bawah agak berat, karena Indonesia punya 560-an kabupaten. Bagaimana ini mengubah mindset, paradigma kepatuhan, dan kedisiplinan? Selama ini aturan terkait WFH bersifat top-down dari kementerian, dan kurang memperhatikan keadaan di daerah. Ini harus diperhatikan," tegasnya.

Di daerah-daerah dengan akses internet yang kurang memungkinkan, Trubus menyarankan agar WFH menjadi kebijakan opsional untuk pekerjaan nonteknis. Di samping itu, pembedaan antara ASN WFH dan WFO, yang sangat mungkin terjadi dari segi kedisiplinan dan kepatuhan, agar tidak memicu kecemburuan sosial.
"Kita ingin melihat keberlanjutan kebijakan ini, dan bagaimana substansinya bukan hanya terlihat, tetapi dapat diterima. Kunci keberhasilan kebijakan ini adalah trust. Seluruh proses kebijakan ini, mulai dari sosialisasi sampai pelaksanaan agar kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak. Syaratnya, pemerintah dapat mengawasi WFH tetap berjalan baik dan pelayanan publik tetap optimal," pungkas Trubus.
Membangun ''Sense of Crisis''
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menilai kebijakan WFH selama 1 hari dalam sepekan ini dapat menjadi bagian dari upaya membangun sense of crisis sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis energo yang dapat berdampak pada rantai pasok.
“Ini bukan sekadar efisiensi, tetapi juga upaya mempersiapkan semua pihak menghadapi kemungkinan krisis yang lebih luas, termasuk supply chain,” ujar Bob.
Baca juga:

Meski demikian, implementasi WFJH perlu dilakukan secara selektif. Sektor produksi, layanan publik, dan industri vital tetap harus beroperasi normal untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari tekanan inflasi.
Sementara itu, fungsi back office dan aktivitas non-essential dapat dioptimalkan melalui skema WFH untuk menekan konumsi energi.