Butuh modal yang tidak sedikit untuk merealisasikan investasi di Indonesia lantaran inefisiensi yang masih tinggi. Tingginya incremental capital output ratio (ICOR) ini bisa menjadi kendala dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah.
Untuk mencapai target pertumbuhan sebesar 6,3% pada tahun 2026, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan kebutuhan investasi senilai Rp 8.297,8 triliun. Sementara itu, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dibutuhkan investasi hingga total Rp 47.573,45 triliun untuk meraih pertumbuhan ekonomi 8%.
Bappenas memerinci kebutuhan investasi terbesar teralokasi di sektor swasta dan masyarakat yang mencapai 89,9% atau sebesar Rp 7.4671,1 triliun. Sedangkan investasi oleh BUMN berkisar 5,97% dari total target. Sementara investasi oleh pemerintah menempati porsi terkecil (4,22%).
Berdasarkan realisasi investasi sepanjang tahun ini, sektor-sektor sekunder – seperti industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya – mengambil porsi realisasi investasi sebesar 14,1% atau Rp 67,1 triliun di periode triwulan II–2025. Sementara itu, sektor primer yaitu pertambangan menempati posisi ke-2 sebesar 11,2% atau Rp 53,6 triliun di periode yang sama, diikuti sektor tersier seperti jasa (Rp 44,8 triliun), transportasi, gudang, dan telekomunikasi (Rp 44,2 triliun), hingga perdagangan dan reparasi (Rp 40,0 triliun).
Target pertumbuhan tinggi dengan perkiraan kebutuhan investasi yang juga tinggi dihadapkan pada kondisi masih tingginya nilai ICOR di Indonesia. ICOR merupakan indikator yang mengukur seberapa banyak modal yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit output ekonomi. Semakin tinggi angka ICOR, semakin tidak efisien investasi yang dilakukan.
Bappenas menyebutkan, rata-rata ICOR Indonesia sejak 2021 konsisten di atas 6%. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara, seperti Singapura, Filipina, Malaysia, hingga Vietnam yang memiliki rata-rata ICOR sekitar 4%.
Tingginya angka ICOR berpotensi memperlambat laju akselerasi ekonomi. Idealnya, nilai ICOR yang efisien dalam berinvestasi adalah di kisaran 3%–4%.
Agar bisa menarik investasi swasta dan BUMN sesuai dengan target, pemerintah harus menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan melakukan langkah-langkah seperti reformasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan pembangunan infrastruktur.