Exit, Voice, and Loyalty: Pak JK, Rating Agencies, dan Risiko Kepercayaan Ekonomi

Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan

Exit, Voice, and Loyalty: Pak JK, Rating Agencies, dan Risiko Kepercayaan Ekonomi
Mohamad Ikhsan (Foto AI / SUAR)
Daftar Isi

Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan


Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan. Bila anda tertarik untuk menjadi kontributor opini, silakan mendaftarkan diri anda dengan kirim email ke [email protected]


Dalam situasi ketidakpastian, sinyal yang paling berbahaya sering kali bukan apa yang dilakukan orang, tetapi apa yang mereka coba sampaikan sebelum mereka bertindak. Dalam banyak episode krisis—baik di Indonesia maupun di negara lain—kita sering terlambat membaca tanda-tanda awal. Padahal, tanda-tanda tersebut biasanya sudah muncul jauh sebelum krisis benar-benar terjadi.

Kerangka exit, voice, and loyalty yang diperkenalkan oleh Albert O. Hirschman memberikan cara yang sangat sederhana tetapi kuat untuk memahami dinamika tersebut. Ketika individu, pelaku ekonomi, atau institusi melihat penurunan kinerja atau meningkatnya risiko, mereka pada dasarnya memiliki tiga pilihan: keluar dari sistem (exit), menyuarakan kritik (voice), atau tetap bertahan dengan harapan perbaikan (loyalty).

Dalam praktiknya, voice hampir selalu muncul lebih dulu. Ia adalah bentuk respons yang paling murah, paling rasional, dan paling konstruktif. Voice adalah sinyal dini—early warning system—bahwa sesuatu mulai tidak beres. Ia menunjukkan bahwa kepercayaan belum hilang, tetapi mulai tergerus. Karena itu, sistem yang sehat seharusnya tidak takut pada voice. Justru sebaliknya, ia bergantung pada voice untuk melakukan koreksi sebelum terlambat.

Indonesia hari ini berada pada fase tersebut

Di berbagai lapisan masyarakat, voice mulai muncul dengan intensitas yang semakin tinggi. Namun yang menarik, sekaligus mengkhawatirkan, adalah bahwa voice ini semakin tidak efektif. Ia terdengar, tetapi tidak selalu direspons. Ia muncul, tetapi tidak selalu memiliki saluran yang jelas. Dan ketika voice tidak lagi bekerja sebagai mekanisme koreksi, maka sistem secara alami akan bergerak menuju exit.

Selama ini, perhatian publik cenderung tertuju pada dua aktor: Pak Jusuf Kalla dan rating agencies. Namun melihat situasi hanya dari dua aktor ini akan menyesatkan. Yang terjadi sesungguhnya adalah munculnya voice yang jauh lebih luas dan lebih dalam. Ia datang dari ekonom, pelaku usaha, praktisi kebijakan, hingga tokoh lintas generasi. Mereka bukan hanya mengeluhkan satu isu spesifik, tetapi mengidentifikasi berbagai titik tekanan yang mulai terakumulasi.

Menariknya, kelompok-kelompok yang meminta bertemu Pak JK pada dasarnya merefleksikan peta masalah Indonesia saat ini. Para ekonom menyoroti risiko fiskal, keberlanjutan APBN, dan arah kebijakan makro yang mulai kehilangan jangkar kredibilitas. Kelompok komunikasi mengangkat persoalan yang lebih halus tetapi sangat penting, yaitu tersumbatnya hubungan antara negara dan masyarakat—di mana pesan pemerintah tidak lagi dipercaya, dan kritik masyarakat tidak lagi tersalurkan secara efektif. Para ahli pemerintahan daerah menyoroti hubungan fiskal pusat-daerah yang semakin tegang, serta kecenderungan recentralisasi yang berpotensi melemahkan kapasitas daerah. Sementara kelompok yang paling awal bertemu—yang sangat beragam—justru mengangkat kekhawatiran yang lebih fundamental: demokrasi, governance, dan rule of law.

Sebagai orang yang mendampingi Pak JK dalam hampir semua pertemuan tersebut, saya dapat mengatakan dengan cukup yakin bahwa Pak JK bukanlah pihak yang menginisiasi pertemuan-pertemuan ini. Justru sebaliknya, kelompok-kelompok inilah yang secara aktif meminta waktu untuk bertemu beliau. Bahkan hingga saat ini, antrean kelompok yang ingin bertemu masih cukup panjang, sebagian tertunda karena libur Lebaran. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan untuk menyampaikan voice sangat besar, sementara saluran yang tersedia sangat terbatas.

Di sinilah persoalan institusional menjadi sangat jelas. Mengapa voice harus disalurkan melalui figur informal? Mengapa tidak melalui kanal-kanal formal yang seharusnya tersedia dalam sistem pemerintahan dan demokrasi?

Jawabannya, sebagaimana disampaikan oleh kelompok ahli komunikasi yang menemui Pak JK, adalah karena saluran formal mengalami penyumbatan. Kritik sering kali tidak diterima sebagai bagian dari proses kebijakan, tetapi justru diberi label. Mereka yang berbeda pandangan dianggap tidak nasionalis, atau dicurigai mewakili kepentingan asing, “aseng”, atau oligarki. Dalam situasi seperti ini, voice kehilangan legitimasi sebagai instrumen perbaikan.

Padahal, dalam sistem yang sehat, kritik adalah bagian dari feedback loop yang sangat penting. Ia membantu pemerintah mengidentifikasi masalah lebih awal, menghindari kesalahan kebijakan, dan menjaga kepercayaan publik. Ketika feedback loop ini terganggu, maka kesalahan kecil dapat terakumulasi menjadi masalah besar.

Dalam konteks ini, Pak JK berfungsi sebagai second-best institution—saluran alternatif ketika institusi formal tidak bekerja. Namun seperti semua solusi second-best, peran ini tidak dapat menggantikan fungsi sistemik dari institusi yang seharusnya menjalankan peran tersebut.

Masalah ini menjadi lebih serius ketika kita melihat peran pers. Secara teoritis, pers adalah kanal utama voice dalam sistem demokrasi. Ia berfungsi sebagai jembatan antara negara dan masyarakat, sekaligus sebagai mekanisme pengawasan. Namun yang terjadi saat ini menunjukkan pelemahan fungsi tersebut. Sebagian media lebih cenderung menjadi corong kekuasaan daripada watchdog kebijakan. Dengan pengecualian terbatas seperti Tempo, ruang kritik menjadi semakin sempit.

Implikasinya tidak hanya bersifat politik, tetapi juga ekonomi

Amartya Sen pernah menunjukkan bahwa tidak pernah terjadi kelaparan besar dalam negara dengan pers yang bebas dan demokrasi yang berfungsi. Intinya bukan pada kelaparannya, tetapi pada mekanisme informasinya. Ketika informasi mengalir bebas, masalah dapat dideteksi lebih awal dan direspons sebelum menjadi krisis.

Logika ini sangat relevan untuk konteks ekonomi. Dalam sistem dengan pers terbuka dan mekanisme voice yang bekerja, risiko krisis ekonomi besar jauh lebih kecil. Sebaliknya, ketika pers melemah, informasi menjadi tidak simetris, early warning system hilang, dan kebijakan menjadi kurang responsif. Risiko krisis meningkat bukan hanya karena faktor ekonomi, tetapi karena kegagalan institusional.

Sementara itu, dari luar, voice juga mulai terdengar lebih keras. Rating agencies, yang mewakili kepentingan investor global, telah menurunkan outlook Indonesia dari stable menjadi negative. Ini belum merupakan exit, tetapi jelas merupakan peringatan. Dalam kerangka Hirschman, ini adalah voice dari pasar.

Maknanya cukup jelas: kepercayaan mulai menurun, risk premium berpotensi naik, dan investor mulai melakukan reassessment. Inilah tahap awal dari dinamika exit. Ia biasanya dimulai secara bertahap—melalui perubahan portofolio, penyesuaian eksposur, atau peningkatan kehati-hatian—tetapi dapat dengan cepat berubah menjadi arus keluar modal yang lebih besar.

Gejala domestik menunjukkan pola yang konsisten. Tekanan fiskal meningkat, dengan defisit APBN yang melebar dan potensi pelanggaran batas 3 persen dari GDP. Pada saat yang sama, kepercayaan pelaku ekonomi melemah, yang tercermin dari erosi basis penerimaan dan melemahnya kepatuhan pajak. Aktivitas ekonomi cenderung lebih berhati-hati, bahkan defensif.

Kombinasi ini menciptakan vicious circle yang berbahaya: kepercayaan menurun, penerimaan melemah, defisit meningkat, risiko makro naik, dan pada akhirnya kepercayaan semakin tergerus. Ini bukan sekadar masalah fiskal. Ini adalah confidence crisis yang mulai terbentuk dan, jika tidak ditangani, dapat berkembang menjadi krisis yang lebih luas.

Yang membuat situasi ini semakin kompleks adalah interaksi antara voice domestik dan voice eksternal. Keduanya meningkat secara bersamaan, tetapi respons kebijakan belum memadai. Bahkan dalam beberapa kasus, voice domestik tidak hanya diabaikan, tetapi juga didelegitimasi. Dalam kerangka Hirschman, kondisi ini justru mempercepat transisi dari voice ke exit.

Jika kondisi ini terus berlanjut, maka exit bukan lagi kemungkinan, tetapi risiko yang semakin nyata. Bentuknya bisa beragam: capital outflow, kenaikan yield obligasi, pelemahan nilai tukar, atau penurunan investasi. Dan seperti yang sering terjadi di banyak negara berkembang, dinamika ini bisa berlangsung non-linear—tenang di awal, tetapi kemudian berubah menjadi sudden stop.

Pelajaran utama dari Hirschman sebenarnya sangat sederhana, tetapi sering diabaikan: cara terbaik untuk mencegah exit adalah memastikan bahwa voice bekerja secara efektif. Ini bukan sekadar prinsip normatif, tetapi kebutuhan praktis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan.

Artinya, pemerintah harus melakukan beberapa langkah yang jelas dan terukur

Pertama, membuka kembali ruang kritik secara nyata. Dissent harus dipandang sebagai input kebijakan, bukan sebagai ancaman politik. Pemerintah perlu secara eksplisit menghentikan praktik delegitimasi terhadap kritik—baik melalui labelisasi seperti tidak nasionalis, antek asing, maupun framing yang menempatkan perbedaan pandangan sebagai oposisi terhadap negara. Tanpa legitimasi terhadap voice, mekanisme koreksi tidak akan berjalan, dan kesalahan kebijakan akan terakumulasi.

Kedua, mengembalikan fungsi pers sebagai watchdog. Pers tidak boleh direduksi menjadi corong kekuasaan. Transparansi harus dipahami sebagai alat stabilisasi, bukan sumber instabilitas. Pemerintah perlu memastikan tidak ada tekanan langsung maupun tidak langsung terhadap media—baik melalui intervensi editorial, tekanan terhadap pemilik media, maupun pendekatan informal yang mengarah pada self-censorship. Pengalaman masa lalu, baik di era Orde Baru maupun praktik yang terlihat di beberapa negara seperti Amerika Serikat pada masa Presiden Trump, menunjukkan bahwa tekanan terhadap media justru melemahkan kredibilitas pemerintah dan meningkatkan ketidakpastian.

Ketiga, melakukan koreksi fiskal yang kredibel dan dapat diverifikasi. Menjaga batas defisit 3 persen dari GDP bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi merupakan anchor kredibilitas kebijakan. Lebih penting lagi adalah transparansi terhadap risiko kontinjensi—termasuk kewajiban implisit, program off-budget, dan komitmen jangka menengah.

Wawancara Presiden Prabowo dengan Bloomberg memberikan sinyal awal yang cukup melegakan, tetapi belum sepenuhnya meyakinkan pelaku ekonomi. Yang masih menjadi pertanyaan adalah: dari mana penghematan akan dilakukan? Jika penyesuaian hanya dilakukan pada belanja barang, belanja sosial, atau belanja modal produktif, maka sinyalnya justru kontraproduktif karena berpotensi melemahkan pertumbuhan. Sebaliknya, jika pemerintah secara jelas menyampaikan bahwa penghematan dilakukan pada belanja non-esensial—misalnya melalui reset program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih tepat sasaran, atau penyesuaian belanja pertahanan termasuk penundaan ekspansi batalion TNI—maka kredibilitas kebijakan akan meningkat dan pelaku ekonomi akan lebih yakin.

Sejarah Indonesia memberikan pelajaran yang sangat jelas. Presiden Habibie dan Presiden Megawati mampu memulihkan kepercayaan bukan hanya karena kebijakan yang rasional (no-nonsense policy), tetapi karena keberanian memberikan sinyal yang kuat dan kredibel—termasuk keputusan untuk menghentikan proyek yang secara politis penting seperti IPTN. Sinyal semacam ini jauh lebih efektif daripada sekadar pernyataan umum tentang komitmen fiskal.

Keempat, melakukan restorasi kepercayaan secara menyeluruh melalui konsistensi kebijakan, kepastian regulasi, dan penguatan institusi. Kepercayaan tidak dibangun melalui retorika, tetapi melalui konsistensi antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan. Ketika kebijakan berubah-ubah, regulasi tidak pasti, dan institusi melemah, maka voice akan berubah menjadi exit.

Pada akhirnya, loyalty tidak bisa dipaksakan. Ia hanya muncul ketika voice didengar dan direspons.

Dalam sistem yang sehat, voice berfungsi sebagai mekanisme koreksi, perbaikan dilakukan secara bertahap, dan loyalty terbentuk secara alami. Namun, ketika voice tersumbat, pers melemah, dan kritik didelegitimasi, maka sistem akan bergerak secara alamiah menuju exit.

Dan ketika exit terjadi, biayanya akan jauh lebih besar—baik secara ekonomi maupun sosial—dibandingkan dengan biaya membuka ruang voice sejak awal.

Baca juga opini Ichsan lainnya

Beyond Tariff Arithmetic: Mengapa Kesepakatan 19% Lebih Strategis dari Tarif Global
Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan.
Reset Program Makan Bergizi Gratis: Kembali ke Prinsip Widjojo
Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan
Ekonomi Islam: Integritas Transaksi, Standar, Efisiensi, dan Fondasi Moral Pasar
Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan

 

Baca selengkapnya