Jelang pemberlakuan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap Indonesia per 1 Agustus 2025, terjadi peningkatan ekspor nonmigas Indonesia ke AS di bulan Juli 2025. Momentum positif selama paruh awal tahun ini diharapkan terus berlanjut meski terjadi penyesuaian dalam merespons kebijakan AS.
Dari rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 September lalu mengenai perkembangan ekspor dan impor Indonesia, terlihat peningkatan ekspor nonmigas Indonesia ke Amerika Serikat di bulan Juli 2025. Nilai ekspor nonmigas Indonesia ke AS pada bulan tersebut tercatat 3.100,30 juta dollar AS, meningkat hampir 16% dibandingkan bulan Juni.
Peningkatan ini juga menyebabkan neraca perdagangan RI-AS di bulan Juli meningkat menjadi 2.212,40 juta dollar AS atau naik 34,9%. Total surplus kumulatif dari Januari hingga Juli 2025 mencapai 12.134,03 juta dollar AS ini memperkuat posisi AS sebagai salah satu mitra dagang paling menguntungkan bagi Indonesia.
Peningkatan ekspor ke AS di bulan Juli ini sangat mungkin terkait erat dengan kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat mulai 1 Agustus 2025. Terjadi fenomena "ekspor dipercepat" atau front-loading oleh para eksportir Indonesia untuk menghindari tarif yang lebih tinggi di bulan Agustus dan seterusnya. Para eksportir berupaya memaksimalkan pengiriman produk mereka ke pasar AS sebelum kebijakan baru tersebut berlaku.
Berdasarkan data BPS, ekspor nonmigas ke AS didominasi oleh tiga komoditas utama, yaitu mesin dan perlengkapan listrik, pakaian dan aksesoris, serta alas kaki. Para eksportir yang bergerak di sektor-sektor ini menyumbang surplus nonmigas terbesar.
Prospek perdagangan Indonesia dengan AS di bulan-bulan berikutnya akan berubah. Setelah kebijakan tarif AS berlaku penuh, ada potensi terjadinya penurunan ekspor. Efek dari front-loading di bulan Juli, permintaan yang seharusnya dijalankan di bulan Agustus dan seterusnya, sudah dipenuhi lebih awal.
Nilai ekspor nonmigas RI ke AS tetap menjadi penyumbang kedua terbesar terhadap total nilai ekspor Indonesia setelah ke Tiongkok. Untuk menjaga momentum neraca perdagangan yang positif di tengah tantangan global ini, pemerintah dan pelaku usaha perlu melakukan langkah-langkah antisipasi, antara lain dengan memperluas pasar ke negara-negara lain yang potensial.