Ekonomi Islam: Integritas Transaksi, Standar, Efisiensi, dan Fondasi Moral Pasar

Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan

Ekonomi Islam: Integritas Transaksi, Standar, Efisiensi, dan Fondasi Moral Pasar
Mohamad Ikhsan (Foto AI/ SUAR)
Daftar Isi

Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan

Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan. Bila anda tertarik untuk menjadi kontributor opini, silakan mendaftarkan diri anda dengan kirim email ke [email protected]

Tulisan ini terinspirasi oleh diskusi saya dengan Pak Jusuf Kalla minggu ini. Pak JK menjelaskan kegelisahan dan ketidaksetujuan beliau bahwa ekonomi Islam sering kali direduksi menjadi industri kepatuhan dan simbol religius.

Ia dipersepsikan sebagai kumpulan sektor tertentu—keuangan syariah, produk halal, modest fashion, wisata halal—yang dibedakan dari ekonomi “biasa” melalui label formal. Pendekatan ini membantu pengembangan industri, tetapi sekaligus berisiko menyempitkan makna ekonomi Islam. Ekonomi Islam menjadi niche market, bukan paradigma ekonomi.

Apa saja prinsip dasar tata kelola ekonomi Islam?

Untuk menghindari penyempitan tersebut, diskusi ekonomi Islam perlu dimulai dari prinsip dasar, bukan dari sektor. Prinsip-prinsip ini membentuk kerangka tata kelola ekonomi yang menjelaskan bagaimana aktivitas ekonomi seharusnya dijalankan.

  • Pertama, prinsip permissibility (ibahah): semua aktivitas ekonomi pada dasarnya halal kecuali yang secara eksplisit dilarang. Prinsip ini membuat ekonomi Islam bersifat terbuka terhadap inovasi, perubahan teknologi, dan transformasi struktural.
  • Kedua, orientasi pada value creation dan maslahah. Aktivitas ekonomi dinilai dari kemampuannya menghasilkan nilai tambah yang sah dan manfaat sosial, bukan dari simbol religius atau kategori sektor.
  • Ketiga, inti kepatuhan adalah integritas transaksi. Kepatuhan dalam ekonomi Islam tidak berhenti pada bentuk kontrak atau label institusi, tetapi pada kualitas pertukaran ekonomi: kejelasan, kejujuran, dan keadilan.
  • Keempat, keterbukaan informasi. Banyak kegagalan pasar muncul dari asimetri informasi. Larangan gharar ekstrem dan penipuan merupakan mekanisme untuk mengurangi kegagalan pasar berbasis informasi.
  • Kelima, measurement integrity — “timbangan yang benar”. Standar kualitas dan akurasi ukuran adalah fondasi keadilan ekonomi. Prinsip ini menuntut institusi pengukuran, standardisasi, dan pengawasan.
  • Keenam, kontrak yang jelas dan dapat ditegakkan. Kontrak dan standar adalah inti kapitalisme modern. Dalam ekonomi Islam, keduanya berfungsi sebagai instrumen menjaga integritas transaksi.
  • Ketujuh, prinsip efisiensi dan anti-pemborosan. Islam secara eksplisit menekankan pencegahan waste, optimalisasi output di bawah keterbatasan sumber daya, dan pengurangan biaya transaksi. Prinsip ini jarang disebut dalam diskusi ekonomi Islam kontemporer, padahal sangat fundamental.
Sejumlah santri memetik cabai rawit di lahan pertanian organik Pesantren Hubulo di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (13/2/2026). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.)

Dimensi Efisiensi Ekonomi

Penekanan pada efisiensi memiliki dua dimensi. Dimensi pertama adalah efisiensi alokatif dan produktif — sumber daya tidak boleh disia-siakan, aktivitas ekonomi harus menghasilkan nilai nyata, dan proses harus meminimalkan pemborosan. Dimensi kedua adalah efisiensi kelembagaan, yakni upaya menurunkan biaya transaksi melalui kejelasan aturan, kesederhanaan mekanisme, dan penguatan kepercayaan.

Dalam diskusi saya dengan Pak Jusuf Kalla, beliau menekankan koreksi konseptual yang penting: ekonomi Islam bukan aktivitas ekonomi yang dekat dengan ritual atau simbol religius, melainkan ekonomi yang berjalan dalam koridor permissibility dan manfaat. Dengan kerangka ini, produksi mobil tidak kurang Islami dibanding produksi gamis. Ekonomi Islam adalah cara menjalankan ekonomi, bukan kategori produk.

Pandangan ini memindahkan definisi ekonomi Islam dari pendekatan sektoral menuju pendekatan prinsipil. Ekonomi Islam bukan kumpulan industri, melainkan kerangka tata kelola ekonomi. Ia bukan label produk, tetapi cara pasar bekerja.

Dalam praktik kontemporer, ekonomi Islam sering berkembang melalui pendekatan kepatuhan formal. Fokus diberikan pada struktur kontrak, sertifikasi, dan standardisasi. Pendekatan ini diperlukan untuk operasionalisasi, tetapi berisiko menciptakan ritualisasi kepatuhan. Kepatuhan menjadi tujuan itu sendiri, bukan alat menjaga integritas transaksi.

Perbedaan antara kepatuhan formal dan integritas transaksi menjadi krusial. Kepatuhan formal menilai struktur kontrak; integritas transaksi menilai kualitas pertukaran. Pendekatan kedua lebih dekat dengan teori ekonomi modern, khususnya ekonomi informasi dan ekonomi kelembagaan.

Dalam perspektif ini, prinsip efisiensi menjadi penghubung penting antara ekonomi Islam dan ekonomi modern. Banyak prinsip syariah sebenarnya berfungsi menurunkan biaya transaksi: larangan penipuan mengurangi biaya verifikasi, kejelasan kontrak menurunkan sengketa, standar kualitas mengurangi ketidakpastian, dan reputasi mempercepat koordinasi pasar.

Contoh menarik adalah desain zakat. Tarif zakat relatif rendah, stabil, dan sederhana. Secara ekonomi, ini dapat dibaca sebagai mekanisme redistribusi dengan biaya distorsi yang terbatas. Ia menjaga fungsi sosial tanpa menciptakan beban transaksi atau disinsentif berlebihan terhadap aktivitas produktif. Dengan kata lain, zakat mencerminkan desain kebijakan yang berupaya menyeimbangkan keadilan dan efisiensi.

Seorang anak berdiri di depan Masjid Raya Nurul Wathon, Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/bar)

Temuan World Development Report 2025

Perspektif ini sejalan dengan temuan World Development Report 2025 mengenai peran standar. Laporan tersebut menekankan bahwa standar adalah “hidden infrastructure” ekonomi modern yang menurunkan friksi, meningkatkan koordinasi, dan memungkinkan inovasi. Standar membuat pelaku ekonomi dapat fokus pada penciptaan nilai daripada mengatasi ketidakpastian dasar.

WDR juga menyoroti pentingnya quality infrastructure — pengujian, sertifikasi, akreditasi, dan metrologi. Tanpa infrastruktur ini, standar tidak kredibel. Prinsip “timbangan yang benar” dalam ekonomi Islam dengan demikian dapat dipahami sebagai agenda efisiensi kelembagaan: membangun sistem pengukuran yang menurunkan biaya transaksi dan meningkatkan kepercayaan.

Argumentasi historis mendukung pembacaan ini. Perdagangan jarak jauh membutuhkan kontrak, standar, dan mekanisme reputasi untuk menurunkan risiko dan biaya transaksi. Tradisi dagang di Timur Tengah di abad pertengahan berkontribusi pada perkembangan praktik tersebut hingga dewasa ini. Institusi hisbah dapat dipahami sebagai mekanisme menjaga integritas dan efisiensi pasar secara simultan.

Dengan perspektif ini, ekonomi Islam historis terlihat sebagai ekonomi governance pasar, bukan ekonomi simbol. Fokusnya adalah menciptakan kondisi di mana pertukaran ekonomi dapat dipercaya, biaya transaksi rendah, dan sumber daya digunakan secara produktif.

Pendekatan ini membantu menjembatani ketegangan antara ekonomi Islam dan kapitalisme. Jika kapitalisme dipahami sebagai sistem koordinasi berbasis pasar, maka ekonomi Islam dapat dilihat sebagai kerangka yang meningkatkan kualitas koordinasi tersebut. Ia tidak menggantikan pasar, tetapi memperbaiki kondisi agar pasar bekerja lebih efisien dan adil.

Di sinilah relevansi Adam Smith menjadi jelas. Dalam The Theory of Moral Sentiments, Smith menekankan bahwa pasar membutuhkan norma keadilan, reputasi, dan kepercayaan. Moral sentiments menurunkan biaya transaksi karena individu tidak selalu memerlukan penegakan eksternal. Kepercayaan mempercepat pertukaran.

Ekonomi Islam, dalam perspektif ini, dapat dibaca sebagai upaya melembagakan moral sentiments ke dalam desain ekonomi. Integritas transaksi, keterbukaan informasi, ketepatan ukuran, dan kejelasan kontrak adalah mekanisme yang membuat pasar lebih efisien sekaligus lebih adil.

Implikasi kebijakan dari prinsip efisiensi ini penting. Pengembangan ekonomi syariah seharusnya tidak hanya memperbesar industri halal, tetapi memperkuat integritas dan efisiensi pasar secara umum: transparansi informasi, standar kualitas, penyederhanaan regulasi, dan perlindungan konsumen.

Relevansi prinsip efisiensi semakin kuat dalam ekonomi digital. Platform digital pada dasarnya adalah mesin penurun biaya transaksi: pencarian lebih murah, verifikasi lebih cepat, reputasi lebih terukur. Ini menunjukkan bahwa teknologi modern secara alami bergerak menuju prinsip yang sangat konsisten dengan ekonomi Islam.

Namun pendekatan substantif juga membawa peringatan. Fokus berlebihan pada label dapat meningkatkan biaya transaksi tanpa meningkatkan integritas. Dalam situasi ini, ekonomi Islam kehilangan dimensi efisiensinya dan berisiko menjadi sistem kepatuhan yang mahal.

Sejumlah peserta mengikuti pawai tarhib Ramadhan 1447 Hijriah di Bundaran Besar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (12/2/2026). (ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar)

Apa yang ingin diperbaiki?

Diskusi ekonomi Islam karena itu perlu kembali pada pertanyaan fundamental: apa yang ingin diperbaiki? Jika tujuannya adalah mengurangi ketidakadilan, asimetri informasi, pemborosan, dan biaya transaksi tinggi, maka ekonomi Islam harus dilihat sebagai desain institusional untuk meningkatkan efisiensi dan kepercayaan pasar.

Dengan memasukkan prinsip efisiensi, ekonomi Islam tampil sebagai kerangka yang tidak hanya normatif tetapi juga operasional secara ekonomi. Ia menekankan bahwa kejujuran, standar, kontrak jelas, dan pengurangan pemborosan bukan sekadar nilai moral, tetapi prasyarat sistem ekonomi yang berfungsi baik.

Diskusi dengan Pak Jusuf Kalla mengingatkan bahwa ekonomi Islam memiliki potensi transformasional ketika dipahami secara prinsipil. Reduksi menjadi industri kepatuhan berisiko mengerdilkan potensi tersebut. Sebaliknya, memahami ekonomi Islam sebagai governance framework berbasis permissibility, integritas transaksi, efisiensi, dan kemaslahatan membuka ruang bahwa seluruh aktivitas produktif dapat menjadi bagian dari ekonomi Islam.

Dalam dunia ekonomi modern yang semakin kompleks, berbasis informasi, dan sangat bergantung pada standar, prinsip-prinsip ini menjadi semakin relevan. Ekonomi Islam bukan ekonomi sektor religius. Ia adalah kerangka moral-institusional yang memastikan pasar tidak hanya efisien, tetapi juga dapat dipercaya. Dan lebih penting lagi bahwa Islam menjadi rahmatan lilalamin.

Dan mungkin di situlah kekuatan sebenarnya ekonomi Islam: bukan pada simbol, tetapi pada kemampuannya meningkatkan kualitas bagaimana pasar bekerja — lebih jujur, lebih efisien, dan lebih berkelanjutan.

Sebagai penutup, tulisan ini hanya sebagai pemancing diskusi dan saya tidak berpretensi untuk menjadi referensi karena saya bukan ahlinya.

Marhaban ya Ramadhan. Selamat berpuasa.

Baca selengkapnya