Tren konsumsi energi final Indonesia pada periode 2019 hingga 2024 berfluktuasi dengan kecenderungan terus meningkat pasca-pandemi. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan sektor, industri dan transportasi tetap menjadi konsumen energi terbesar.
Pada tahun 2019, sektor industri mengonsumsi 389,45 juta BOE energi. Sempat menurun ke angka 317,57 juta BOE pada 2021 akibat perlambatan ekonomi, namun memasuki masa pemulihan pasca-pandemi, terjadi lonjakan drastis hingga mencapai 586,25 juta BOE pada tahun 2024.
Sementara itu, sektor transportasi menunjukkan pertumbuhan konsumsi yang konsisten pasca-2020, mencapai 460,78 juta BOE pada 2024, yang mencerminkan tingginya ketergantungan moda transportasi pada sumber energi fosil.
Sektor rumah tangga dan komersial juga mencatatkan pertumbuhan yang tidak sedikit. Konsumsi energi rumah tangga meningkat dari 147,11 juta BOE pada 2019 menjadi 175,51 jta BOE pada 2024. Sementara sektor komersial tumbuh dari 43,94 juta BOE menjadi 58,36 juta BOE di periode yang sama.
Secara keseluruhan, total pertumbuhan energi nasional melonjak signifikan sebesar 30,4% pada tahun 2022. Memasuki masa pemulihan kembali stabil di angka 4,4% pada tahun 2023 dan 2024. Angka-angka ini menegaskan bahwa tanpa intervensi efisiensi yang ketat, permintaan energi yang terus membengkak akan semakin sulit dipenuhi hanya dengan mengandalkan penambahan pembangkit listrik semata.
Dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC), pemerintah telah menetapkan efisiensi energi sebagai salah satu pilar utama dengan target reduksi emisi sebesar 132,25 juta ton CO2. Strategi ini mencakup manajemen energi di industri, penggunaan peralatan rumah tangga hemat energi, hingga efisiensi pada sistem penerangan jalan.
Efisiensi diharapkan berkontribusi sekitar 37% dari total target reduksi sektor energi pada 2030. Perencanaan ini menjadi sangat krusial mengingat efisiensi energi berfungsi sebagai sumber energi pertama yang dapat mengurangi beban grid nasional secara instan tanpa menunggu pembangunan infrastruktur baru yang memakan waktu lama.
Memasuki fase Second Nationally Determined Contribution (S-NDC) yang dirilis tahun 2025, fokus efisiensi energi semakin diperkuat melalui integrasi teknologi rendah karbon di berbagai subsektor. Di sektor ketenagalistrikan (power), mitigasi dilakukan melalui teknologi pembangkit efisiensi tinggi, sementara di sektor bangunan (buildings) dan industri manufaktur (industry manufacture), penekanan diberikan pada elektrifikasi dan penggunaan peralatan berstandar hemat energi.
S-NDC memetakan skenario LCCP (Low Carbon Compatible with Paris Agreement) yang ambisius, di mana efisiensi energi menjadi instrumen penting untuk menekan emisi sektor energi agar tidak melonjak ke angka 1,5 juta Gg CO2e pada tahun 2060 seperti yang diprediksi dalam skenario normal (CPOS).
Efisiensi energi kini menjadi solusi rasional untuk mengejar ketertinggalan bauran energi terbarukan Indonesia yang saat ini masih berkisar di angka 15%. Dengan mengoptimalkan konsumsi melalui langkah konservasi, kebutuhan energi total dapat ditekan sehingga porsi bauran energi terbarukan yang ada saat ini secara proporsional akan signifikan dan lebih mudah untuk memenuhi target.
Kombinasi antara efisiensi energi (37%) dan pengembangan energi terbarukan (51%) diharapkan mampu menutup lebih dari 80% target reduksi emisi karbon pada tahun 2030, sekaligus mempercepat langkah Indonesia menuju kemandirian energi yang bersih dan berkelanjutan.