Cadangan Devisa Kuat, Rupiah Diyakini akan Stabil

Mengawali tahun 2026, nilai tukar rupiah terdepresiasi mendekati Rp 17.000 per dolar AS. Pergerakan rupiah yang terus melemah ini akan berdampak pada perekonomian Indonesia. Namun, Bank Indonesia meyakini bahwa ketahanan dan stabilitas makroekonomi masih terjaga berkat cadangan devisa yang kuat.

Cadangan Devisa Kuat, Rupiah Diyakini akan Stabil

Posisi cadangan devisa masih cukup kuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang kian melemah. Per akhir Desember 2025, posisi cadangan devisa tercatat sebesar 156,5 miliar dolar AS atau naik 4% dari bulan sebelumnya. Angka ini adalah yang tertinggi kedua sepanjang 2025 setelah posisi per Februari 2025 yang mencapai 157,1 miliar dolar AS.

Cadangan devisa sebesar 156,5 miliar dolar AS tersebut setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor, di atas standar kecukupan internasional yang ditetapkan sekitar 3 bulan impor. Cadangan sebesar itu didapat dari penerimaan pajak dan jasa, penerbitan sukuk global pemerintah, serta penarikan pinjaman pemerintah.

Cadangan devisa yang besar ini menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) cukup untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah yang kian mengalami depresiasi. Selama empat hari berturut-turut (19-22 Januari 2026) rupiah berada di kisaran Rp 16.900 per dolar AS.

Berdasarkan data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI, nilai tular rupiah terhadap dolar AS mencapai angka tertinggi pada 20 Januari lalu, yaitu Rp 16.981 per dolar AS. Nilai rupiah beberapa hari terakhir ini pun melampaui posisi tertinggi pelemahan rupiah saat krisis multidimesi tahun 1998 yang mencapai  Rp 16.650.

Pelemahan rupiah yang terjadi terus-menerus ini, yang tidak saja akibat dari kondisi global, tetapi juga kondisi di dalam negeri, akan menyulitkan perekonomian untuk tumbuh lebih tinggi. Hal itu karena dampaknya yang sangat luas memengaruhi kondisi masyarakat, dunia usaha, bahkan pemerintah sendiri.

Dari sisi masyarakat, pelemahan rupiah akan semakin menggerus daya beli masyarakat. Pasalnya, kurs yang tinggi akan memicu kenaikan harga-harga barang atau jasa yang diimpor dari luar negeri (imported inflation). Sejumlah komoditas seperti gula, tepung, tekstil dan pakaian jadi, dan sebagainya masih bergantung pada impor.

Dari sisi dunia usaha, pelemahan rupiah juga berpotensi memengaruhi operasional perusahaan yang bahan bakunya bergantung pada impor. Biaya operasional yang kian besar akan menahan perusahaan untuk melakukan ekspansi. Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja pun kembali membayangi.

Sedangkan bagi pemerintah sendiri, pelemahan nilai tukar rupiah akan menyulitkan pembayaran utang luar negeri karena biaya yang bertambah mahal.

Selain itu, rupiah yang kian tergerus akan membuat nilai tukar yang ditetapkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menjadi tidak realistis. Dalam asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2026, nilai kurs rupiah dipatok sebesar Rp 16.500 per dolar AS.

Author

Baca selengkapnya