Pengamat menilai perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia alami anomali. Biasanya perkembangan suatu industri diawali aktivitas di sektor riil baru merambah ke sektor keuangannya. Namun, di industri ekonomi syariah kini menunjukkan pergeseran penting ke arah sektor riil dan semakin terintegrasi dengan perekonomian nasional.
Ekonom Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Handi Risza Handi mengatakan bahwa secara ideal, perkembangan ekonomi seharusnya dimulai dari sektor riil, kemudian diikuti sektor keuangan. Namun, ia menilai perjalanan ekonomi syariah Indonesia justru diawali oleh sektor keuangan, sebelum kini mulai bergerak ke sektor riil dan masuk ke arus utama ekonomi nasional.
“Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dimulai dan lebih didominasi oleh sektor keuangan tetapi kini mulai bergerak menuju sektor riil dan arus utama perekonomian nasional,” ujar dia dalam diskusi Indef Mengenai Perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia, di Jakarta (30/1).
Ia menekankan bahwa transformasi tersebut perlu dijaga agar pada 2026 ekonomi dan keuangan syariah tetap inklusif dan berkelanjutan, terutama melalui penguatan sektor industri halal yang dinilai mulai berperan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Handi juga menyoroti potensi besar industri halal pada 2026, seiring hadirnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang berada langsung di bawah Presiden.
Menurutnya, posisi tersebut memberi kewenangan strategis bagi BPJPH untuk mengembangkan produk halal nasional dan seharusnya selaras dengan program prioritas pemerintah.
Selain itu, ia menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp 335 triliun sebagai peluang strategis untuk mendorong penguatan industri halal pada tahun mendatang.
Dalam konteks perencanaan jangka panjang, Handi menegaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah kini telah terintegrasi dalam RPJPN 2025–2045 serta RPJMN 2025–2029. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia diharapkan mampu berperan sebagai pusat ekonomi syariah global.
Ia mengungkapkan bahwa dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025 yang dirilis DinarStandard, Indonesia berhasil mempertahankan peringkat ketiga dunia dengan skor Global Islamic Economy Indicator (GIEI) sebesar 99,9, meningkat 19,8 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, ia menilai masih terdapat pekerjaan rumah besar dalam peningkatan inklusi keuangan syariah. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2025, tingkat literasi keuangan syariah telah mencapai 43,42 persen, namun inklusinya masih berada di level 13,41 persen.
“Artinya, masih terdapat 30,01 persen orang yang memahami keuangan syariah namun belum memanfaatkannya secara nyata,” ujarnya.
Handi menegaskan bahwa peningkatan inklusi keuangan syariah memerlukan terobosan dan inovasi yang masif agar akses dan informasi dapat menjangkau masyarakat hingga ke daerah.
Ia juga menyoroti peran Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank BUMN dengan sovereign backing yang kuat, serta potensi pembentukan Bank Syariah Nasional (BSN) dalam mendorong multiplier effect pembiayaan perumahan bagi pertumbuhan ekonomi.
Perkembangan ekonomi syariah juga diperkuat oleh Lembaga Keuangan Sosial Syariah (LKSI) yang bersumber dari zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Handi merujuk kajian PEBS FEB UI 2025 yang menunjukkan zakat memiliki kemampuan menjangkau kelompok kemiskinan ekstrem dan berfungsi sebagai social safety net yang efektif.
Selain itu, ia menilai inovasi instrumen wakaf seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Cash Waqf Linked Deposit(CWLD) menunjukkan penguatan peran wakaf dalam mendukung kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
ia juga menyoroti peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diluncurkan awal 2025 sebagai motor pembiayaan industri halal nasional.
Dengan target investasi Rp720 triliun pada 2026, Handi berharap sebagian pembiayaan Danantara dapat mengalir ke sektor keuangan syariah dan industri halal, termasuk proyek Kampung Haji dengan nilai investasi sekitar Rp20 triliun.
Belajar Dari Malaysia
Peneliti CSED INDEF, Abdul Hakam Naja, menyebut Indonesia perlu belajar dari pengalaman Malaysia yang konsisten mengembangkan ekonomi syariah selama puluhan tahun. Ia menyoroti keberhasilan Malaysia mempertahankan posisi teratas dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) selama lebih dari satu dekade.
Ia mengusulkan pembentukan Undang-Undang Sistem Ekonomi Syariah berbasis pendekatan teknokratik. Kerangka tersebut, menurutnya, dapat disusun melalui delapan lapisan strategis untuk menutup kesenjangan regulasi dan implementasi.
Lapisan awal mencakup penguatan peran aktor negara seperti Bank Indonesia, OJK, kementerian terkait, Baznas, dan BWI. Tahapan berikutnya menyasar sektor inti. Misalnya perbankan syariah dan industri halal, hingga perumusan rekomendasi kebijakan yang menjembatani celah pelaksanaan di lapangan.
Kepala Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Kadin Indonesia Titi Khoiriah mengatakan peran Kadin sebagai akselerator pengembangan ekonomi syariah dan industri halal nasional terus dilakukan.
Titi menegaskan sesuai dengan arahan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dan dunia usaha terus mendorong Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dan industri halal global.
“Target kita adalah menguasai pasar domestik, menjadi pemain utama ekonomi syariah, sekaligus memiliki daya saing kuat di pasar global,” ujar Titi dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta (30/1/2026).
Baca juga:

Titi menambahkan bahwa Kadin berharap ekonomi syariah Indonesia dapat terus memberikan manfaat nyata dan berkontribusi dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan, adalah Indonesia Sharia Economic Center, sebagai wadah yang mempertemukan para pelaku usaha industri halal.
"Melalui platform ini, Kadin Indonesia juga mendorong promosi dan penguatan Kadin Halal Hub sebagai pusat kolaborasi, fasilitasi, dan pengembangan industri halal nasional,” ujar dia.
Devisa negara
Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri, menekankan potensi ekspor produk halal dalam meningkatkan devisa negara. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan tahun 2024, total nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai 41,4 miliar dolar AS, dengan kontribusi terbesar dari sektor makanan dan minuman sebesar 33,6 miliar dolar AS, diikuti fesyen halal 6,83 miliar dolar AS, serta kosmetik halal 363 juta dolar AS.
"Potensi tersebut terus meningkat seiring penguatan ekspor melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) sertifikasi halal Indonesia yang telah diakui di 16 negara, serta kerja sama bilateral bidang halal dengan lima negara mitra," ujar Roro.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa industri halal di Indonesia memiliki prospek yang sangat cerah, dengan catatan ekosistem halal diperkuat secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Kita perlu membangun kultur pemahaman industri halal sekaligus memperkuat infrastruktur pendukungnya. Kementerian Dalam Negeri terus bersinergi agar para pemimpin daerah bukan hanya memahami, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam memperkuat ekosistem halal, termasuk melalui dukungan APBD untuk sertifikasi halal, edukasi, dan pengembangan keunggulan daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan, memastikan bahwa BPJPH telah menjalin Mutual Recognition Agreement dengan Pemerintah Amerika Serikat terkait penerapan sertifikasi halal.
Perjanjian yang dilakukan bersama United States Trade Representative (USTR) dan United States Defense Representative (USDR) tersebut menjadi dasar pengakuan sertifikasi halal bagi produk Indonesia dan Amerika Serikat dalam perdagangan kedua negara.
"Antara Amerika (Serikat) dengan BPJPH telah terjalin kesepakatan tentang penerapan halal. Baik produk dari Amerika (Serikat) yang masuk ke Indonesia, ataupun produk Indonesia yang masuk ke Amerika (Serikat)," jelasnya.