Hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, 23 Januari 2026 menyatakan sistem keuangan Indonesia sepanjang Kuartal-IV 2025 tetap stabil dan berhasil membuktikan ketahanan di tengah ketidakpastian global. Meski demikian, masih terdapat anomali struktural yang perlu diatasi agar sistem keuangan Indonesia dapat semakin efisien dan memiliki andil lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan dan Ketua KSSK ex-officio Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, meski volatilitas pasar keuangan sempat meningkat akibat ketegangan geopolitik pada awal Januari 2026, sinergi dan koordinasi kebijakan antarotoritas KSSK berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan, dengan terus mencermati dan melakukan asesmen outward-looking sambil mengupayakan mitigasi antarotoritas.
Pada sisi fiskal, Bendahara Negara menjelaskan APBN tetap mampu meredam guncangan lewat belanja efektif, dengan realisasi belanja mencapai Rp3.451,4 triliun pada akhir 2025 dan realisasi penerimaan negara mencapai Rp2.756,3 triliun. Meski APBN 2025 tutup buku dengan mencatatkan defisit hingga 2,92%, Purbaya menegaskan defisit tersebut diakibatkan penumpukan belanja pemerintah di akhir tahun.
"Defisit melebar karena belanja di awal-awal tahun itu belum lancar, sementara begitu saya masuk semuanya dipercepat. Saya sendiri ingin belanja dari awal-akhir tahun ini memiliki kecepatan yang sama sehingga tidak menumpuk di akhir tahun dan dampaknya maksimal bagi perekonomian," jelasnya saat memimpin konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Mengatasi tantangan dalam penerimaan negara tahun ini, Purbaya mengungkap sejumlah strategi mengamankan kocek pemerintah tahun ini. Pertama, memperbaiki Coretax dan meningkatkan jumlah data wajib pajak yang belum terlacak. Kedua, restrukturisasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak besar-besaran mulai pekan depan. Ketiga, memanfaatkan AI untuk melacak praktik under-invoicing yang selama ini merugikan negara dalam jumlah besar.
"Kami akan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan bea cukai. Bukan dinaikkan tarifnya, tetapi memastikan wajib pajak yang belum terdata, termasuk perusahaan asing yang selama ini bisa menjual produk cash basis untuk membayar pajak," tegasnya.
Read also:

Kebijakan Moneter
Sementara itu, dari sisi kebijakan moneter, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, dengan posisi cadangan devisa per 31 Desember 2025 sebesar USD 156,5 miliar dan nilai tukar rupiah menguat ke Rp16.670 per Dolar AS pada 26 Januari 2026, ketahanan eksternal dan nilai tukar rupiah tetap terkendali di tengah ketidakpastian global.
Meskipun inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat ke angka 2,92% pada Desember 2025, Perry memastikan inflasi inti tetap rendah di angka 2,38%, menunjukkan kapasitas ekonomi Indonesia jauh lebih besar dari realisasi permintaan. Di samping itu, Perry memastikan pelemahan nilai tukar rupiah disebabkan faktor teknis jangka pendek dan akan kembali menguat dalam waktu dekat berkat intervensi BI di pasar keuangan domestik dan mancanegara.
"Tekanan inflasi adalah faktor teknik karena ketidakpastian global yang meningkat dan akan segera menguat. Inflasi yang meningkat karena faktor jangka pendek, bukan karena inflasi inti, melainkan karena harga pangan dan cuaca. Koordinasi terus kami lakukan, dengan intervensi di pasar uang dan pengendalian inflasi harga pangan lewat TPIP dan TPID," ucap Perry.
Demi memperkuat transmisi BI Rate yang dipertahankan sebesar 4,75%, ekspansi likuiditas lewat penurunan SRBI dilakukan bersamaan dengan pemberian remunerasi atas penempatan dana bank pada excess reserve sebesar 25 bps.
Di samping itu, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial melalui lending channel dan interest rate channel terus dilakukan untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit guna mendorong penyaluran pembiayaan yang menggerakkan sektor riil.
"Saat ini, BI sedang menyusun program kebijakan untuk tahun 2026 untuk menentukan berapa kebutuhan ekspansi likuiditas, sehingga bisa menentukan berapa penurunan SRBI dan pembelian SBN lewat pasar sekunder. Dalam pembelian SBN bisa juga nanti kami lakukan debt-switching dengan Kementerian Keuangan, yang akan kami umumkan lebih lanjut nanti," jelasnya.
Jasa keuangan tetap sehat
Di samping stabilitas fiskal dan moneter yang tetap terjaga, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar menjelaskan, sektor jasa keuangan nasional tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian, didukung permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terjaga, dan kinerja yang stabil.
Di sektor perbankan, kredit perbankan tumbuh 9,69% YoY menjadi Rp8.585 triliun, dengan kualitas kredit yang terjaga, terlihat dari rasio non-performing loans bruto 2,05% dan netto 0,79%. Ketahanan perbankan pun terjaga kuat dengan capital adequacy ratio mencapai 25,87% dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 13,83% menjadi Rp10.059 triliun.
Selain menjaga kesehatan sektor jasa keuangan, OJK menempuh sejumlah kebijakan sebagai respons terhadap dinamika global dan pasar domestik. Salah satunya adalah kebijakan relaksasi kredit untuk debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat selama 3 tahun sejak 10 Desember 2025. Mahendra melaporkan, hingga akhir Desember 2025, restrukturisasi kredit telah diberikan terhadap 237.083 debitur dengan nilai relaksasi kredit mencapai Rp12,58 triliun.
"OJK juga telah meminta perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menyederhanakan proses klaim dalam rangka tanggap bencana, menerbitkan peraturan OJK mengenai pengelolaan aset dan liabilitas perusahaan asuransi, serta peraturan OJK mengenai penilaian tingkat kesehatan perusahaan asuransi," ujar Mahendra.
Dalam waktu dekat, OJK tengah mematangkan peraturan OJK mengenai peraturan free float yang menetapkan kenaikan dari besaran free float saat ini. Langkah ini diharapkan meningkatkan likuiditas pasar modal untuk memperbesar volume dan mengurangi risiko tindakan emiten yang memengaruhi tingkat harga saham dengan besaran terbatas.
Meskipun sektor jasa keuangan tetap sehat, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mencermati meningkatnya risiko bank bermodal rendah, yaitu BPR/BPRS, terutama akibat kelemahan tata kelola, keterbatasan profesionalisme, dan operasional.
"Dominasi kepemilikan perorangan dan meningkatnya risiko siber menunjukkan tantangan stabilitas bank modal rendah ke depan semakin struktural. LPS memandang perlu penguatan infrastruktur dan kapasitas TI untuk memperkuat core-banking system BPR dan BPRS, yang tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga pengendalian risiko," ucap Anggito.
Selain memantau perbankan berisiko, LPS juga aktif mendorong kepemilikan rekening aktif masyarakat, khususnya bagi penduduk usia produktif. Saat ini, LPS mencatat masih ada 15,3 juta penduduk usia produktif yang belum memiliki rekening. Kerja sama BI, OJK, dan LPS akan bersama-sama mendorong literasi keuangan dengan target akhir menekan jumlah penduduk tanpa rekening ke angka 13 juta jiwa.
"Kami bersama OJK dan BI akan lakukan kampanye literasi, dengan target menambah jumlah penduduk produktif yang memiliki rekening sehingga dapat mengakses sistem keuangan dan mendapatkan layanan keuangan secara luas," jelasnya.
Atasi anomali
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Center Piter Abdullah Redjalam menyatakan, meskipun relatif jarang mendapatkan perhatian, sektor keuangan Indonesia masih memiliki berbagai anomali.
Salah satunya, suku bunga yang tinggi dan sangat rigid. Bukan soal baru, persoalan ini sudah disebut sejak awal 2004, ketika wakil presiden saat itu, Jusuf Kalla, menyatakan suku bunga harus turun untuk dapat mendorong pembangunan infrastruktur.
"Sayangnya, identifikasi masalah suku bunga itu tidak berjalan dan tidak diselesaikan sehingga anomali di sektor keuangan kita masih berlangsung sampai saat ini. Presiden Jokowi sempat mencanangkan menurunkan suku bunga pada 2015 juga gagal. Sampai saat ini kita masih mengalami persoalan sebagai bagian dari anomali sektor keuangan," ujar Piter di Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Bukan hanya rigiditas suku bunga yang menjadi anomali, Piter menilai alasan BI yang menyatakan penyebab tingginya suku bunga adalah perlakuan khusus bank terhadap deposan besar yang meminta keistimewaan suku bunga justru menjadi anomali, bukan menunjuk akar masalah secara jitu.
"Di luar negeri, kalau kita memiliki dana yang sangat besar, kita tidak bisa mengontrol bank. Di Indonesia, kalau Anda punya saldo 100 miliar, Anda bisa mengontrol bank. Anomali ini harus kita reformasi, kalau kita mau memperbaiki dan ingin mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi yang menyebabkan high cost dan ekonomi kita tidak efisien," tegasnya.
Dalam hal ini, Piter mengharapkan BI dapat memberikan penjelasan transparan yang benar-benar menunjuk akar masalah rigiditas suku bunga, mengingat persoalan ini sudah berlangsung sangat lama. Tanpa memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, usaha ekspansi likuiditas dan pemberian insentif tidak akan benar-benar berdampak.
"Dengan KSSK sebagai forum koordinasi, maka BI diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai salah satu anomali dalam sistem keuangan ini, sehingga ekonomi dapat didorong dengan lebih efisien lagi ke depan," pungkas Piter.