Proposal perbaikan pasar modal Indonesia itu dirumuskan menjadi tiga langkah besar, sebagai upaya pengelola pasar modal Indonesia, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) memulai langkah reformasi pasar modal di tanah air.
Proposal itu kemudian diserahkan kepada tim perwakilan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) saat pertemuan yang juga dihadiri regulator pasar modal, yseperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Senin, 2 Februari 2026 lalu.

Langkah perbaikan itu dipicu oleh rontoknya sektor pasar modal Indonesia akhir bulan Januari 2026 lalu yang memicu penurunan indeks harga saham hingga 8%. Gonjang-ganjing ini diawali saat MSCI menyatakan concern-nya terkait transparansi data dan perhitungan free float saham di Indonesia, jelang peninjauan indeks Februari 2026.
MSCI bahkan memperingatkan Indonesia berisiko diturunkan statusnya menjadi pasar frontier jika masalah tersebut tidak segera dibenahi.
Saham free float merupakan saham yang terbuka untuk diperdagangkan untuk publik, dengan kata lain, tidak dipegang oleh orang dalam dan pemegang saham mayoritas.
Sejak tahun 2021, BEI menetapkan bahwa setiap emiten harus memiliki free float saham minimal sebesar 7,5% dan untuk perusahaan yang memiliki ekuitas lebih dari Rp200 miliar, minimal free float-nya adalah 10% dari jumlah saham yang diterbitkan. Tak hanya itu, pemegang saham juga minimal berjumlah 300 pihak.
MSCI menganggap free float di pasar saham Indonesia terlalu terkonsentrasi pada pengendali, kurang transparan, dan tidak mencerminkan likuiditas riil. Akibatnya, MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia karena dianggap berisiko dan tidak sepenuhnya investable bagi investor global.
Pernyataan MSCI pada Rabu 28 Januari 2026 itu langsung memicu tekanan besar di pasar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok hingga 8,8% dan memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan selama 30 menit.
Proposal penyelesaian masalah
Setelah berbagai drama, dari pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga mundurnya para pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah dan lembaga otoritas keuangan pun segera merespon. Mulailah disusun langkah reformasi sektor pasar modal.
Pejabat Pengganti (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, isu-isu yang menjadi perhatian MSCI sejatinya selaras dengan rencana aksi OJK yang telah dicanangkan sebelumnya oleh pimpinan OJK.

Dalam hal ini ada delapan rencana aksi yang akan dilakukan otoritas keuangan untuk melakukan perbaikan di pasar modal. Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster utama, yakni kebijakan baru free float, transparansi, tata kelola & enforcement, serta sinergitas.
Juga dari delapan rencana aksi itu, BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kemudian mengajukan tiga proposal solusi kepada MSCI, khususnya pada klaster transparansi. Ada pun tiga proposal itu, pertama adalah membuka data kepemilikan pemegang saham dengan porsi di bawah 5%. Rencananya, proposal itu juga berkomitmen pembukaan data bahkan direncanakan bisa mencakup kepemilikan saham di atas 1%.
Lalu langkah ke dua, menghadirkan rincian klasifikasi investor pada data yang selama ini dikelola di KSEI. Saat ini, klasifikasi hanya terbatas pada sembilan tipe investor utama. “Nantinya, akan dirinci menjadi 27 sub-tipe investor yang akan lebih memunculkan klarifikasi, dan juga kredibilitas pengungkapan UBO dari kepemilikan saham tersebut,” kata Hasan Fawzi.
Terakhir, langkah ketiga, adalah merencanakan kenaikan free float dari ketentuan minimum saat ini 7,5% menjadi 15%. Menurut Hasan, dibukanya data kepemilikan saham hingga 1% dapat mencegah praktik “menggoreng” saham. Dengan pengungkapan tersebut, data yang tersedia akan semakin jelas bagi pengambilan keputusan investasi, termasuk oleh penyedia indeks global seperti MSCI.
Delapan rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia:
- Peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15%, naik dari ketentuan saat ini sebesar 7,5% dan diterapkan secara bertahap. Untuk IPO baru, ketentuan 15% dapat langsung diberlakukan, sementara emiten eksisting diberikan masa transisi.
- Penguatan peran investor institusi domestik dan perluasan basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah akan mendukung melalui penyesuaian limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, sesuai prinsip manajemen risiko dan tata kelola.
- Peningkatan transparansi ultimate beneficial owner (UBO) dan keterbukaan afiliasi pemegang saham. OJK mendorong pengaturan yang tegas berbasis best practices internasional guna meningkatkan kredibilitas pasar.
- Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai amanat undang-undang untuk memperbaiki tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan. OJK akan terus membahas persiapan implementasinya bersama pemerintah dan BEI.
- Penguatan penegakan peraturan dan sanksi terhadap pelanggaran di pasar modal. Fokus enforcement mencakup manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
- Penguatan tata kelola emiten, termasuk kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit. Selain itu, akan diberlakukan kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
- Pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi lintas otoritas, antara OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan stakeholder lainnya. Langkah ini bertujuan memperkuat pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
- Penguatan kolaborasi berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, SRO, dan pelaku industri. Sinergi ini ditujukan untuk memastikan reformasi pasar modal berjalan konsisten dan berkesinambungan.
Hasan menegaskan, transparansi juga memungkinkan semua pihak mengetahui siapa ultimate beneficial owner atau UBO di balik kepemilikan saham emiten. Dalam konteks mekanisme transaksi, hal ini dinilai dapat meningkatkan pencegahan terhadap potensi manipulasi harga di pasar.
Pihak otoritas pun akan memiliki kemampuan pengawasan yang lebih granular terhadap setiap transaksi. “Kami jadi tahu dibalik setiap order dan transaksi beli maupun jual siapakah pihak-pihak yang melakukan kegiatan transaksi dimaksud,” tuturnya.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan langkah yang dilakukan otoritas keuangan Indonesia saat ini sebagai jawaban dari keraguan masyarakat. Dimana reformasi di pasar modal dilakukan untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.

Ia menyebut, pihaknya bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO) , yaitu Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia kepada investor. “Itu dilaksanakan sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider," ujarnya.
Reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia agar semakin investable dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Free Float didorong jadi 15%
Ikhtiar untuk segera memperbaiki keadaan juga dilakukan marathon. Pertemuan dengan stakeholder terkait pun terus digelar. Pada Rabu 4 Januari 2026 lalu, OJK dan BEI melakukan pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI).
Pertemuan pagi itu berlangsung di Gedung BEI, Jakarta Selatan, dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, OJK Hasan Fawzi, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Armand Wahyudi Hartono, Pejabat sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, dan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.
Hasan Fawzi mengatakan, pertemuan itu membahas secara lebih mendalam salah satu program percepatan reformasi penguatan integritas di pasar modal Indonesia. “Khususnya yang terkait dengan kebijakan peningkatan porsi free float yang akan kita dorong menjadi 15 persen dari kondisi saat ini di angka 7,5 persen," katanya.
Hasan mengatakan dalam pertemuan itu, AEI menyatakan komitmen dukungan yang komprehensif terhadap arah kebijakan yang dicanangkan OJK dan BEI terutama terkait free float.
Ia menambahkan, OJK dan BEI akan segera merilis draft revisi aturan peningkatan batas minimum free float sebesar 15 persen. "Tahun pertama akan ada pengelompokan kelompok emiten, akan ada kemudian target antara. Misalnya ada kelompok yang ditargetkan di tahun pertama meningkat menjadi 10 persen dari kondisi sekarang, kemudian berjenjang seterusnya sampai dengan angka 15 persen," katanya.
Pihak BEI mencatat hingga saat ini ada 267 emiten yang belum memiliki free float 15 persen. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan 49 emiten di antaranya berkontribusi 90 persen terhadap total kapitalisasi pasar dari 267 emiten tersebut.
BEI mencatat ada 267 emiten yang belum memiliki free float 15 persen. Dan 49 emiten di antaranya berkontribusi 90 persen terhadap total kapitalisasi pasar
Karena itu, BEI menargetkan 49 emiten yang terdiri atas berbagai sektor dan kondisi keuangan untuk terlebih dulu memenuhi minimum free float 15 persen. Namun, seluruh 267 emiten tetap harus memenuhi kewajiban tersebut secara bertahap.
"Dari 49 (emiten) ini mudah-mudahan dapat kita jadikan pilot project untuk bisa memberikan contoh jadi referensi untuk memulai peningkatan free float yang bertahap," kata Nyoman.
Ketua AEI Armand Hartono mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan free float minimum 15 persen. Namun, AEI meminta kebijakan itu dilakukan secara hati-hati.
"Masukan kami juga sudah didengar dimana ketika meningkatkan free floating ini sangat bergantung dengan kemampuan pasar menyerapnya, bagaimana dengan kecocokan emiten, dan investornya. Jadi tentu harus dilakukan dengan hati-hati," kata Armand.
Supaya tak ada lagi goreng-menggoreng
Tak hanya soal free float, Hasan mengatakan AEI juga memberikan masukan terkait penguatan transparansi informasi pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Ownerm(UBO). Nantinya, data investor dengan kepemilikan saham di atas 1 persen akan dipublikasikan. Sebelumnya hanya data pemegang saham di atas 5 persen yang diungkap ke publik.
"Ada masukan yang baik terkait penguatan transparansi informasi UBO. Bahkan terkait reklasifikasi investor. Ini juga baik untuk meningkatkan kualitas basis investor. Dan tentu dukungan atas peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham yang nanti akan didorong untuk kepemilikan saham di atas 1 persen," katanya.

Langkah reformasi OJK disambut positif pengusaha, Arsjad Rasjid. Arsjad selaku Chair of the Board of Trustees Indonesia Business Council (IBC) menilai pemerintah bergerak cepat dalam merespons gejolak pasar.
Ia juga mendukung delapan aksi OJK mereformasi pasar modal, termasuk mengubah ambang batas disclosure kepemilikan saham."Selama ini hanya 5 persen yang ter-disclose, sekarang 1 persen, ini penting. Karena apa? Transparansi. Jadi kelihatan siapa saja yang memilikinya, supaya tidak ada lagi kata-kata goreng-menggoreng. Tapi kadang-kadang harus dibedakan antara goreng-menggoreng sama market makers," kata Arsjad.
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi secara khusus menyoroti kenaikan free float yang ia anggap bisa berdampak positif karena memperbesar porsi saham yang benar-benar bisa diperdagangkan, memperdalam order book, dan menurunkan price impact saat terjadi arus jual beli besar.
Namun, risiko negatif bisa muncul jika kenaikan free float hanya terjadi secara formal tanpa kejelasan beneficial ownership dan tanpa pengawasan terhadap transaksi terafiliasi.
"Jadi, free float akan menjadi katalis pemulihan jika ia berjalan beriringan dengan registri UBO yang dapat diaudit, monitoring konsentrasi, dan enforcement terhadap perilaku perdagangan yang merusak pembentukan harga," kata Syafruddin.