Prioritas Anggaran untuk Peningkatan Produksi Migas

Pemerintah menempatkan ketahanan energi sebagai salah satu agenda prioritas yang dalam RAPBN 2026 mendapat alokasi sebesar Rp402,4 triliun. Salah satu targetnya adalah untuk meningkatkan volume produksi migas nasional.

Prioritas Anggaran untuk  Peningkatan Produksi Migas

Pemerintah menempatkan ketahanan energi sebagai salah satu agenda prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dengan alokasi bujet sebesar Rp 402,4 triliun, salah satu targetnya adalah untuk meningkatkan volume produksi minyak dan gas bumi nasional.

Selain fokus pada upaya menciptakan ketahanan energi melalui energi baru dan terbarukan (EBT), langkah yang diperlukan untuk mencukupi kebutuhan energi domestik adalah meningkatkan produksi minyak dan gas bumi. Penurunan produksi terutama dari sektor minyak bumi, yang dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan impor dan defisit neraca perdagangan sektor migas.

Oleh karena itu, dukungan fiskal yang dialokasikan dalam RAPBN 2026 prioritas diarahkan untuk meningkatkan lifting migas demi menjaga stabilitas harga energi dan meningkatkan produksi serta bauran energi di Indonesia.

Dalam laporan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, produksi migas fluktuatif, bahkan cenderung menurun dari tahun 2016 hingga 2024. Produksi minyak (lifting minyak) mengalami penurunan yang konsisten, dari 829 MBOPD pada tahun 2016 menjadi 579 MBOPD pada tahun 2024. 

Sementara itu, produksi gas (lifting gas) juga menurun dari 1.188 MBOPD pada 2016 menjadi 983 MBOPD pada 2020, lalu sedikit naik dan stabil hingga mencapai 1.026 MBOPD pada tahun 2024. Penurunan pada lifting minyak dan lifting gas secara keseluruhan menyebabkan realisasi total produksi migas juga menurun, dari 2.017 MBOPD pada 2016 menjadi 1.606 MBOPD pada 2024.

Peningkatan lifting migas atau volume produksi menjadi salah satu fokus utama dalam membangun ketahanan energi. Pemerintah berencana melakukan terobosan untuk meningkatkan produksi melalui berbagai strategi, seperti reaktivasi sumur-sumur minyak yang sudah tidak aktif, mengoptimalkan sumur produktif dengan teknologi enhanced oil recovery (EOR), serta eksplorasi cadangan minyak baru.

Upaya peningkatan produksi minyak bumi dilakukan melalui strategi yang konkret dan terukur. Salah satunya adalah pemanfaatan 16.990 sumur idle yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.495 sumur dinilai layak untuk dioperasikan kembali.

Selain itu, pemerintah juga mengupayakan eksplorasi cadangan baru, mengingat Indonesia memiliki cadangan minyak bumi sekitar 2,41 miliar barel dan 35,3 TCF gas. Dukungan ini juga diperkuat dengan pemberian fasilitas non-perpajakan, seperti model gross split baru yang menawarkan pembagian hasil lebih menguntungkan bagi kontraktor, sehingga mendorong investasi di sektor hulu migas.

Alokasi anggaran ketahanan energi dalam RAPBN 2026 juga ditujukan untuk pemberian subsidi energi bagi masyarakat. Tujuannya antara lain untuk menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing dan produktivitas dari sektor-sektor ekonomi.